27 Oktober, 2017

Diduga Tanpa Izin, Pangkalan PSDKP Jakarta & BKIPM Tanjung Priok Amankan 1,3 Ton Ikan Dori Impor

Tim gabungan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta bersama Badan Karantina lkan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Tanjung Priok berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) gudang tempat penyimpanan ikan, Rabu (25/10/2017) malam.

Gudang milik PT Indo Guna Utama (IGU) yang berdomisili di  lokasi Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut, diduga menyimpan ikan Dori yang diimpor ke Indonesia.


Diduga ikan Dori impor ini tidak ada izinnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun OTT yang dilakukan di gudang PT IGU, petugas dari tim gabungan Pangkalan PSDKP Jakarta dan BKIPM Tanjung Priok, berhasil mengamankan 131 koli (10 kg/koli) atau setara dengan 1,3 ton ikan Dori.
Hingga saat ini belum diketahui berapa nilai total harga dari ikan yang berhasil diamankan.
“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Ipunk kepada LI. (Kalaus)

http://www.lenteraindonesia.co.id/?p=10861

Tidak ada komentar: