05 April, 2018

KKP Akan Menata Ulang Rumpon-Rumpon Di WPPNRI

Jakarta, 05 April 2018. Direktorat Sumber Daya Ikan (Dit. SDI) pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan menata ulang rumpon-rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Penataan akan dilakukan terutama di WPPNRI yang menjadi habita Tuna Cakalang Tongkol (TCT) dalam rangka memenuhi persyaratan agar Indonesia tidak diembargo produksi tangkapan TCT nya oleh Regional Fisheries Management Office (RFMO) Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Penataan ulang ini bukanlah berbentuk pelarangan ataupun pemusnahan rumpon, melainkan menata penempatan rumpon agar lebih mudah pengawasan dan pengelolaannya, serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna bersama ruang laut di WPPNRI.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Sub Dit. SDI Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia digelar pada 02 April 2018 di Bogor disponsori oleh The Nature Conservancy (TNC) Indonesia. Kepala Balai Riset Perikanan Laut (BRPL), Dr. Fayakun Satria, memaparkan hasil kerja Tim penyusunan peta potensi rumpon di WPPNRI. Peta potensi rumpon disusun berdasarkan time series and spatial data analysis terhadap data-data lingkungan laut, eksisting rumpon, dan data zonasi.

Pusat Riset Kelautan melalui Labodatorium Data Laut dan Pesisir bersama Balai Riset Observasi Laut Perancak berkontribusi cukup banyak. Sejumlah dataset meliputi suhu laut, salinitas, arus laut, khlorofil, kesuburan primer, koordinat posisi gunung laut, pun telah digunakan dalam penyusunan prototipe pertama peta potensi rumpon tersebut.

Diharapkan pada tahun 2019, rumpon-rumpon TCT dapat tertata dan terkelola dengan baik menuju perikanan tangkap yang berkelanjutan.

http://pusriskel.litbang.kkp.go.id/index.php/en/home/1907-kkp-akan-menata-ulang-rumpon-rumpon-di-wppnri

Pelestarian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan merupakan kewajiban kita bersama demi anak cucu dikemudian hari. Ayo kita Berantasan Illegal Fishing di Indonesia  
dgn bergabung ke grup Stop Illegal Fishing  

Tidak ada komentar: