Stasiun PSDKP Tual Melaksanakan Kegiatan
Sinkronisasi Kegiatan TA 2014 dan Evaluasi Kegiatan TA 2013 serta
Serah Terima Jabatan Kepala Satker dan Koordinator Pos PSDKP Lingkup Stasiun PSDKP
Tual Tgl 14 - 16 Februari 2014 di Tual.
Acara di Buka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Ibu Kabag Kepegawaian Titi Purwati, A.Pi didampingin oleh Kepala Stasiun Pengawasan PSDKP Tual Mukhtar, A.Pi, M.Si yang
dihadiri oleh 28 peserta terdiri dari
10 Kepala Satker PSDKP, 5 Koordianator Pos PSDKP, 4 BPP Satker PSDKP dan 9 Pegawai Lingkup
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual.
Pada Sambutannya Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual Mukhtar, A.Pi, M.Si mengatakan Secara konseptual pengawasan sumber daya kelautan dan
perikanan bertujuan untuk “Memastikan
bahwa para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan mematuhi segala peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang ditetapkan “
Titi Purwati, A.Pi - Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kita ketahui bersama bahwa Keberadaan pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan semakin diperlukan seiring dengan semakin
kompleksnya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya kelautan
dan perikanan. Permasalahan yang paling mengemuka adalah maraknya
praktek-praktek penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing
(KIA) maupun kapal perikanan Indonesia (KII), sehingga menyebabkan timbulnya kerusakan
sumber daya kelautan dan perikanan, adapula tindakan berupa pemanfaatan sumber
daya ikan melebihi daya dukungnya, destructive
fishing, degradasi lingkungan,
pemanfaatan lingkungan sumber daya perikanan dan ekosistem perairan tanpa izin
dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta
permasalahan penegakan hukum dan enforcement.
Kegiatan Sinkronisasi
kegiatan Pengawasan SDKP merupakan
hal yang sangat penting dilakukan untuk mensinkronkan antara kegiatan yang ada
Direktorat Jendral PSDKP dengan Stasiun PSDKP Tual, sehingga sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah pelaksanaan
kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keluaran,
sasaran serta capaian indikator kinerja yang ditetapkan dan kita dapat menemukan segala kekurangan maupun
kelebihan serta akan timbul beberapa ide ataupun temuan-temuan yang modern.
Pada kesempatan ini saya berharap agar momen kegiatan ini benar-benar
dapat dimanfaatkan dengan baik, dan dapat dijadikan
wadah sebagai tempat bertukar fikiran untuk menyelesaikan segala permasalahan yang
ditemukan di lapangan, sehingga diharapkan dapat
digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan tugas
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan tahun
2013 sesuai sasaran indikator kinerja
yang ditetapkan dan sebagai acuan dalam penyusunan kegiatan pada Tahun 2015.
Kepada seluruh petugas Pengawas Perikanan di lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan Tual tidak henti-hentinya saya meminta untuk “ Tingkatkan terus kapasitas dan kapabilitas kemampuan pengawasan sumber daya kelautan
dan perikanan guna mewujudkan Indonesia bebas Ilegal Fishing dan Kegiatan yang
merusak lingkungan
Acara serah terima jabatan Kepala Satker
dan Koordinator Pos Lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual diawali
pembacaan SK Direktur Jenderal Pengawasan SDKP No. KEP.08/DJ-PSDKP/2014
Tanggal 28
Januari 2014 tentang Penetapan Pengawas Perikanan
Pada Unit Pelaksana Teknis, Satuan Kerja dan Pos Pengawasan SDKP.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan
yang disaksikan oleh Kabag Kepegawaian Ditjen PSDKP dan Kepala Stasiun
Pengawasan SDKP Tual.
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Ambon
Dari W. Usu Wandy ke L. Mulyadi Marto, S.St.Pi
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Sorong
Dari Plt. Meisal Rachdiana, S.St.Pi ke W. Usu Wandy
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Kaimana
Dari Seto Nugroho, S.Pi ke Prabowo, S.St.Pi
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Avona
Dari Syamsul Rizal, S.Pi ke Seto Nugroho, S.Pi
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Fak Fak
Dari Plt. Gunarto Rizki
Herlambang, S.Pi ke Ilman Hadiwiyatno, S.St.Pi
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Merauke
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Merauke
Dari Joko Prasetyo, S.Pi ke Herwin Salurante, ST
Serah Terima Jabatan Kepala Satker PSDKP Jayapura
Dari Plt. Decky Reinald Sibi, S.St.Pi ke Syamsul Rizal, S.Pi
Mencermati dan memperhatikan
arahan, Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal
PSDKP serta hasil
diskusi yang berkembang selama pelaksanaan rapat, maka dapat dirumuskan sebagai
berikut :
1. Terlaksananya
Serah Terima Jabatan Kepala Satker dan Pos PSDKP lingkup Stasiun PSDKP Tual
disaksikan Kepala Bagian Ditjen PSDKP dan Kepala Stasiun PSDKP Tual.
2. Tercapainya
sosialisasi Penyusunan SKP dan DUPAK Pegawai lingkup Stasiun PSDKP Tual oleh
Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen PSDKP.
3. Dalam rangka pencapaian target
Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam TAPJA UPT Stasiun Pengawasan
PSDKP Tual Tahun 2014,
telah tercapai kesepakatan TAPJA
Satker dan Pos PSDKP Lingkup Stasiun PSDKP Tual, dan telah ditandatangani oleh
masing-masing Kepalas Satker dan Koordinator Pos PSDKP dengan Kepala Stasiun
PSDKP Tual.
4. Telah
dilakukan sosialisasi Format Pelaporan Ketatausahaan, kegiatan Pengawasan SDP,
Pengawasan SDK dan Pemantauan SDK dan PIP sesuai dengan Petunjuk Teknis.
5. Setiap
pegawai Stasiun Pengawasan SDKP Tual
wajib menyusun SKP dan melaporkan hasil SKP setiap bulannya
ke Kepala Stasiun PSDKP Tual, dan akan dianlisa setiap 3 bulan.
6. Setiap
Pejabat Fungsional Tertentu Pengawas Perikanan wajib menyusun DUPAK pengawas
perikanan, agar tercapai kenaikan pangkat sesuai pada waktunya.
7. Presensi
dan Rekapitulasi Presensi Pegawai Satker dan Pos PSDKP harus diterima Stasiun
PSDKP Tual tanggal 2 tiap bulannya melalui surat elektronik (email/fax)
8. Laporan
Kegiatan Pengawasan SDKP, Pemantauan SDK dan PIP dibuat sesuai format dan
disampaikan kepada Kepala Stasiun PSDKP Tual paling lambat tanggal 5 setiap
bulannya.
9. Terlaksanya
Evaluasi Kinerja Satker dan Pos SDKP lingkup Stasiun PSDKP Tual tahun 2013 dan
Rencana Kerja Pelaksanaan Kegiatan tahun Anggaran 2014.
REKOMENDASI
Beberapa
hal yang dapat direkomendasikan ke Direktorat Jenderal PSDKP
adalah :
1.
Untuk melaksanakan
pelatihan/diklat jabatan fungsional bagi calon pengawas perikanan yang belum
diangkat menjadi Pengawas Perikanan.
2. Berdasarkan
perhitungan analisa kebutuhan minimal pegawai
di UPT Pengawasan
SDKP Tual, maka
perlu penambahan pegawai baru sejumlah
19 orang.
3. Dalam rangka menunjang kinerja Pengawas
Perikanan diperlukan sarana prasarana berupa penyedian lahan, pembangunan
kantor dan prasarana lainnya bagi Satker dan Pos PSDKP lingkup Stasiun PSDKP
Tual terdiri dari 4 (empat) Satker PSDKP dan 4 (empat) Pos PSDKP.
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar