08 Januari, 2014

Peresmian Kapal Pengawas dan Kantor Satker PSDKP Batam

Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberantas praktek illegal fishing terus ditingkatkan. Armada KKP dibawah komando Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali memperkuat armada kapal pengawas perikanan dengan penambahan 2 kapal pengawas perikanan Hiu Macan Tutul 002 dan kapal Hiu 011 dan Pebangunan Kantor Satker PSDKP Batam. 
Menurut Sjarief Widjaja, seusai meresmikan beroperasionalnya kapal pengawas perikanan Hiu Macan Tutul 002 dan Hiu 011 serta  Kantor Satker PSDK, di Batam, Senin (23/12)  dukungan pengembangan kelembagaan pengawasan sangat diperlukan. Terutama pada daerah-daerah dengan tingkat illegal fishing yang tinggi. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur pengawasan berupa kantor dan fasilitas lainnya mutlak diperlukan. Pembangunan infrastruktur pengawasan tersebut dengan tujuan utama untuk memerangi illegal fishing serta kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam pemenuhan infrastruktur pengawasan dilakukan sesuai kebutuhan dan prioritas serta dilaksanakan secara optimal serta untuk mendukung pengembangan kelembagaan pengawasan. “Ditjen PSDKP akan memiliki basis pengawasan SDKP yang kuat dan tentunya diprioritaskan pada lokasi-lokasi yang menjadi sentra atau pendukung industrialisasi kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Menurut Dirjen PSDKP Bapak Syahrin Abdurahman, SE pada sambutannya bahwa kapal perikanan Hiu Macan Tutul 002 merupakan kapal pengawas perikanan Kelas A yang rencananya akan dioperasionalkan di Laut Cina Selatan, sedangkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 011 merupakan kapal pengawas perikanan Kelas B yang akan dioperasional di perairan Sorong. Adapun data kapal tersebut Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 002 Panjang : + 42,00 m, Lebar : +  7,50 m , Tinggi 4,00 m,  Kecepatan > 20 Knot,  Daya Jelajah 2.160 mil laut, ABK : 20 orang sedangkan Kapal Pengawas Hiu 011, Panjang : + 30,00 m, Lebar : +  6,0 m, Tinggi : +  4,0 m, Kecepatan : 28 knot , Daya Jelajah : minimal 3 hari, ABK : 15 orang.



























Tidak ada komentar: