17 Oktober, 2017

PPS KENDARI BENTUK TIM RENCANA KERJA ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Antonius Budi Utomo (Plt.Kepala Pelabuhan) didampingi Sitti Demiati Bsw (Kasubag Umum) saat melakukan penyusunan Tim zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Ruang Rapat PPS Kendari (16/10/2017). Foto: by Fin
Dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), PPS Kendari melaksanakan sejumlah persiapan diantaranya penyusnan/pembentukan Tim zona integritas lingkup Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai PPS Kendari. pembentukan Tim dilakukan di ruang rapat kantor PPS Kendari pada Senin (16/10).

Penyusunan/pembentukan Tim zona integritas PPS Kendari melibatkan seluruh pegawai yang disusun berdasarkan kompetensi dan SDM yang ada. Beberapa Sub Tim yang dibentuk diantaranya Sub Tim Manajemen Perubahan, Sub Tim Penataan Tata Laksana, Sub Tim Manajemen Sumber Daya Manusia, Sub Tim Penguatan AKIP, Sub Tim Peningkatan kualitas Pelayanan publik dan Sub Tim Peguatan Pengawasan.
Diharapkan dengan penyusunan/pembentukan Tim zona integritas ini, PPS Kendari dapat mencapai Birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Dengan semangat Kerja Keras, Kerja sama, Kerja Tuntas, serta Kerja Ikhlas seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari khususnya dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada umumnya siap bergerak melaksanakan Reformasi Birokrasi guna  membangun dan mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Saat ini Telah terdapat tiga unit kerja lingkup Ditjen Perikanan Tangkap yang diusulkan untuk dinilai menjadi calon unit kerja berpredikat WBK/WBBM sebagai berikut : (1) PPN Pemangkat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat WBK oleh KemenPANRB tahun 2015; (2) Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat WBK oleh Kemenpan RB tahun 2016; (3) PPS Nizam Zachman Jakarta ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat WBK oleh Inspektorat Jenderal KKP tahun 2016; (4) BBPI Semarang dan PPN Sibolga diusulkan sebagai calon unit kerja berpredikat WBK Tahun 2017. (Fin)
Diposting oleh

Tidak ada komentar: