31 Juli, 2015

Menteri Susi Menertibkan Importir Garam Nakal

Muhammad Idris - detikfinance

Ini Ancaman Menteri Susi Bagi Importir Garam
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti akan segera menertibkan tata niaga impor garam konsumsi dan industri di dalam negeri. Tujuannya untuk mencegah terulangnya garam impor yang masuk pasar saat panen garam lokal.

Susi akan menindak tegas kepada importir garam yang bandel mengimpor garam saat masa panen. Saat ini sudah ada ketentuan dari kementerian perdagangan (Kemendag) bahwa kegiatan impor harus berjarak waktunya dengan proses panen garam di dalam negeri.

“Saya akan dorong juga penertiban garam. Urusan garam juga diberesin. Karena impor kan semestinya dengan peraturan perdagangan, impor garam itu tidak boleh 1 bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi. Tidak boleh,” tegas Susi di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Sanksi pelanggaran tata niaga impor yang sudah ditetapkan dalam aturan yang sudah berlaku, antara lain sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha.

Selain itu, menurut Susi, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan kewajiban importir membeli garam petani lokal sebelum melakukan impor.

“Dan importir itu harus beli garam rakyat dulu. Jadi kalau dia mau impor 100 ribu ton, dia harus beli dulu garam rakyat 100 ribu ton,” jelas Susi.

Susi menyebut, masih banyak importir garam yang mempedulikan aturan tersebut. “Persoalannya mereka tidak mau. Sebenarnya impor boleh, karena kita belum cukup untuk yang industri. Tetapi impornya harus diusahakan 1 pintu supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi petani,” ujar Susi.

“Kalau satu pintu, jadi mereka tidak seenaknya beli Rp 500/kg dari petambak lokal, lalu jual Rp 1.500/kg. Itu kan sudah mainan tidak menguntungkan orang banyak,” imbuhnya.(hen/hen)

http://finance.detik.com/read/2015/07/31/174154/2980353/4/ini-ancaman-menteri-susi-bagi-importir-garam 

Tidak ada komentar: