Satgas 115
melaksanakan penenggelaman FV. Viking diperairan Tanjung Sodong Landak Pantai
Barat Pangandaran pada tanggal 14 Maret 2016. Sebelum acara penengelaman
kapal ikan ilegal dilakukan kunjungan
di FV. Viking bersama Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan SDKP, Direktur Pengoperasian Kapal
Pengawas dan Direktur Penanganan Pelanggaran serta tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan
penengelaman kapal ikan FV. Viking berlangsung pukul 12.30 WIB dilakukan oleh Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Dansatgas 115 didampingin oleh Kalakhar Laksadya Ari
Sembiring, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dan koordinator Satgas 115 Mas
Achmad Santosa.
Penegelaman FV.
Viking berukuran
1.322 GT (gross tonnage) itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless
vessel) yang telah lama melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal
di berbagai belahan dunia dilakukan diperairan Tanjung Sodong Landak Pantai Barat Pangandaran.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal buronan Interpol, FV
Viking dan krunya, merupakan pelaku kejahatan perikanan lintas negara yang
penanganannya membutuhkan koordinasi internasional.
Pelaksanaan berjalan lancar dengan dukungan berbagai pihak serta pelaksana lapangan
dilakukan oleh pasukan Satkopaska Armada Barat TNI Angkatan Laut.
Jakarta - Kapal FV Viking, kapal buronan interpol Norwegia yang kerap mencuri ikan diledakkan di Pangandaran, Jawa Barat. Begini penampakan detik-detik peledakan kapal tersebut.
Dok Kementerian Kelauatan dan Perikanan
|
Peledakan kapal berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (14/3/2016). Kegiatan ini disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang bertugas juga sebagai Dansatgas 115, Kalakhar Laksadya Ari Sembiring, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dan koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
|
Dari video yang diperoleh detikcom, kapal tersebut berada di bibir pantai, tidak berada di tengah laut seperti biasanya.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
|
Masyarakat setempat bisa melihat langsung proses peledakan tersebut dari bibir pantai. Terlihat kapal tersebut diledakkan dari berbagai sudut.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
|
Asap hitam membubung tinggi di bagian dek dan bagian depan kapal. Setelah diledakan, kapal tampak masih kokoh dan tak tenggelam.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
|
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi Indonesia yang berhasil menangkap kapal Viking. Sebabnya, kapal pencuri ikan lintas negara ini diburu 13 negara selama bertahun-tahun. (Lihat Vidio Penenggelaman)
Peledakan Kapal, Menteri Susi: FV Viking Adalah Kejahatan Lintas Negara
Fakta.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti mengatakan, kapal buronan Interpol, FV Viking dan krunya,
merupakan pelaku kejahatan perikanan lintas negara yang penanganannya
membutuhkan koordinasi internasional.
“Saya menegaskan FV Viking adalah bukti nyata bahwa kejahatan
perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara,” kata Menteri
Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kejahatan perikanan melecehkan kedaulatan banyak negara
sehingga hal tersebut juga tidak boleh dibiarkan oleh negara mana pun
yang berdaulat.
Indonesia akan mengintensifkan kerjasama dengan berbagai negara untuk
mengungkap modus operandi dan pemilik kapal FV Viking yang sebenarnya.
“Dukungan dan kerja sama dari Singapura dan Thailand yang sering
disinggahi oleh FV Viking merupakan hal yang sangat penting untuk
mengungkap pemilik FV Viking yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kapal penangkap ikan yang berukuran 1.322 GT (gross tonnage) itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless vessel) yang telah lama melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai belahan dunia.
Oleh
Regional Fisheries Management Organization (RFMO) Samudera Antartika
Selatan bernama Commission for the Conservation of Antarctic Marine
Living Resources (CCAMLR), kapal tersebut dikategorikan sebagai kapal
pelaku illegal fishing (pencurian ikan).
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan
Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengemukakan, peledakan kapal FV Viking
yang merupakan buronan Interpol Norwegia sah dilakukan bila berdasarkan
alat bukti ternyata telah memadai.
“Kalau memang sudah memiliki alat bukti cukup, UU Perikanan memberi peluang peledakan kapal,” ujarnya.
Apalagi, Sekjen Kiara itu juga mengingatkan bahwa kapal tersebut
selama ini telah menjadi buronan Interpol dan dikejar oleh banyak
negara.
Tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal FV Viking di
perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang
selama ini menjadi buronan Interpol Norwegia atas sejumlah tindak
kejahatan.
Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di
Tanjungberakit, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan anggota TNI AL
yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP
408 pada Kamis (25/2) sore.
“KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban,” ucapnya.
Berdasarkan pesan rahasia interpol Norwegia, kapal tersebut telah 13
kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan mengubah delapan kali
tanda panggilan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh awak kapal itu antara lain diduga
melanggar hukum nasional, serta peraturan dan konvensi Internasional.
Awak FV Viking juga terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan
kejahatan perikanan.
TNI AL berhasil menangkap 11 awak kapal berkebangsaan Myanmar,
Argentina, Peru dan Indonesia. “Bos dalam kapal itu adalah WN Myanmar,”
katanya.
http://fakta.co.id/2016/03/14/peledakan-kapal-menteri-susi-fv-viking-adalah-kejahatan-lintas-negara/
http://fakta.co.id/2016/03/14/peledakan-kapal-menteri-susi-fv-viking-adalah-kejahatan-lintas-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar