KKPNews, Kotamobagu – Tak bisa
menunjukkan izin melakukan eksploitasi di Perairan Kabupaten Boolang
Mongondow Timur (Boltim), 10 Anak Buah Kapal (ABK) Gracia, Filipina
diamankan di Polres Boolang Mongondow, Kamis (28/01) Pukul 16.00 Wita.
Polres juga mengamankan lima buah mesin 16 PK.
Sementara dua kapal pambout masih di
Pantai Desa Jiko. Setelah mendapat informasi tersebut personil Polres
Bolmong langsung menjemput 10 ABK dan barang bukti lima buah mesin 16
PK.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala
Satuan Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu. Dia menyebut, mereka
terlebih dulu melakukan patroli, kemudian mendapatkan informasi terkait
ABK asing di Pantai Jiko.
“Polsek Nuangan melakukan patroli, dan mendapat informasi ada orang asing di Pantai Jiko,” ujarnya.
Kemudian 10 ABK tersebut akan diperiksa
lebih lanjut bersama-sama dengan bagian imigrasi. “Mereka itu nelayan
dan ada orang yang mempekerjakan mereka. Untuk sementara akan kita
mintai keterangan untuk penanganan lebih lanjut. Kita juga akan
melakukan koordinasi dengan Polda dan komjen di Filipina di Sulut akan
kita mintai keterangan. Mereka akan diperiksa berdasarkan Undang-Undang
keimigrasian,” ujarnya.
Sementara itu, kapten kapal tersebut,
yakni Sarli Badar (42) mengatakan dirinya bersama sembilan orang
temannya (total ada 10 orang) selama sebulan melaut di Perairan
Kabupaten Boltim untuk mencari ikan tuna. “Yang kita cari itu ikan
Tuna,” ujar Sarli.
Selama sebulan, lanjut Sarli, mereka
baru menangkap tiga ekor ikan tuna. “Baru itu yang kami dapatkan untuk
ikan tuna. Kendalanya cuaca yang tidak baik,” ujar Warga Dapao, Filipina
ini.
Pada kali terakhir mereka melaut
dikatakan, mereka hanya mendapatkan ikan cakalang sebanyak satu
keranjang. “Itu sebelum kami ditangkap di Pantai Desa Jiko. Gaji kami Rp
1 juta per orang, tapi itu kalau dapat tiga ekor tuna. Kalau tidak maka
uangpun tidak didapat. Kami gantungkan semuanya di kapal untuk nafkah,”
ujarnya. (MD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar