Batam - Kapal perang milik jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat
(Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin, Kamis (25/02/2016) berhasil
menangkap kapal FV Viking berbendera Nigeria, jenis kapal penangkapan ikan dengan alat tangkap jaring pasif area penangkapan Atlantic Selatan yang merupakan target
operasi interpol asal Norwegia.
Saat ditangkap kapal tersebut
telah memasuki perairan Indonesia tepatnya 12.5 Nm di perairan utara
Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Telah lego selama 12 hari. Info awal ada permasalahan kerusakan dan menunggu kiriman spare part dari Singapura dan info juga belum bayar gaji ABK selama 5 bulan.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama gabungan antara Tim Western
Fleet Quich Response (WFQR) Lantamal-IV Tanjung pinang dengan Wing Udara
2 Tanjung pinang dengan menggunakan helikopter saat memburu dan
melacak nya, hingga berhasil menemukan posisi kapal milik asing
tersebut.
Kemudian pengejaran Kapal asing tersebut dengan menggunakan Kapal KRI-Sultan Thaha Saifudin, hingga menemukan lokasi keberadaan kapal tersebut.Menurut kepala dinas penerangan Koarmabar Letkol Laut (KH) Drs Ariris Miftachurrahman mengatakan Kapal asing tersebut dinahkodai oleh Huan Venesa merupakan warga negara Chili dengan jumlah 11 orang ABK (Anak Buah Kapal).
Ariris menambahkan, hasil pengembangan sementara berdasarkan Purple Notice Interpol Norway kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign. Pangarmabar Laksamana Muda TNI A Taufiq R menambahkan, penangkapan kapal tersebut juga telah mendapat apresiasi dari Komandan Maritim Security Task Force (MSTF) di Malaysia dan Menteri KKP Susi Pujiastuti.
Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal penangkap ikan tidak temukan muatan ikan hasil illegal fishing. Hingga malam ini kapal tersebut masih dalam perjalanan berlayar menuju dermaga Tanjung Uban, Kepri dengan pengawalan ketat kapal KRI TNI-AL.
Kemudian pengejaran Kapal asing tersebut dengan menggunakan Kapal KRI-Sultan Thaha Saifudin, hingga menemukan lokasi keberadaan kapal tersebut.Menurut kepala dinas penerangan Koarmabar Letkol Laut (KH) Drs Ariris Miftachurrahman mengatakan Kapal asing tersebut dinahkodai oleh Huan Venesa merupakan warga negara Chili dengan jumlah 11 orang ABK (Anak Buah Kapal).
Ariris menambahkan, hasil pengembangan sementara berdasarkan Purple Notice Interpol Norway kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign. Pangarmabar Laksamana Muda TNI A Taufiq R menambahkan, penangkapan kapal tersebut juga telah mendapat apresiasi dari Komandan Maritim Security Task Force (MSTF) di Malaysia dan Menteri KKP Susi Pujiastuti.
Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal penangkap ikan tidak temukan muatan ikan hasil illegal fishing. Hingga malam ini kapal tersebut masih dalam perjalanan berlayar menuju dermaga Tanjung Uban, Kepri dengan pengawalan ketat kapal KRI TNI-AL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar