10 Agustus, 2024

Deretan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP


 

Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kesepuluh
Tanggal  9 Agustus 2024 s/d Sekarang
 

 Dr. TB. Haeru Rahayu, A.Pi., M.Sc
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kelima
Tanggal   8 Januari 2024 s/d 9 Agustus 2024

 
 Dr. Agus Suherman, S.Pi, M.Si
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Keempat
Tanggal   2 Mei 2023 s/d 7 Januari 2024
Sesuai SP Men KP  No. B.551/MEN-KP/V/2023 Tgl 2 Mei 2023
 

 
Ir. Muhammad Zaini, M.M
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kesembilan
Tanggal  21 Juni 2021  s/d  1 Mei 2023
 
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Ketiga
Tanggal  18 Agustus 2020  - 20 Juni 2021
 
Dr. Ir. Aryo Hanggono, DEA
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kedua
Tanggal  14 Juli 2020  - 17 Agustus 2020

 
Muhammad Zulficar Mochtar, ST. M.Sc
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kedelapan
Tanggal  22 Mei 2018- 13 Juli 2020


 Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D.,FRINA,
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Ketujuh
Tanggal 28 Februari 2017 - 21 Mei 2018

Muhammad Zulficar Mochtar, ST. M.Sc
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Pertama
Tanggal  1 Juni 2016 - 27 Februari 2017

 
Dr. Agus Suherman, S.Pi, M.Si
Plh. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Pertama
Tanggal   1 Juni 2016 - 27 Februari 2017

 Ir. Narmoko Prasmadji, SH, MA
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Keenam
Tanggal  21 September 2015 - 30  Mei 2016

Dr. Ir. Gellwynn Daniel Hamzah Yusuf, M.Sc
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kelima
Tanggal   19  Februari 2013 - 20 September 2015 


Ir. Heriyanto Marwoto, MS
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Keempat
Tanggal  18 Februari 2012 - 18  Februari 2013

Dr. Ir. Dedi Haryadi Sutisna, MS
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Ketiga
Tanggal  16 Juni 2009 -17 Februari 2012

 
Dr. Ir. Ali Supardan, M, Sc
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kedua
Tanggal  29 Maret 2007  -15 Juni 2009


Dr. Ir. Husni Mangga Barani, M.Si
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Pertama
Tanggal  5 Juni 2002   -  28 Maret 2007

Nama nama Pejabat yang pernah menjadi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pejabat Ditjen PSDKP
Pejabat  Ditjen Perikanan Tangkap
Pejabat Menteri Kelautan dan Perikanan 


Mau Sehat dan Dikejar-Kejar Uang Tidak Henti-Hentinya dan dapat diwariskan Lihat Vidionnya


 

Hub 081342791003

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003  
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 
READ MORE - Deretan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP

KKP Lantik Mantan Kapolda Maluku sebagai Dirjen Perikanan Tangkap Hari Ini

Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Jumat 9 Agustus 2024. Istimewa
Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Jumat 9 Agustus 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melantik Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang baru. KKP menunjuk mantan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Lotharia Latif menduduki jabatan Dirjen itu.

"Menteri Keluatan dan Perikanan telah melantik Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Irjen Polisi Lotharia Latief, pada Jumat, 9 Agustus 2024," kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 9 Agustus 2024.

Lotharia menjabat sebagai Kapolda Maluku pada 17 Desember 2021. Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, pada Juni 1967 itu meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi hingga perwira menengah Polri, di antaranya Lotharia dimutasi menjadi Pati Badan Reserse Kriminal Polri.

Adapun posisi Lotharia diganti oleh Irjen Eddy Sumitro Tambunan. Mutasi pejabat Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1552/VII/KEP/2024 tanggal 26 Juli 2024, ditandatangani oleh Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Doni menerangkan penunjukkan Lotharia sebagai Dirjen Perikanan Tangkap sudah sesuai Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Presiden Nomor 88/TPA Tahun 2024.

Sumber https://bisnis.tempo.co/read/1901841/kkp-lantik-mantan-kapolda-maluku-sebagai-dirjen-perikanan-tangkap-hari-ini 

 

 

READ MORE - KKP Lantik Mantan Kapolda Maluku sebagai Dirjen Perikanan Tangkap Hari Ini

07 Agustus, 2024

KKP Berhasil Selamatkan Rp3,1 Triliun Kerugian Negara dari Illegal Fishing

Jakarta, (6/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp3,1 triliun dari aktivitas pelaku illegal fishing hingga semester I tahun 2024.

 

 

Angka tersebut diperoleh dari total variabel sumber daya ikan (produksi), Pendapatan Negara (PNBP dan pajak), tenaga kerja, serta Bahan Bakar Minya (BBM) yang berhasil diselamatkan.

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk)  menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari hasil pengawasan laut armada PSDKP di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

 

 

“Selama 28 hari pengawasan laut, 109 hari pengawasan udara dengan Pesawat Airborne Surveillance kami berhasil memeriksa 2.535 kapal diperiksa kepatuhannya, 102 Obyek kelautan diperiksa kepatuhannya. Sementara itu terdapat 112 kapal perikanan (15 KIA dan 97 KII) yang dihentikan diduga melakukan pelanggaran,” katanya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

 

 

Angka tersebut jika dibandingkan tahun semester I tahun 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 terdapat 76 kapal perikanan yang diamankan 66 unit KII dan 9 KIA.

 

 

Dari sektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP berhasil menangani 105 kasus sepanjang 2024, diantaranya 87 kasus ruang laut, 9 kasus destructive fishing, 6 kasus ikan dilindungi dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.

 

 

“Dari berbagai pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut, rata-rata pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dasar pemanfaatan ruang laut, kemudian tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha (pemanfaatan ikan dilindungi dan pulau-pulau kecil). Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan dan alat yang merusak ekosistem serta menimbulkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya,” katanya.

 

 

Kami juga bersama aparat penegak hukum (APH) terus berkomitmen untuk menyelamatkan kerugian negara dari penyelundupan BBL Ilegal yang telah menggagalkan sebanyak 23 kali di 11 lokasi.

 

 

“Sebanyak 2 juta BBL dengan nilai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.277 miliar,” ujar Ipunk.

 

 

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. 

 

 

Seperti diketahui pemerintah memperbaharui kebijakan tata kelola BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dinilai langkah tepat. Regulasi dinilai ini bisa menjadi solusi mengatasi maraknya penyelundupan BBL. 

 

 

Perdagangan benur secara resmi lebih baik dilakukan karena selama ini praktik penyelundupan tetap terjadi meski pemerintah telah melarang ekspor BBL. Penyelundupan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi negara. 

 

 

HUMAS DITJEN PSDKP

 

https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-berhasil-selamatkan-rp31-triliun-kerugian-negara-dari-illegal-fishing.html 

READ MORE - KKP Berhasil Selamatkan Rp3,1 Triliun Kerugian Negara dari Illegal Fishing

05 Agustus, 2024

KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR :  SP.284/SJ.5/VII/2024

 

 

 

JAKARTA, (6/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tiga pelaku dan satu kapal tanpa nama, saat sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di Perairan Pulau Bakakang, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dalam pernyataannya, Selasa (6/8/2024) menjelaskan, penangkapan yang dilakukan pada 4 Agustus tersebut, merupakan wujud ketegasan KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

 

 

“Kami berkomitmen untuk memulihkan kesehatan laut melalui 5 program implementasi ekonomi biru yang digaungkan Menteri Kelautan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Untuk itu, pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin diperketat guna menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari para pelaku illegal dan destructive fishing,” katanya.

 

 

Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, menjelaskan pengamanan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat kepada Pengawas Perikanan Wilayah Kerja PSDKP Banggai Laut tentang adanya aktifivas penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Informasi yang disampaikan yaitu ciri-ciri kapal target, lokasi kejadian dan jumlah awak kapal.

 

 

Selanjutnya, Tim Patroli  bergerak menuju lokasi kejadian di Perairan Pulau Bakakang dengan menggunakan speedboat taxi. Setibanya di lokasi, Tim Patroli melakukan pengintaian untuk mencari kapal target yang selanjutnya dilakukan penindakan dan pemeriksaan.

 

 

“Dari hasil pemeriksaan terdapat awak kapal berjumlah tiga orang, yaitu LI (38), A (17), dan A (9) yang berasal dari Desa Tinakin Darat, Kec. Banggai, Kab. Banggai Laut. Satu orang anak di bawah umur kemudian dipulangkan kediamannya,” ujar Kurniawan.

 

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit kapal tanpa nama, satu unit mesin kapal, satu unit kompresor, satu ⁠rol selang kompresor, satu unit bunre/serok ikan, tiga botol bahan peledak, satu rol kabel hitam-merah, satu pasang fins (sepatu katak), satu buah masker selam, tujuh buah batrei besar merk Panasonic, dua buah dopis 23 kilogram ikan kembung.

 

 

Terduga pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak, diduga telah melanggar Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 45 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke I KUHP.

 

 

“Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dapat mengakibatkan kematian ikan non target beserta juvenil dan biota lainnya, termasuk terumbu karang sebagai rumah ikan,” ujar kurniawan.

 

 

Barang Bukti dan terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk diperiksa lebih lanjut.

 

 

HUMAS DITJEN PSDKP

 

https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-tangkap-tiga-pelaku-pengeboman-ikan-di-banggai-laut.html 

READ MORE - KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut