PPS Kendari mulai tanggal 1 Oktober 2017 akan melaksanakan Penerapan
Sistem Manajemen Lingkungan Yang Memenuhi Standar ISO 14001 dengan dibentuknya Tim
Penyusunan Dan Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Yang Memenuhi Standar ISO
14001 pada tanggal 26 September 2017.
Keanggotaan Tim Penyusunan
Dan Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan pada Pelabuhan Perikanan Samudera
Kendari Yang Memenuhi Standar ISO 14001 sebagai berikut :
1.
Penggarah : Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari,
2.
Penanggung Jawab :
Antonius Budi Utomo, A.Pi (Wakil Manajemen Lingkungan).
3.
Pengendali Dokumen : Mukhtar, A.Pi, M.Si,
4.
Internal Auditor : Ir. Obednego Yan, Budi Santoso, S.St.Pi,
Ashar, SE, Iswadi Rachman, S.Pi.
5.
Bidang Analisis Pencegahan Dampak : R. Kurmawan, A.Pi,
M.Si, Recky Pangemanan, S.St.Pi, M.Si, Fauzan Yusuf, S.St.Pi, Arifin Safari,
S.Km
6.
Bidang Pengawasan dan Pengendalian: Kartono, A.Pi, Mulud
Subarkah, A.Md, Paisal, SE, Ahmad Narjo.
SE.
7.
Bidang Rehabilitasi dan Pemulihan : Dra. Radiah Yustiari, Sitti
Demiati, B.Sw, La Sangku, SE, Yusuf, SE, Muhammad
8.
Bidang Pengujian Kualitas Lingkungan : Rustam, SP, M.Si, Irwan
Tahir, S.Pi, Lexi Rumanga, Nasrullah, S.Pi
Sasaran
Lingkungan yang perlu dilakukan oleh Tim Penyusunan dan Penerapan Sistem
Manajemen Lingkungan ISO 14001 pada Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari adalah :
1)
Mengurangi penggunaan listrik, kertas, air pada aktivitas
gedung administrasi dan pelayanan.
a)
Pengurangan penggunaan listrik (KWh) pada tahun 2018
sebanyak 5% dari rata-rata pemakaian tahun 2017.
b)
Pengurangan penggunaan kertas untuk kegiatan administrasi
5% pada 2018 dari rata-rata pemakaian tahun 2017.
c)
Memenuhi standar ambang batas emisi kendaraan operasional
umum.
2)
Pemeliharaan lingkungan.
a)
Penanaman 500 pohon sampai akhir tahun 2018.
b)
Pembersihan saluran drainase 7000 meter akhir tahun 2018
c)
Pembuatan 50 biopori sampai akhir tahun 2018.
d)
Pemeliharaan
taman.
3)
Pemasangan
Tempat sampah.
4)
Pemasangan
rambu-rambu hemat energi dan kebersihan di lingkungan kantor.
Kegiatan yang tidak membutuhkan anggaran segera
dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar