Bitung
– Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota
Bitung menilai negara Filipina tak melakukan tindakan apa-apa dalam
membantu Indonesia memerangi illegal fishing.
Terbukti dari jumlah pelaku illegal fishing yang diamankan PSDKP
terus bertambah setiap tahun kendati sudah menerapkan hukuman
penenggelaman kapal kepada para pelaku.
“Pemerintah Filipina turut berperan membiarkan warga mereka mencuri
ikan di Indonesia. Itu terbukti dari jumlah kapal dan nelayan dari
Filipina yang kita amankan tak pernah berkurang,” kata Kepala Seksi
Pengawasan dan Penangangan Pelangggaran Hukum Pangkalan PSDKP Kota
Bitung, Salman Mokoginta, Senin (25/9/2016).
Ia menyatakan, hingga bulan September sudah mencapai 30an kapal asal
Filipina yang telah diamankan karena menangkap ikan di wilayah Indonesia
tanpa ijin dan dokumen.
“Tahun lalu yang kita tangkap 32 kapal. Nah sekarang masih bulan
September jumlahnya sudah sama banyak. Ini berarti mereka tidak jera
masuk perairan kita,” katanya.
Seandainya kata dia, pemerintah Filipina bertindak tegas seperti
Indonesia, maka pasti jumlah pelaku illegal fishing di laut Indonesia
berkurang.
“Namun kelihatannya pemerintah Filipina tetap membiarkan kapal dan
nelayan mereka keluar dan masuk ke wilayah kita menangkap ikan tanpa
dicegah,” katanya.
Tindakan pengeboman dan penenggelaman kapal kata dia tak membuat
takut para nelayan Filipina karena negara mereka tak ada upaya mencegah
aksi pencurian ikan di wilayah Indomesia.
“Kesadaran Pemerintah Filipina untuk mencegah illegal fishing harus ditunjukan, jangan hanya kita,” katanya.(abinenobm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar