JAKARTA-Menteri
Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengharapkan stok ikan Indonesia
segera kembali ke posisi 15-20 tahun lalu sebesar 17-20 juta ton.
Stok ikan Indonesia pada 2016 sudah mencapai 12,54 juta ton naik dua
kali dari 2011 yang hanya 6,50 juta ton. Berbagai upaya yang
dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak akhir 2014
lalu telah berhasil mendongkrak stok ikan nasional tersebut.
Menteri
Susi menyatakan bahwa berdasarkan data Komnas Pusat Pengkajian Sumber
Daya Ikan (Kajiskan) 2016 disebutkan jumlah stok ikan di Indonesia
mencapai 12,54 juta ton. Jumlah itu mencapai setengah dari total
biomassa ikan di Tanah Air dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan
80% dari total stok. "Saya pikir, semua negara sekarang sudah
mengerti dan sadar, stok ikan semakin hari semakin turun. Kita
bergembira, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam tiga
tahun, stok ikan nasional melonjak, dari sebelumnya 6,50 juta ton
menjadi 12,54 juta ton. Semoga bisa segera kembali ke posisi 15-20
tahun lalu, stok mencapai 17-20 juta ton. Ini sesuai dengan tujuan
menjadikan laut sebagai masa depan bangsa," kata Susi saat Buka
Puasa KKP Bersama Media di Jakarta, Rabu (31/5).
Pada
2015, Komnas Pusat Pengkajian Sumber Daya Ikan merilis stok ikan di
Indonesia tercatat sebanyak 9,93 juta ton. Hal ini ditetapkan dalam
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No 47 Tahun 2016
tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan
Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia (WPP NRI). Pada perhitungan 2013, stok ikan
Indonesia tercatat sebanyak 7,30 juta ton dan pada 2011 sekitar 6,50
juta ton. Stok ikan terkait jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan
sebagai batas pemenuhan prinsip berkelanjutan lestari. Angka itu juga
menjadi acuan untuk produksi dan pemanfaatan sumber daya ikan
nasional 2017.
Kepala
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP
Zulficar Mochtar menuturkan, perhitungan dilakukan sepanjang 2016
dengan berbagai metode yang melibatkan berbagai pihak. "Hasilnya
kemudian dianalisa oleh Komnas Kajiskan. Kemudian setelah metodologi
dan scientific-nya
diakui. Komnas menerima dan merilis angka tersebut. Dari hasil
perhitungan kami, terjadi kenaikan stok merata di seluruh WPP
(wilayah pengelolaan perikanan) Indonesia. Setelah ada penetapan,
nanti Ditjen Perikanan Tangkap KKP akan mengatur tata kelola di
setiap WPP berdasarkan status ikannya," kata Zulficar.
Di
sisi lain, Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menambahkan,
pihaknya tidak akan mengubah target produksi perikanan tangkap 2017
dan tetap fokus pada perikanan tangkap yang memenuhi prinsip
berkelanjutan lestari. "Dengan sendirinya akan terjadi
peningkatan. Begitu ada peluang, tanpa dibilang ada 12,54 juta ton,
pasti akan naik. Tapi tugas kami adalah menjaga jangan sampai terjadi
aksi kejar setoran, harus diutamakan bahwa tangkapan harus
berkualitas dengan penanganan ikan yang baik. Nelayan tetap sejahtera
serta sumber daya dan kualitas ikan dijaga," kata Sjarief.
Sementara
itu, Susi menambahkan, setidaknya ada 1.000 izin kapal tangkap baru
berukuran lebih besar yang diterbitkan. Dengan demikian, kapasitas
tangkap di dalam negeri mampu untuk memanfaatkan sumber daya ikan di
dalam negeri. Di sisi lain, pelaku usaha dapat memanfaatkan
peningkatan stok tersebut, baik untuk ekspor maupun di dalam negeri.
"Saya maunya pemanfaatannya untuk tujuan ekspor, Presiden juga
sudah bicara, nanti tidak boleh lagi ekspor ikan beku gelondongan,"
kata Susi.
Di
sisi lain, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan
praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal,
unreported, and unregulated/IUU fishing)
sebagai kejahatan terorganisasi transnasional. Hal itu dilakukan
sebagai resolusi yang akan diajukan Indonesia kepada PBB. "Dalam
dua hari ini, saya akan berangkat ke New York. Saya akan bicara di
PBB, supaya IUU
fishing
masuk dalam kejahatan terorganisasi transnasional,” jelas Menteri
Susi.
Menurut
Susi, apabila IUU
fishing diakui
sebagai kejahatan terorganisasi transnasional maka akan bisa membantu
negara-negara kecil yang menghadapi persoalan akibat IUU
fishing.
(eme)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar