SOSIALISASI. PSDKP
dan Satpolair Polman mensosialisasikan larangan penjualan telur penyu
di Pasar Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 11
April 2018 | Foto : Ist.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Telur penyu marak diperjualbelikan di Pasar Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Bahkan, telur hewan dilindungi itu secara bebas diperjualbelikan di
pasar itu. Menanggapi hal tersebut, petugas Pengawasan Sumberdaya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Polman turun tangan.
PSDKP Polman dan Polair inspeksi mendadak (sidak) di Pasar
Campalagian, Rabu 11 April 2018. Mereka mensosialisasikan tentang
larangan penjulan telur penyu serta memasang baliho.
“Ini tindak lanjut dari laporan warga bahwa ada telur penyu dijual
makanya kami langsung turun bersama Polair,” kata Koordinator Wilker
PSDKP Polman, Suprapto.
“Kami juga pasang baliho gambar penyu di pasar untuk setiap orang tau
bahwa penyu itu dilarang perjualbelikan penyu dan telurnya,” tambahnya.
Selain di pasar, sosialisasi itu juga dilakukan di pantai yang diduga
tempat perburuan telur penyu. Seperti di Desa Buku, Kecamatan Mapilli
dan Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.
Ketua Sahabat Penyu, Yusri mengapresiasi langkah PSDKP Polman. Meski
demikian, ia berharap agar pihak terkait gencar patroli untuk melakukan
upaya pencegahan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan dan kalau
perlu jangan menunggu laporan tetapi lebih pada pencegahan,” harap
Yusri. (Irwan Fals)
http://mandarnews.com/2018/04/11/marak-penjualan-telur-penyu-psdkp-polman-sosialisasi-di-pasar/
Pelestarian
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan merupakan kewajiban kita bersama demi anak cucu
dikemudian hari. Ayo kita Berantasan Illegal Fishing di Indonesia dgn
bergabung ke grup Stop Illegal Fishing Tekat :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar