23 Mei, 2017

Kapal Patroli Sergap Kapal Ikan Asing dari Filipina dan Vietnam

Jakarta - Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyergap kapal ikan asing dari Filipina dan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Penyergapan ini berlangsung di 2 tempat. Kapal asing dari Filipina disergap di perairan Sulawesi Utara pada 17 Mei 2017, sedangkan kapal asal Vietnam disergap saat memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 21 Mei 2017.

Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja menjelaskan penyergapan kapal dari Filipina dilakukan karena seharusnya kapal tersebut menjalani deregistrasi.

Proses deregistrasi yaitu dengan mendaftarkan kembali kapal ke otoritas terkait di dalam negeri. Selanjutnya kapal asing tidak akan ditenggelamkan, namun diminta untuk kembali ke negara masing-masing. Kapal tidak diperkenankan beraktivitas di dalam negeri.

"Karena prosedur tersebut belum terpenuhi, mereka sudah keburu berlayar, maka bisa kita amankan 5 unit kapal. Setelah melengkapi dokumen dan deregistrasi, baru boleh diizinkan meninggalkan Indonesia dengan penerbitan surat sekali jalan," ujar Sjarief dalam jumpa pers di gedung Mina Bahari, kantor KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Rabu (23/5/2017).

Sedangkan penyergapan terhadap kapal Vietnam dilakukan tidak bersamaan karena ada 5 kapal yang terdeteksi radar melintas di perairan Natuna. Sjarief menyebut saat kapal kelima disergap, muncul kapal cost guard dari Vietnam.

 
"Berdampak pada tenggelamnya kapal asing itu," katanya.

Namun masih diselidiki penyebab tenggelamnya satu kapal Vietnam tersebut. Saat tenggelam, perwira bernama Gunawan yang tengah berada di atas kapal melompat untuk menyelamatkan diri. Gunawan kemudian langsung diselamatkan tim coast guard Vietnam.

"Karena posisi kapal tenggelam, maka orang-orang yang on board, loncat ke laut. Kapal yang terdekat adalah kapal cost guard. Jadi saudara Gunawan diselamatkan oleh kapal cost guard Vietnam. Saudara Gunawan dalam kondisi baik," terang Sjarief.

Saat satu kapal tenggelam, kapal patroli KKP menjauh dari lokasi. Setelahnya lokasi penyergapan kembali didatangi patroli TNI Angkatan Laut (AL).

"Kemudian saat pihak TNI AL mendekat ke sana, sudah tidak dijumpai kapal," sebut Sjarief.

Namun petugas patroli mengamankan 11 nelayan yang berada di 4 kapal Vietnam yang lebih dulu disergap di Natuna. "Yang juga akan kita kembalikan ke negaranya. Yang terkait dengan case hukum, masing-masing kapal hanya dua orang, nahkoda dan KKM (kepala kamar mesin)," terang Sjarief.

(fdn/mkj)

https://news.detik.com/berita/3509499/kapal-patroli-sergap-kapal-ikan-asing-dari-filipina-dan-vietnam 

Baca juga berita

Luhut minta Indonesia tak emosional tanggapi Insiden Natuna

Indonesia-Vietnam selesaikan insiden Natuna secara diplomatik

Kapal Patroli Sergap Kapal Ikan Asing dari Filipina dan Vietnam

Insiden Kapal Pengawas Perikanan Dengan Coast Guard Vietnam di Perairan Natuna

Tidak ada komentar: