Jakarta - Pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia masih
kerap terjadi. Satgas 115 bersama jajaran instansi lainnya masih terus
berupaya menangani permasalahan tersebut.
Untuk mematangkan pelaksanaan pemberantasan illegal fishing, Satgas 115 menggelar rapat monitoring dan evaluasi, Minggu (22/5). Rapat ini dihadiri oleh jajaran Satuan Tugas 115 yang bertugas dalam pemberantasan illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Satgas ini merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
"Konsep komando dan operasi Satgas 115 adalah mengintegrasikan gambaran situasi operasi dengan mengoptimalkan kemampuan unsur dan modal yang dimiliki oleh TNI AL, POLRI, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dan Bakamla," ujar Wakil Kepala Staf Laksdya Arie Sembiring seperti tertulis dalam keterangan Dispenal, Senin (23/5/2016).
Kemampuan unsur dan modal tersebut seperti dari data AIS, VMS, RADARSAT, SMS Gateway, Airborne surveillance, Kapal Patroli dan pesawat. Selain itu juga memanfaatkan informasi dari BIN, Interpol dan data exchange lintas negara. Laksdya Arie Sembiring sendiri merupakan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115.
"Monitoring dan evaluasi merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Kegiatan monitoring fokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan, sedang evaluasi melengkapi proses monitoring, untuk mengetahui tingkat capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat untuk masukan perbaikan pelaksanaan program kegiatan selanjutnya," jelas Arie.
Untuk mematangkan pelaksanaan pemberantasan illegal fishing, Satgas 115 menggelar rapat monitoring dan evaluasi, Minggu (22/5). Rapat ini dihadiri oleh jajaran Satuan Tugas 115 yang bertugas dalam pemberantasan illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Satgas ini merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
"Konsep komando dan operasi Satgas 115 adalah mengintegrasikan gambaran situasi operasi dengan mengoptimalkan kemampuan unsur dan modal yang dimiliki oleh TNI AL, POLRI, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dan Bakamla," ujar Wakil Kepala Staf Laksdya Arie Sembiring seperti tertulis dalam keterangan Dispenal, Senin (23/5/2016).
Kemampuan unsur dan modal tersebut seperti dari data AIS, VMS, RADARSAT, SMS Gateway, Airborne surveillance, Kapal Patroli dan pesawat. Selain itu juga memanfaatkan informasi dari BIN, Interpol dan data exchange lintas negara. Laksdya Arie Sembiring sendiri merupakan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115.
"Monitoring dan evaluasi merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Kegiatan monitoring fokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan, sedang evaluasi melengkapi proses monitoring, untuk mengetahui tingkat capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat untuk masukan perbaikan pelaksanaan program kegiatan selanjutnya," jelas Arie.
Laksdya Arie Sembiring pimpin rapat koordinasi pemberantasan illegal fishing. (Dok. Dispen TNI AL)
|
"Untuk
mewujudkan konsep tersebut, saya memandang perlu dilaksanakan upaya
untuk mengoptimalkan fungsi Pusat Pengendalian Operasi Terpadu Satgas
115 sebagai pusat data terpadu pelaporan dan penanganan pelanggaran
penangkapan ikan secara ilegal," sambungnya.
Informasi menurut Arie dapat diperoleh melalui pengaduan masyarakat atau mengoptimalkan sarana prasarana pengawasan yang dimiliki oleh unsur-unsur Satgas 115. Melalui Satgas 115, Wakasal berharap sistem pengawasan di laut serta penegakan hukum makin bersinergi melalui pendekatan multi-door.
"Sehingga diharapkan dapat memberikan sanksi yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera. Kondisi tersebut diharapkan akan menurunkan illegal fishing sampai pada suatu titik, Indonesia zero illegal fishing," ucap Arie.
Dalam kesempatan itu, Wakasal mengingatkan bahwa modus pelaku kejahatan pencurian ikan semakin berkembang. Untuk itu Satgas 115 diminta mampu berinovasi dalam penegakkan hukum di laut terkait pemberantasan illegal fishing.
"Tidak boleh menurunkan semangat kita untuk terus menerus dan bahu membahu dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal, untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," tegas Arie.
Turut hadir dalam rapat koordinasi selama tiga hari itu Kepala Sekretariat Satgas 115, Koordinator Staf Ahli Kasal selaku Direktur Operasi Satgas 115, Direktur Polair selaku Wakil Direktur Operasi I Satgas 115, Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas. Kemudian juga ada perwakilan dari Ditjen PSDKP selaku Wakil Direktur Operasi II Satgas 115, Inspektur II, Perwakilan Inspektorat Jenderal KKP, dan perwakilan Sekretaris Ditjen PSDKP KKP.
(elz/dha)
Informasi menurut Arie dapat diperoleh melalui pengaduan masyarakat atau mengoptimalkan sarana prasarana pengawasan yang dimiliki oleh unsur-unsur Satgas 115. Melalui Satgas 115, Wakasal berharap sistem pengawasan di laut serta penegakan hukum makin bersinergi melalui pendekatan multi-door.
"Sehingga diharapkan dapat memberikan sanksi yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera. Kondisi tersebut diharapkan akan menurunkan illegal fishing sampai pada suatu titik, Indonesia zero illegal fishing," ucap Arie.
Dalam kesempatan itu, Wakasal mengingatkan bahwa modus pelaku kejahatan pencurian ikan semakin berkembang. Untuk itu Satgas 115 diminta mampu berinovasi dalam penegakkan hukum di laut terkait pemberantasan illegal fishing.
"Tidak boleh menurunkan semangat kita untuk terus menerus dan bahu membahu dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal, untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," tegas Arie.
Turut hadir dalam rapat koordinasi selama tiga hari itu Kepala Sekretariat Satgas 115, Koordinator Staf Ahli Kasal selaku Direktur Operasi Satgas 115, Direktur Polair selaku Wakil Direktur Operasi I Satgas 115, Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas. Kemudian juga ada perwakilan dari Ditjen PSDKP selaku Wakil Direktur Operasi II Satgas 115, Inspektur II, Perwakilan Inspektorat Jenderal KKP, dan perwakilan Sekretaris Ditjen PSDKP KKP.
(elz/dha)
http://news.detik.com/berita/3216083/tni-al-pimpin-rapat-koordinasi-pemberantasan-illegal-fishing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar