KKPNews, Jakarta – Kapal
Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil
menangkap 4 (empat) kapal perikanan asing (KIA) yang terdiri dari 2
(dua) KIA berbendera Malaysia dan 2 (dua) KIA berbendera Vietnam pada
tanggal 18 Juli 2017. Demikian ungkap Direktur Jenderal Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Eko Djalmo Asmadi, di
Jakarta, Senin (24/7).
Penangkapan dilakukan oleh Kapal
Pengawas (KP) Hiu 12 terhadap 2 (dua) KIA Malaysia di perairan Selat
Malaka. Kapal yang ditangkap, yaitu KM. SLFA 4641 dengan jumlah awak
kapal 3 (tiga) orang berkewarganegaran Indonesia, dan KM. SLFA 4948
dengan awak kapal 4 (empat) orang warga negara Indonesia. Kedua kapal
tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan
Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl.
Kedua kapal selanjutnya dikawal ke Pelabuhan Lampulo, Aceh, untuk
proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan
Pangkalan PSDKP Lampulo, Aceh.
Sementara, kedua kapal berbendera
Vietnam ditangkap oleh KP. Orca 02 di ZEEI Laut Natuna Utara. Kapal yang
ditangkap, yaitu KM. BD 96743 TS dengan awak kapal 15 orang warga
negara Vietnam, dan KM KNF 7825 dengan awak kapal 14 orang warga negara
Vietnam. Kapal-kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan
ikan di peraian Indonesia tanpa izin. Keduanya kemudian dikawal menuju
Satuan Pengawasan Natuna, untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.
Selain itu, dalam penangkapan kedua KIA
Vietnam tersebut juga ditemukan adanya modus baru dalam melakukan
illegal fishing, di mana kedua kapal tersebut saat ditangkap mengibarkan
bendera Malaysia, namun dokumen-dokumen yang ditemukan saat pemeriksaan
diterbitkan oleh otoritas negara Vietnam.
Tangkap 95 Kapal Ilegal Selama 2017
Penangkapan keempat kapal tersebut
menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh
armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017. Sejak Januari
sampai dengan akhir 24 Juli 2017, telah ditangkap sebanyak 95 kapal
perikanan ilegal, dengan rincian 72 KIA dan 23 kapal perikanan Indonesia
(KII). Sementara untuk KIA, jumlah terbanyak yang ditangkap adalah
kapal berbendera Vietnam sejumlah 63 kapal, berbendera Malaysia 5 kapal,
dan Filipina 4 kapal. (Humas PSDKP/AFN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar