26 Januari, 2009

DOU MBOJO ATAU DOU BIMA KAH KITA?

(Menjawab tulisan : Asal Usul Masyarakat Bima)
Oleh : R a n g g a (Ketua Umum TSC – Makassar)
--------------------------------------------------------------------------------

Kefatalan generasi adalah ketika sejarah ditoreh secara tidak gamblang dan disadur dengan tidak apa adanya. Lebih ironi lagi ketika sejarah tersebut diungkap secara tidak transparan dan ditutup-tutupi keberadaannya. Dana Mbojo memiliki sejarah yang panjang, dikenal sejak jaman Naka hingga jaman Modern saat ini. Namun banyak catatan naskan kuno Dana Mbojo yang terbengkalai dimana-mana. Ada yang ditemukan di Belanda, di Makassar, di Reo serta ada pula yang ditemukan di Singapura dan Afrika. Dari naskah kuno serta artifak sejarah yang ditemukan, dilakukanlah perangkaian catatan sejarah Dana Mbojo dari A sampai Z. namun memang perlu permaklumatan apabila ditengah rangkaian tersebut terjadi miss antara cerita B ke C dan sebagainya. Namun sangat tidak pantas dan merupakan kejahatan turun temurun apabila rangkaian sejarah diendap demi pelanggengan kekuasaan semu.


Seperti tulisan kanda Zainuddin tentang Asal Usul Masyarakat Bima pada kolom Artikel dan Opini pada website ini beberapa waktu lalu. Dari beberapa tulisan tersebut menyatakan bahwa ` Dou Mbojo asli adalah Dou Doro (orang pegunungan), sedangkan orang pesisir adalah pendatang'. Pada tulisan tersebut juga menyatakan bahwa Dou Mbojo percaya dengan Ncuhi yang berasal dari makakimbi-makakamba (mistik). Kemudian percaya dengan adanya `Parafu' yang merupakan simbolitas ke-Tuhan-an yang bisa datang melalui Batu, Pohon, Gunung, Laut dan sebagainya. Sehingga muncul lah kepercayaan animisme ditengah Dou Mbojo. Terima kasih kepada kanda Zainuddin, karena melalui tulisan kanda saya terinspirasi untuk menyusun tulisan sederhana dihadapan pembaca ini.


Dari tulisan ini saya mengawali dengan ungkapan `protes' atas beberapa buku sejarah Bima, lebih-lebih terhadap Buku BO' Sangaji Kai yang ditulis oleh Henri Chambert-Loir dan Siti Maryam R. Salahuddin. Sebab buku BO' Sangaji Kai tidak mengungkap sejarah Bima dengan jelas dan atau tidak mengungkap keterkaitan berbagai hubungan Sejarah Dana Mbojo yang lainnya. Saya telah lima kali menamatkan Buku BO' Sangaji Kai hanya untuk mencari catatan tentang Kudeta ataupun peristiwa pahit yang terjadi ditengah kerajaan Bima. Misalnya Kudeta yang dilakukan oleh Jeneli Sape yang hanya diungkapkan melalui pertanyaan oleh Gubernur Belanda di Makassar pada tahun 1792 kepada Sultan Abdul Hamid. Dari pertanyaan tersebut tidak ada jawaban maupun cerita lebih lanjut dalam buku BO' Sangaji Kai maupun Buku-buku sejarah lainnya.

Begitupula dengan cerita La Hila yang selalu diangkat, sedangkan La Mbila tidak pernah diangkat. Padahal mereka berdua adalah adik kakak yang merupakan Mahkota kerajaan. Baru-baru ini ditemukan naskah Kuno yang menyatakan bahwa La Hila melakukan Kudeta atas kekuasaan Kakaknya, La Mbila. Kemudian La Mbila hilang begitu saja dalam beberapa catatan sejarah Bima. Dalam Buku BO' Sangaji Kai, La Mbila disebutkan ada 2 yaitu Rumata Makapiri Solo dan Rato Bumi Renda Manuru Suntu, tanpa menjelaskan La Mbila tersebut adalah orang atau Gelar.
Kemudian catatan lain adalah tentang penaklukan tanah timur (Solo, Sawu, Solor, Sumba, Larantuka, Ende, Manggarai dan Komodo) oleh Makapiri Solo, anak dari Raja Bicara Rumata Mawa'a Bilmana. Kemudian sejarah lanjutan atas penaklukan Reo 21 tahun (1762 – 1792) yang merupakan cikal bakal adanya ASI POTA Mbojo dan Takapak tangan `Kahampa'. Serta masih banyak catatan sejarah Dana Mbojo lain yang masih menjadi misteri.

Berbicara tentang Tapak Tangan `Kahampa'. Saya menemukan dua versi, yaitu merupakan Tapak pada jaman Batu (Naka) yang dilakukan oleh kerajaan Kalepe Parado dalam rangka menandai kekuasaan wilayahnya. Dan versi yang lain adalah tapak tangan sultan Bima yang menengahi pertumpahan darah antara Bima-Goa-Manggarai pada tahun 1762-1769. kemudian yang menjadi pertanyaan adalah tentang keberadaan kerajaan Kalepe di Parado. Sebab, dalam beberapa literature sejarah di Bima, tidak ada yang menulis tentang keberadaan kerajaan ini maupun asal usulnya. Yang ditemukan hanyalah puing-puing bangunan istana yang luluhlantah.


Dari hasil kajian dan eksplorasi singkat saya dengan teman-teman budayawan Bima yang kemudian disenergiskan melalui diskusi ringan dengan sejarawan yang ada di Bima. Bahwa kerajaan Kalepe itu memang ada, yang merupakan kerajaan terbesar di pulau Sumbawa hingga Manggarai. Letak kerajaan Kalepe adalah diwilayah pegunungan Parado yang dibuktikan dengan adanya artifak dan puing-puing reruntuhan Istana kerajaan. Dari beberapa pembuktian yang ada, bahwa kerajaan Kalepe ini ada pada jaman Batu atau Jaman Naka yang merupakan jaman manusia belum mengenal huruf dan tulisan. Kerajaan kalepe inilah yang merupakan kerajaan Dana Mbojo sesungguhnya, sekaligus turun temurun Asli Dou Mbojo. Dari rangkuman cerita yang ada, Kerajaan Kalepe ditaklukan oleh Ncuhi Dara beserta sekutunya. Dari penaklukan ini, rakyat kalepe melarikan diri kearah Timur dan Barat sebab penyerangan dilakukan melalui arah utara. Yang ke barat hingga ke Tambora kemudian mendirikan kerajaan Peka (putih) di Tambora, sedangkan kearah Timur tidak diketahui. Hal ini dapat dibuktikan dengan prasasti peninggalan-peninggalan yang antara lain, wadu pa'a, Karombo (karumbu), Temba Romba, dll.

Sebagian masyarakat Kalepe yang tidak mampu lagi melarikan diri kemudian berhenti di Sambori, karena merasa tidak dikejar lagi maka mereka mendiami Sambori hingga sekarang yang kemudian disebut Donggo Ele. Sedangkan para tawanan perang dalam rangka penaklukan kerajaan Kalepe dibuang ke Donggo yang kemudian berkeluarga dan berketurunan sehingga menjadi Donggo Di' . Ada kemungkinan bahwa Ncuhi yang merupakan kepala suku (bukan dewa yang disebutkan) yang memimpin komunitas masyarakat atau dusun. Yang kemudian melakukan penggalangan kekuatan dalam melakukan pemberontakan kepada kerajaan. Penaklukan kerajaan Kalepe oleh Ncuhi Dara yang merupakan kepala dari lima Ncuhi yang disebut Ncuhi Na'e (Banggapupa, Dorowoni, Parewa, Bolo, Dara). Sedangkan munculnya Ncuhi yang lain seperti Ncuhi Donggo, Ncuhi Kolo serta Ncuhi Parado hadir kemudian. Setelah kerajaan Kalepe dikalahkan. Ncuhi-Ncuhi inilah yang memerintah masyarakat Dana Mbojo.

Saya mencoba mengaitkan Logat yang ada di Bima melalui wilayah kesukuan Ncuhi diatas sebagai kepala suku-suku yang ada di Bima. Ncuhi Kolo merupakan Ncuhi yang berada di bentangan pegunungan Kolo hingga Wera (sentu wera), Ncuhi Bolo adalah yang mengepalai masyarakat wilayah Bolo kearah Barat (sentu sila), Ncuhi Parewa yang menguasai wilayah sakuru hingga Monta bagian dalam (sentu Monta-Tangga), Ncuhi Dorowani adalah pegunungan Belo hingga pegunungan kearah selatan sebelum Parado (sentu ngali-renda, cenggu-tente), Ncuhi Parado yang menguasai wilayah Parado kearah timur, Ncuhi Banggapupa mengepalai wilayah Lambu ke utara (sentu sape), Ncuhi Dara yang menguasai wilayah Rasanae, serta Ncuhi Donggo yang mengepalai wilayah pegunungan Donggo (sentu donggo). Sehingga saya menyimpulkan bahwa logat yang ada di Bima dibagi dalam delapan logat sesuai dengan kehidupan masing-masing suku yang dikepalai oleh salah seorang Kepala Suku (Ncuhi).

Kehidupan Ncuhi beserta masyarakat yang dipimpinya terjadi sejak jaman Naka atau jaman Batu. Dari nama-nama tersebut, tidak ada satupun Ncuhi yang hidup atau berasal dari pesisir pantai. Semuanya berada dipegunungan atau di Gunung. Termasuk keberadaan kerajaan Kalepe yang merupakan kerajaan asli Dana mbojo. Sedangkan masyarakat pesisir yang mendiami kemudian adalah masyarakat pendatang. Yang sedikit demi sedikit memenuhi pesisir pantai diwilayah teluk Bima dalam rangka berdagang. Jika kita kaitkan dengan Sang Bima yang Nota Bene Menurunkan Raja Bima pertama yaitu Indra Jamrud. Yang terkenal dengan sumpah Danatraha-nya ` Ederu nahu surampa dou labo dana'. Sang Bima kita ketahui bersama hadir di Bima dalam 2 Versi yang berbeda yaitu melalui pulau Satonda dan melalui Nanga Belo (dermaga Bima pertama). Sang Bima, hadir sebagai pendatang yang sedang melakukan perjalanan ke Timur (tidak ada penjelasan perjalanan yang dilakukan apakah untuk memperluas wilayah kekuasaan atau secara kebetulan singgah). Kemudian Sang Bima mengajari para Ncuhi dan masyarakatnya tentang bagaimana mengenal huruf dan menulisnya. Dari sinilah Sang Bima diterima oleh para Ncuhi karena kemampuan membaca huruf dan tulisan. Konon Sang Bima menikah dengan salah satu Fare Pidu (tujuh peri) di Kolo (tanpa Catatan yang jelas). Sang Bima merupakan keturunan masyarakat Majapahit. Hal ini dapat dilihat dari asal kapal yang sang Bima tumpangi, Fam yang digunakan dalam namanya serta keturunannya yang selalu ke Majapahit dan beberapa diantaranya kemudian menikah dengan keturunan Majapahit. Kemudian muncul gelar Manggampo Jawa yaitu yang membawa baca tulis. Kemudian menjadi cikal bakal agama Hindu. Sehingga terkesan bahwa hadirnya Sang Bima yang katanya merupakan cikal bakal Dou Mbojo sekarang adalah merupakan keturunan Majapahit (Jawa).

Kahadiran Sang Bima jauh setelah adanya Kerajaan Kalepe yang hidup pada jaman Naka yaitu kerajaan Dou Mbojo sebenarnya. Namun sangat disayangkan, bahwa kerajaan ini tidak memiliki catatan sejarah yang jelas. Ada namun diendapkan atau memang tidak ada sama sekali. wallahualam Jadi sebenarnya asal muasal Dou Mbojo adalah Dou Doro (dari pegunungan), bukan pesisir seperti yang di dongengkan selama ini. Namun nampaknya kesan ini dipudarkan melalui celaan, umpatan atau makaian dengan bahasa `nggomike dou doro poda', `sampula bune dou donggo', `pahu dou doro nggomike' dan seterusnya. Wajar jika dengan bahasa itu membuat kita marah karena disamakan dengan Dou Mbojo poda, padahal kita ini sudah merupakan peranakkan dou jawa (orang Jawa). Orang sambori asli dan Donggo Asli, akibat dipandang sebelah mata, mereka mengasingkan diri dalam kehidupannya. Hal ini sama dengan masyarakat asli Mengkasara (Makassar) yang mengasingkan diri di Kajang sebagai suku Kajang di Bulukumba. Masyarakat Bima hari ini kehilangan identitas diri akibat Pembauran keturunan yang terjadi, lebih-lebih ketika Makassar masuk Bima melalui kampung melayu yang dinobatkan sebagai kampung elite Bima atau lebih dikenal sebagai kampung suci karena para Lebe dan Majelis Sara Dana Mbojo dipenuhi oleh orang kampung Melayu. Kampung Melayu di Istimewakan oleh Sultan Bima, yang kemudian di istimewakan lagi dengan adanya perkawinan silang antara Kesultanan Bima dan Kesultanan Goa hingga Sultan Bima yang ke- 6 (enam) memerintah. Dan bahwa dari beberapa literature yang ada, perkawinan silang tersebut berlangsung selama 194 tahun lamanya.

Dari gambaran singkat tersebut diatas. Sebenarnya kita adalah Dou Bima (orang Bima) bukan Dou Mbojo (orang Mbojo). Yang berhak menyandang gelar Dou Mbojo adalah masyarakat Donggo dan Sambori saja. Sebab merekalah aslinya Dou Mbojo selama ini. Sedangkan Dou Bima adalah blesteran dari berbagai asal keturunan (jawa, Makassar, Bugis, Gujarat, Cina, dll). Namun karena Dou Mbojo lah kita "ada". Dan karena Dana Mbojo lah kita diterima ditengah masyarakat. Dana Mbojo telah menempa kita juga menjadi Dou Mbojo. Maka sudah sepantasnya kita berbuat untuk Dana Mbojo. Sudah sewajarnya kita menghormati Dana Mbojo. Bukan untuk merampoknya, bukan untuk menodainya, bukan untuk memalukannya dan lebih-lebih untuk merampasnya. Inilah identitas kita sebagai Dou Bima yang tinggal di Dana Mbojo.
******Jika kawan-kawan memiliki referensi yang jelas yang berkaitan dengan tulisan diatas, mada doho sangat berharap untuk meng-informasikankannya dan kiranya sudi membaginya dengan kami dalam rangka menemukan identitas Budaya Ndai Mbojo (Bima-Mbojo) sebenarnya. Sebab, jika kita berharap dari Naskah Kuno yang pernah tercatat, banyak yang sudah terbakar bersamaan dengan terbakarnya ASI pada tahun 1938 dan banyak pula yang terbengkalai, disobek maupun tinggal lembaran – lembaran yang tidak jelas. Sehingga kami (TSC-Makassar) berinisiatif melakukan kajian literature serta penelitian lapangan yang kompherensif atas keberadaan sejarah kebudayaan Mbojo. Walaupun kami terkendala dengan masalah Dana, namun kami tetap berusaha keras untuk melanjutkan penelitian yang kami lakukan hingga tuntas. Banyak kenyataan di Dana Mbojo yang merupakan peninggalan jaman Naka maupun pada jaman kerajaan. Namun hanya sebagian yang terungkap asal muasalnya.

Melalui Forum ini, kami harapkan dukungan semangat dari ita doho mawara diluar Dana Mbojo. Sudah beberapa kali kami ke Bima untuk melakukan study otentik atas beberapa peninggalan sejarah Bima yang kami temukan. Dari hasil tersebut kami melakukan eksplorasi lapangan dengan dana yang sangat terbatas, namun dengan semangat demi Dana Mbojo kami melakukannya.
Terima kasih.

 
Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.



Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.

Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 
 



Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003

Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003 
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
READ MORE - DOU MBOJO ATAU DOU BIMA KAH KITA?

25 Januari, 2009

Krisis Kelautan Diangkat ke Layar Lebar

WWF Berupaya Menemukan Solusi Nyata untuk Permasalahan Penangkapan Ikan Berlebihan yang Terus Memburuk. Film layar lebar dokumenter pertama mengenai dampak penangkapan ikan berlebihan terhadap kondisi laut global akan diputar perdana pada acara sineasbergengsi Sundance Film Festival, 19 Januari. The End of the Line – sebuah film indie yangdiproduksi dengan dukungan WWF – bertujuan memberi peringatan pada kita atas jumlah cadanganikan di laut yang terancam habis dan membangunkan aksi politisi dan konsumen untuk perikananyang bertanggungjawab.

The End of the Line – terpilih untuk masuk dalam kompetisi the World Cinema Documentary dandijadwalkan untuk pemutaran perdana di seluruh jaringan bioskop di dunia tahun ini – menegaskanpentingnya jaringan kawasan perlindungan laut, pengelolaan perikanan yang baik dan konsumsihidangan laut yang berkelanjutan sebagai solusi-solusi kunci untuk perbaikan kesehatan laut."Peluncuran film The End of the Line memberi kesempatan untuk mengangkat krisis perikanankepada publik dan menyampaikan pertanyaan-pertanya an kritis mengenai apa yang sesungguhnyaterjadi dengan laut kita dan apa yang bisa dilakukan untuk itu," ujar Miguel Jorge, Direktur ProgramKelautan WWF Internasional. "Karena hanya sedikit orang yang tahu mengenai kondisi laut kita,kami berharap film ini bisa menjadi stimulan bagi para pecinta film untuk memilih seafood yangdihasilkan dengan cara-cara yang bertanggung jawab."

Film ini dibuat berdasarkan buku The End of the Line, karya Charles Clover, seorang EditorLingkungan untuk harian Inggris The Daily Telegraph, disutradarai oleh Rupert Murray. WWFmemberi dukungan ahli-ahli kelautan dan menyediakan fasilitas di beberapa lokasi pengambilangambar, serta menjadi salah satu organisasi yang membiayai proyek ini. Namun film ini tetapindependen secara keseluruhan. "Penangkapan ikan berlebihan adalah ancaman langsung terbesaruntuk laut kita, dan film ini mengedepankan beberapa contoh paling kasat mata tentang eksploitasiyang berlebihan terhadap sumber daya laut, seperti habisnya cadangan tuna sirip biru di lautMediterania, " tambah Jorge.

"Perlu diketahui bahwa ada beberapa pelaku dalam sektor perikanan yang sedang berusaha kerasuntuk menangkap ikan dengan cara yang bertanggung jawab dan menyediakan hidangan laut yangsehat untuk konsumen dan tidak berdampak negatif untuk laut, dan WWF berkomitmen untukmembuka peluang kerjasama bagi pihak-pihak yang proaktif dan progresif ini."

Imam Musthofa, Koordinator Nasional Program Perikanan WWF-Indonesia menambahkan,"Masyarakat Indonesia juga perlu disadarkan mengenai hal ini, karena seluruh dunia saat inimengarahkan armada, pancing dan jalanya ke laut Indonesia dan sekitarnya, yaitu Laut Cina Selatan,Samudera Hindia dan Pasifik Barat. Kawasan ini diincar untuk ikan-ikan komersial seperti tuna,cakalang, kerapu dan ikan-ikan karang lainnya."

WWF, salah satu pengusung advokasi untuk perikanan yang bertanggung jawab dan konsumsihidangan laut yang berkelanjutan, mendukung upaya-upaya untuk membangun kesadaran tentangkondisi laut yang menyedihkan sambil terus menawarkan pilihan dan solusi yang bisa diterapkan.WWF bekerjasama dengan para pionir dalam industri seafood – dari petani/petambak dan nelayanhingga pembeli – dan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan perikanan global, menyediakanseafood dari sumber-sumber yang berkelanjutan, menciptakan standar-standar sertifikasi produkseafood, dan memenuhi permintaan konsumen akan seafood yang bertanggung jawab.

Dengan bekerja bersama pemerintah dan industri, WWF telah menunjukkan bahwa perikanan yangbertanggung jawab dan perbaikan kondisi laut adalah hal yang mungkin, dan menghimbaukonsumen untuk memilih hidangan laut yang berlabel Marine Stewardship Council (MSC), sebuahcara yang sederhana dan bisa diandalkan untuk mendapatkan seafood yang ramah lingkungan.
Sumber : WWF Indonesia
READ MORE - Krisis Kelautan Diangkat ke Layar Lebar

China Incar Maling Ikan Pakai Satelit

BEIJING, JUMAT — Satelit pengindra China yang akan dihibahkan kepada Indonesia mampu mengamankan pencurian ikan di perairan nasional. Dengan demikian, potensi kerugian triliunan rupiah setahun bisa dihilangkan.

"Adanya satelit pengindraan yang dihibahkan China kepada Indonesia nantinya bisa memantau keberadaan kapal nelayan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan nasional. Padahal, potensi kerugian Indonesia akibat pencurian ikan oleh kapal nelayan asing tiap tahunnya bisa mencapai triliunan rupiah," kata Kepala Pusat Informasi (Intelijen) Hukum dan Kerja Sama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI Tri Yuswoyo di Beijing, Jumat (23/1).

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China, Rabu (21/1), telah menandatangani "minute of meeting" yang menandai kesepakatan China bersedia menyerahkan satelit pengindra kepada Indonesia, yang diharapkan sudah bisa diluncurkan dalam dua tahun lagi dan peluncuran ke ruang angkasa akan dilakukan pihak China

Menurutnya, keberadaan kapal nelayan asing yang melakukan pencurian di perairan nasional selama ini sangat sulit dilacak mengingat sangat luasnya laut, juga disebabkan keterbatasan kapal patroli dan keterbatasan teknologi untuk melacak keberadaan kapal pencuri tersebut.

Namun, tambahnya, dengan adanya satelit pengindra hibah dari China tersebut, Bakorkamla bisa segera mengetahui keberadaan kapal nelayan asing yang berada di seluruh perairan Indonesia dan segera dilakukan penangkapan karena lokasinya sudah bisa diketahui.

Bukan hanya itu, kata Tri, keberadaan kapal pengangkut kayu hasil penebangan liar juga bisa dilacak oleh satelit tersebut sehingga kapal tersebut bisa segera ditindak. Demikian juga seandainya ada kapal penumpang yang mengalami kerusakan atau tenggelam di tengah laut, posisinya akan segera bisa diketahui sehingga pertolongan oleh tim keselamatan bisa segera tiba.
Keberadaan satelit itu bukan saja dimanfaatkan oleh Bakorkamla, tapi juga oleh instansi lain yang ada kaitannya dengan laut, seperti Departemen Kelautan dan Perikanan, Angkatan Laut, Bea dan Cukai, serta polisi.

Ia mengatakan bahwa satelit itu juga bisa melacak kondisi cuaca yang berada di lautan dan dengan koordinasi dengan Badan Meteoroligi dan Geofisika (BMG) bisa menyampaikan informasi gelombang laut kepada nelayan atau nakhoda.

Bakorkamla nanti yang akan mengoperasikan satelit pengindra tersebut dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh instansi atau pihak lain yang berkepentingan dengan kelautan di Indonesia. Satelit pengindra yang nanti akan dihibahkan sepenuhnya akan dimiliki oleh Indonesia dan negara lain tidak bisa memanfaatkan keberadaan satelit itu. Sumber Kompas, Jumat, 23 Januari 2009 11:18 WIB
READ MORE - China Incar Maling Ikan Pakai Satelit

Terkait Kaburnya Kapal Malaysia, Polisi Periksa Penjaga Malam

TANJUNGBALAI (BP) — Setelah menerima laporan dari Satker PSDKP Tanjungbalai Karimun, polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terkait kaburnya kapal ikan jenis pukat harimau berbendera Malaysia yang merupakan hasil tangkapan kapal patroli P2SDKP pusat akhir tahun lalu. ”Setelah Aparudin yang merupakan Satker di Pos Leho membuat laporan dan kita minta keterangannya terkait kaburnya kapal ikan Malaysia yang merupakan hasil tangkapan patroli P2SDKP. Selain Aparudin, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya, yang terdiri dari staf di pos tersebut dan dua orang petugas jaga yang tugas malam,’’ ujar Kapolres Karimun, AKBP Djoko Rudi yang dikonfirmasi Batam Pos kemarin (7/1).

Disebutkan Djoko, dalam kasus kaburnya kapal ikan dengan nomor lambung KPFA 7878, untuk saat ini pihaknya menduga ada unsur kelalaian. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur lain terkait kaburnya kapal tangkapan yang sedang dalam proses penyidikan pihak Satker DKP tersebut.

”Kalau unsur kesengajaan kita belum melihat sampai ke sana, tapi, kalau unsur kelalaian mungkin bisa saja. Karena, pada saat kejadian ada petugas yang ditugaskan untuk berjaga-jaga pada malam kaburnya kapal itu oleh pihak Satker. Namun, kenyataannya kapal berhasil kabur bersama tersangka dan 8 orang anak buah kapal (ABK) lain yang juga kapal pukat harimau Malaysia hasil tangkapan P2SDKP, yakni SLAFA 693,’’ kata Kapolres.

Menyinggung tentang koordinasi antara Polres Karimun dengan Satker PSDKP Tanjungbalai Karimun, Kapolres menyebutkan, memang ada sebatas koordinasi untuk penyidikan atau proses hukum. Sedangkan, koordinasi untuk hal lainnya, seperti penitipan tersangka tidak ada.

”Penitipan tersangka yang kasusnya sedang dalam proses penyidikan pihak Satker selama ini tidak ada. Termasuk tersangka Mr Kyaw yang merupakan nakhoda dari KPFA 7878 yang berhasil kabur pada Selasa (6/1) dini hari lalu tidak dititipkan untuk ditahan di sel Mapolres,’’ terang Djoko sambil menyebutkan mungkin penitipannya tersangkanya dilakukan di Lapas Tanjungbalai Karimun.

Sesuai berita di koran ini Rabu (6/1) kemarin Direktur Jendral (Dirjen) P2SDKP Pusat Aji Sularso kaget dan belum menerima laporan dari Satker PSDKP Pos Leho Tanjungbalai Karimun terkait kaburnya kapal nelayan Malaysia yang melakukan illegal fishing di perairan Rohil, Indonesia dan merupakan hasil tangkapan dari kapal patroli P2SDKP Pusat pada akhir bulan lalu. (san) Sumber Batam.Pos
READ MORE - Terkait Kaburnya Kapal Malaysia, Polisi Periksa Penjaga Malam

22 Januari, 2009

DKP Cabut Izin Atas 2.497 Kapal Ikan Indonesia dan Kapal Ikan Asing

Masih maraknya kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama ini ditanggapi serius oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Sanksi tegas dari mulai teguran, pencabutan ijin hingga penenggelaman kapal pun dilakukan. Satu hal misalnya, hingga Desember 2008 berdasarkan catatan, sebanyak 2.497 unit Kapal Ikan Indonesia (KII) dan Kapal Ikan Asing (KIA) dicabut izinnya akibat melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Dari jumlah tersebut, termasuk dalam kategori KII buatan dalam negeri, jumlahnya mencapai 1.255 kapal dan kategori kapal eks asing sebanyak 590 buah. Kemudian termasuk dalam kategori Kapal Ikan Asing (KIA) eks lisensi dan sistem sewa yang sudah tidak beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia jumlahnya mencapai 624 buah kapal, kemudian pada dan jenis KIA dengan SIKPI-OA/SIKPI-NA jumlahnya .mencapai 28 unit kapal.

Berdasarkan verifikasi dan investigasi terhadap penanggungjawab perusahaan yang armadanya diduga melakukan pelanggaran atau tindak pidana bidang perikanan, diperoleh kesimpulan bahwa penanggungjawab perusahaan tidak secara langsung menangani operasional armada kapalnya dan melimpahkan tanggungjawab pelanggaran atau tindak pidananya kepada nakhoda. Kemudian berdasarkan hasil verifikasi terhadap kesesuaian dokumen perizinan di atas kapal, pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan, adalah pelanggaran daerah penangkapan, pemalsuan dokumen dan kapal tidak dilengkapi dengan Surat Laik Operasi (SLO).

Fakta juga menunjukkan ada beberapa perusahaan perikanan yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pengadaan kapal. Terdapat pula kenyataan, Delection Certificate-nya tidak dilegalisir serta adanya ketidakselarasan antara pengadaan yang tertera pada SIPI dan Gross Aktenya. Bahkan masih terdapat perusahaan perikanan yang memiliki kapal eks asing dalam jumlah besar namun tidak memiliki atau belum mengoperasikan Unit Pengolahan Ikan (UPI). Fakta lain juga menunjukkan adanya kenyataan alamat perusahaan yang tercantum pada SIUP tidak sama dengan kenyataan di lapangan.

Kerjasama Bilateral Bidang Pengawasan
Dalam konteks penanggulangan illegal fishing, Departemen Kelautan dan Perikanan, melalui Ditjen P2SDKP juga berpartisipasi aktif dalam menggalang kerjasama bilateral bidang pengawasan dan penanggulangan IUU fishing. Antara lain dengan Swedia, terkait dengan peningkatan kapasitas VMS serta penguatan kapasitas kontrol pelabuhan perikanan (port state measures). Termasuk rencana kerjasama pengawasan di perairan pasifik, dengan beberapa negara lain seperti : Malaysia, Vietnam, Thailand dan Philipina, DKP juga menggalang kerjasama terhadap penanggulangan IUU Fishing serta deportasi nelayan asing. Selanjutnya kerjasama multilateral dengan FAO-National Medium-Term Priority Framework (NMTPF), ASEAN dan Uni Eropa menggalang kerjasama yang terkait dengan ketentuan perdagangan ikan untuk memerangi IUU Fishing serta SEAFDEC, terkait dengan dukungan terhadap implementasi Regional Plan of Action (RPOA).

Ke depan, Ditjen P2SDKP juga akan memulai kerjasama pengawasan lanjutan dengan Amerika Serikat. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini antara lain : pertemuan representasi NOAA dalam rangka identifikasi program yang dapat dikerjasamakan sekaligus pengusulannya. Termasuk di dalamnya, pengusulan program kerjasama pengawasan. Pertemuan Dirjen P2SDKP dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) untuk mengidentifikasi program training dan pendidikan guna meningkatkan SDM Wasdal Sumberdaya Kelautan dan Perikanan khususnya dalam investigasi tindak pidana perikanan juga terus akan dikembangkan. Rangkaian pertemuan dengan US Embassy dalam rangka penanganan IUU Fishing (illegal drifnet) di Laut Pasific, sekaligus pembahasan rencana MoU kerjasama pengawasan di Laut Pasifik termasuk communication plan dan capacity building dengan United States Coast Guard (USCG) juga menjadi agenda Ditjen P2SDKP tahun 2009. Termasuk pertemuan lanjutan dengan ITICAP yang melibatkan Ditjen P2SDKP dan Ditjen Perikanan Tangkap, guna membahas lebih lanjut kebutuhan program yang dapat dibantu oleh ITICAP, sekaligus kunjungan Tim ITICAP ke VMS Center di Ditjen P2SDKP.

Khusus kegiatan yang terkait dengan penanganan ABK Non-Justisia, Ditjen P2SDKP telah menerapkan kebijakan Program Deportasi Cepat (Rapid Repatriation Program) yang dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi terkait seperti : Deplu, Ditjen Imigrasi serta beberapa kedutaan besar negara asal. Selama tahun 2008, Ditjen P2SDKP berhasil mendeportasi ABK non justisia sebanyak 256 orang, meliputi : Vietnam 132 orang, Kamboja 103 orang dan Thailand 12 orang).

Berdasarkan capaian sasaran yang telah dilakukan Ditjen P2SDKP dalam kurun waktu 2008, ke depan ada 4 (empat) kegiatan yang menjadi prioritas utama. Pertama, pemberantasan IUU Fishing di 3 (tiga) lokasi yang diduga rawan IUU Fishing yaitu : Laut China Selatan, Laut Sulawesi dan Laut Arafura. Kedua, pengawasan di tingkat hulu dan hilir dengan memperketat dokumen persyaratan maupun sertifikasi. Ketiga, penyelesaian perkara tindak pidana perikanan baik pada pra penuntutan maupun pada saat pengadilan dengan bekerjasama dengan insntansi terkait. Keempat, penguatan kelembagaan perikanan dengan mempercepat revisi UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta pranata peraturan perundangan lainnya.

Jakarta, 15 Januari 2009,
Direktur Jenderal P2SDKP
ttd
Dr.Ir. Aji Sularso, MMA
READ MORE - DKP Cabut Izin Atas 2.497 Kapal Ikan Indonesia dan Kapal Ikan Asing

1.349 Penyu Mendarat di Pantai Jember

JEMBER (7/1)– Sebanyak 1.349 ekor penyu dari berbagai jenis mendarat di Pantai Sukamade Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jatim, selama tahun 2008.”Sebagian besar penyu yang mendarat di pantai Sukamade adalah penyu hijau (Chelonia mydas),” kata Kepala Tata Usaha TNMB, Sumarsono, di kantornya di Jember, Rabu.

Menurut dia, dari 1.349 ekor penyu yang mendarat, 571 ekor penyu yang bertelur dan menghasilkan telur sebanyak 65.146 butir telur.”Namun hanya 31.452 butir telur atau 48 persen saja yang menetas dan dilepas ke laut sedangkan sisanya dicuri atau terkendala faktor lain,” katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, jumlah penyu yang naik ke pantai Sukamade tahun 2008 merupakan jumlah tertinggi sejak tahun 1985 (1.411 ekor). Sedangkan jumlah telur yang dihasilkan sebanyak 65.146 butir merupakan jumlah telur tertinggi dalam enam tahun terakhir.”Saya berharap tahun ini jumlah penyu yang naik dan bertelur semakin bertambah,” katanya berharap.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (KSPTN) Wilayah I Sarongan, TNMB Wiwied Widodo, mengatakan banyaknya penyu yang naik ke pantai Sukamade menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanagera (wisman) maupun wisatawan domestik.”Saya yakin pantai Sukamade merupakan habitat penyu yang paling baik dibandingkan pantai lain,” katanya menambahkan.

Menurut dia, menjaga kelestarian satwa yang dilindungi seperti penyu yang hampir punah diperlukan kerja keras dari petugas TNMB agar tidak ada lagi telur penyu yang dicuri.ant/kp
sumber: Republika Online
READ MORE - 1.349 Penyu Mendarat di Pantai Jember

Kotoran Ikan Sehatkan Lautan

LONDON, KAMIS — Kalau ditanya hewan apa yang paling banyak hidup di lautan, tentu jawabnya adalah ikan. Menurut para ilmuwan ternyata ikan pula yang menentukan baik tidaknya kualitas air laut. Kotorannya ternyata mengendalikan siklus karbon di air laut sehingga tahan terhadap perubahan iklim.

Pemodelan komputer menunjukkan bahwa populasi ikan menghasilkan kotoran yang mengandung karbon anorganik kalsium karbonat dalam kadar tinggi yang bermanfaat untuk mengendalikan keasaman air laut. Selain mengendalikan keasaman, kalsium karbonat yang berwujud putih seperti kapur juga berguna untuk mendukung ekosistem laut dan pembentukan terumbu karang.

"Senyawa tersebut membantu pengendalian jumlah karbon dioksida yang diserap lautan dari atmosfer pada masa depan," ujar Villy Christensen dari University British Columbia yang melaporkan penelitiannya dalam jurnal Science teranyar seperti dilansir Reuters.

Selama ini, sumber kalsium karbonat hanya diketahui berasal dari organisme renik plankton. Namun, ternyata kotoran ikan menyumbang 3-15 persen kalsium karbonat di laut atau sekitar 110 juta ton per tahun. Itu pun baru populasi bony fish, sekelompok ikan yang tubuhnya bertulang keras saja. Bony fish mewakili 90 persen populasi ikan di samudera. Hiu dan pari tidak masuk dalam kelompok ini.

"Populasi bony fish yang diperkirakan antara 812 juta hingga 2 miliar ekor menekan dampak perubahan iklim melalui siklus karbonnya," ujar Christensen. Karena dampak perubahan iklim terus meningkat, peranan ikan akan semakain besar dalam mengendalikan siklus kimia lautan di masa depan.
READ MORE - Kotoran Ikan Sehatkan Lautan

16 Januari, 2009

Agar Ikan Kembali Melimpah

Oleh : Wiko Rahardjo

Padatnya nelayan di pesisir pantai utara (Pantura) Jawa mengakibatkan jumlah ikan yang tertangkap menurun. Berbagai upaya pun dilakukan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Salah satunya dengan memasang ratusan rumpon dasar yang ramah lingkungan. Anda mau mencoba?

Bagi Bukhori, profesi sebagai nelayan yang sudah puluhan tahun dijalaninya, akhir-akhir ini terasa lebih menyenangkan. Pria asal Desa Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) ini mengaku tak perlu repot-repot seperti dulu mencari ikan hingga jauh ke tengah lautan.

“Sekarang saya tinggal mendatangi lokasi rumpon pasti dapat tangkapan banyak,” ujarnya kepada Samudra, awal Juli lalu di Pekalongan. Jumlah hasil tangkapannya pun lebih banyak.

“Dulu, untuk 60 kilogram (kg) ikan saya butuh waktu 10 hari melaut. Sekarang butuh waktu cukup beberapa hari saja,” kata Bukhori. Selain itu, kebutuhan pemakaian bahan bakar untuk perahunya pun terasa semakin menurun.

Hal serupa juga dialami oleh Bagio, nelayan asal Desa Pantai Rejo, Pekalongan. Hanya dengan menggunakan 2 unit pancing ulur, ia bisa mendapatkan 8-15 kg ikan dalam sehari. “Selain itu, menangkap ikan di lokasi rumpon tidak mengenal musim, kecuali ketika gelombang laut sedang tinggi,” ujarnya.

Apa yang dirasakan oleh Bukhori, Bagio, dan rekan-rekannya sesama nelayan memang tak lepas dari keberadaan rumpon dasar yang tertanam di sepanjang Pantai Pekalongan. Sejak tahun 2003, diperkirakan sudah terpasang lebih dari 100 unit rumpon dasar.

Rumpon ini sendiri merupakan hasil rekayasa para peneliti dari Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, DKP. “Idenya muncul setelah melihat stok ikan yang semakin menipis,” kata Suwardoyo, Kepala BBPPI kepada Samudra, awal Juli lalu di Pekalongan.

Over Fishing

Maklum jumlah perahu penangkap ikan yang semakin bertambah telah melebihi daya dukung perairan tersebut. “Akibatnya, produktivitas dan penghasilan nelayan setiap hari semakin menurun,” jelas Suwardoyo.

Selain itu, alat tangkap yang digunakan pada umumnya tidak selektif dan cenderung merusak lingkungan. Sebut saja masih maraknya penggunaan mini trawl (jaring arad) yang bisa merusak areal pemijahan dan perlindungan anakan ikan, udang, cumi, dan rajungan.

Padahal anakan atau larva ikan merupakan salah satu mata rantai dalam siklus hidup biota laut yang menjadi sasaran tangkapan nelayan. Jika mata rantai tersebut hilang sudah dipastikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang pun terputus. “Kami melihat rumpon dasar ini bisa menjadi tempat berlindung buatan bagi biota laut untuk bertelur dan berkembang biak,” jelas Suwardoyo.

Di negara-negara berkembang, seperti Filipina dan Meksiko, rumpon dasar sebenarnya sudah lama dikembangkan. Di Filipina, perairan yang sudah dipasangi rumpon sudah mencapai panjang 14 kilometer (km). Mereka memanfaatkan rangkaian bambu dan cor-coran semen sebagai bahan dasar rumpon tersebut.

Sementara itu di Meksiko, rumpon dasar dibuat dari tumpukan balok-balok kayu dan batu dan menjadi ladang buatan untuk udang karang dan lobster. “Di Indonesia, alat ini memang belum banyak dikenal dan diterapkan oleh nelayan,” kata Nur Bambang, Koordinator Perekayasaan Teknologi alat penangkapan ikan dari BBPPI.

Manfaatkan Ban Bekas

BBPPI sendiri merekayasa rumpon dasar dengan merangkai bingkai ban truk dan ban dalam utuhnya yang diisi adukan semen dan dilengkapi dengan rumbai-rumbai dari tali plastik dan potongan jaring bekas. “Jarak kedalaman ideal untuk penempatan rumpon dasar yaitu antara 10 hingga 14 meter dari permukaan laut,” jelas Bambang.

Sementara itu, idealnya untuk 1-2 hektar (ha) lahan ditanam 100-200 unit rumpon dasar. Dimana masing-masing unit terdiri dari 4-5 modul. “Jarak terbaik antar unit adalah antara 1-2 m,” jelas Bambang.

Lalu bagaimana rumpon ini bekerja? Menurut Bambang, dari uji coba yang selama ini telah dilakukan, hanya dalam waktu satu minggu setelah ditanam rumpon-rumpon ini sudah dikerubuti ikan. Biota laut lainnya pun bertelur di tempat tersebut. “Telur-telur tersebut terlihat menempel pada permukaan-permukaan ban bekas yang kita tanam,” jelas Bambang.

Nelayan bisa melakukan penangkapan ikan skala konsumsi di sekitar rumpon dengan menggunakan pancing ulur atau jaring udang sementara telur-telur dan benihnya terlindungi di balik rumpon dengan aman. “Semakin banyak rumpon yang terpasang maka akan semakin banyak ikan yang datang,” jelas Bambang.

Hemat BBM

Keberadaan rumpon ini juga bisa menghemat konsumsi kebutuhan bahan bakar perahu nelayan. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan kepastan fishing ground (lokasi penangkapan ikan). “Rata-rata penghematan yang dihasilkan mencapai 30 %,” kata Bambang.

Begitu juga dengan masalah waktu yang dibutuhkan untuk melaut. “Dengan adanya rumpon ini, nelayan hanya butuh waktu sekitar 4-6 jam saja,” kata Bambang. Padahal, dulu mereka harus sehari-semalam mencari ikan dengan jumlah tangkapan yang sedikit.

Di wilayah Cirebon, Jawa Barat, para nelayan memanfaatkan rumpon untuk dimanfaatkan oleh para penggemar hobi pancing. Sehingga banyak perahu-perahu nelayan yang laku disewakan kepada para pemancing.

Melihat keberhasilan itu, DKP merencanakan untuk menanam rumpon-rumpon ini di berbagai wilayah pesisir yang padat penduduk dan armada penangkapan di seluruh Indonesia. “Target kami setiap daerah harus memiliki sedikitnya 127 unit rumpon untuk dikelola,” kata Ali Supardan, Direktur Jenderal Penangkapan Ikan, DKP kepada Samudra, awal Juli lalu di Pekalongan.

Menurutnya, dibutuhkan peran dari masing-masing pemerintah daerah. “Mereka harus bisa berperan aktif untuk mendorong pemanfaatan rumpon ini,” tegas Ali. Masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, bisa mengajukan diri kepada BBPPI untuk dibuatkan rumpon-rumpon tersebut.

“Selain itu, pemerintah daerah juga harus memiliki peranan dalam menggulirkan kebijakan pemasangan rumpon ini,” kata Ali. Mereka dituntut untuk memberikan aturan mengenai kawasan mana saja yang bisa ditanam rumpon. Hal ini untuk menghindari konflik yang mungkin saja bisa terjadi di antara kelompok nelayan.

Anjuran tersebut disambut dengan positif oleh Bupati Pekalongan, Hj. Siti Komariyah. Menurutnya, pihaknya kini sedang mempersiapkan peraturan daerah mengenai pemanfaatan areal penangkapan ikan di wilayahnya. “Kita sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya peraturan tersebut,” jelasnya.

Pemda Pekalongan menargetkan 1.000 unit rumpon bisa terpasang di sepanjang 10 km wilayah laut yang dimilikinya. “Saat ini jumlah yang kami tanam sudah hampir mendekati angka 700 unit,” kata Bupati.

Sumber : www.majalahsamudra. co.cc

READ MORE - Agar Ikan Kembali Melimpah

Bagaimana Menghalau Pencuri Ikan Yang Tiada Henti

Oleh: Yonvitner *)

Pencurian ikan! Itulah masalah yang tak kunjung selesai sejak sebelum DKP berdiri hingga kini. Tragis memang, kita harus kehilangan sekitar Rp 400 miliar lebih setiap tahun dari orang asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Pemotongan anggaran DKP sekitar Rp 0,5 triliun pada APBN-P memang tergolong sedikit jika dibandingkan dengan departemen lain. Namun perlu dicatat bahwa ternyata DKP salah satu departemen yang menerima anggaran paling kecil. Sudah jelas ini akan makin menyulitkan DKP dalam upaya perbaikan, termasuk peningkatan fungsi pengawasan dan pemantauan.

Ikan-ikan di perairan kita memang rawan dicuri nelayan asing karena pengawasan yang sangat lemah. Daerah yang menjadi target pencurian adalah wilayah perairan yang memiliki cadangan sumber daya ikan yang besar seperti Laut Cina Selatan dan Arafuru.

Di laut Arafuru misalnya, setiap hari mata kita disuguhkan dengan pemandangan pencurian oleh kapal asing. Banyak kapal yang bersandar misalnya di PPN Tual milik Thailand tidak memiliki izin. Sementara itu, pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat banyak, karena wilayah tangkap berada di wilayah kendali izin pusat. Daerah-daerah di sekitar Laut Arafuru hanya mendapatkan fee dari tambat kapal dan belanja nelayan asing tersebut. Sementara ikan-ikan hasil tangkapan langsung dibawa oleh kapal penampung ”mothership”.

Dalam pengetahuan nelayan awam sekalipun, Laut Arafuru dan Laut Banda adalah pusat daerah up-welling, dan subur karena memiliki banyak sungai, karang serta tingginya kandungan klorofil sehingga sumber daya ikan lebih tinggi. Berdasarkan kajian potensi dan pemanfaatan, untuk jenis ikan karang konsumsi telah mengalami over fishing, begitu juga lobster. Ikan dmersal baru mencapai 77,49 %, udang peneid 85,08 % dan pelagis besar 67,93 %. Sementara itu, jenis pelagis kecil seperti cumi-cumi masih memiliki peluang pmanfaatan yang tinggi, karena baru mencapai 2-9 persen dari pemanfaatannya (Purbayanto, et al. 2006).

Tak Punya Izin

Di wilayah ini, berdasarkan data tahun 2005 tercatat 58.947 unit kapal ikan yang beroperasi. Setelah dilakukan pendataan tahun 2006 hanya tercatat 1.650 unit yang memiliki izin. Sementara itu, kapal asing yang memiliki izin hanya 540 unit (baru lisensi menangkap). Sedangkan sisanya masih belum memiliki izin usaha pemanfaatan sumber daya ikan. Lebih tragisnya lagi kegiatan penangkapan juga dilakukan dengan menggunakan alat yang bersifat destruktif seperti pukat ikan dan pukat udang.

Selain itu, para nelayan asing tersebut juga bebas keluar masuk wilayah kedaulatan Indonesia tanpa harus menggunakan paspor. Ketidakmampuan pemerintah menjadi momen penting yang kemudian dimanfaatkan oleh asing untuk menguras sumber daya ikan perairan Indonesia. Kondisi ini terjadi tentunya karena kurangnya pengawasan sumber daya laut.

Di tengah kekomplekan pengelolaan wilayah perairan kita, perlu diingat bahwa perairan kita merupakan wilayah yang menjadi daerah perlintasan. Kita berada di wilayah ALKI I dan ALKI II, yang sudah barang tentu menjadi area bebas yang diaku secara internasional.

Fakta sejarah menunjukkan, wilayah ini juga merupakan daerah perlintasan kapal dagang dari China, Gujarat pada zaman majapahit yang sampai sekarang masih banyak dilalui kapal dagang. Celah ini tentunya memberikan ruang yang lebih kepada nelayan asing untuk beraktivitas dengan menangkap ikan. Salah satu contohnya kita dapat melihat di daerah-daerah homebase kapal Thailand kita temukan produk Thailand seperti di Tual dan Dobo.

Selain karena wilayah perairan kita yang terbuka dan kaya akan sumber daya tersebut, kebijakan pemanfaatan sumber daya ikan di negara lain juga menjadi pemicu terjadinya illegal fishing. Kebijakan kelautan negara tetangga seperti India, Thailand, Malaysia, Singapura, Laos, Kamboja, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, dan Australia sudah sangat maju. Menurut catatan Valencia (1985), misi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut oleh negara-negara tetangga Indonesia sudah sangat mendetail. Karena secara keseluruhan, wilayah laut negara tersebut merupakan wilayah laut sangat multi-use.

Kebijakan pengelolaan laut India mengusung misi ekonomi, pertahanan, dan jasa. Padahal kita tahu India adalah negara continental (berbasis daratan). Brunei merupakan negara pantai dan memiliki laut semi tertutup mengedepankan misi ekonomi, jasa, dan pertahanan dari laut. Karena ekonomi Brunei sebagian besar bergantung dari hasil eksplorasi minyak di offshore.

Burma saat ini juga mulai menfokuskan perhatiannya untuk memanfaatkan wilayah lepas pantai (off shore) dengan eksplorasi dan ekspoitasi hidrokarbon dan perikanan di Teluk Martaban yang baseline-nya mengacu pada yang ditetapkan Amerika (Elliot, 1998) dan kawasan Kepulauan Mergui dengan Thailand.

Kebijakan kelautan Malaysia (Malaysia’s Evironmental Quality Act, 1974) mengedepankan fungsi laut sebagai pertahanan, basis ekonomi, dan lingkungan. Malaysia telah mengupayakan peningkatan keamanan dan perlindungan lingkungan laut, terutama di Selat Malaka untuk mulai mengembangankan ekspansi ekonomi di wilayah laut.

Peningkatan aktivitas perikanan, eksploitasi gas alam mulai dicanangkan sebagai basis ekonomi Malaysia. Sejak tahun 1985 Valencia telah melihat ekspansi Malaysia dengan mulai mengupayakan kerja sama dengan Cina untuk pengelolaan sumber daya di Tembungo (120 km dari Sabah).

Filipina juga menganut konsep Negara kepulauan karena terdiri dari ratusan pulau kecil ‘Archipelagic State”. Mereka mengusung konsep perlindungan konflik wilayah laut, perlindungan sumberdaya laut, pengelolaan pesisir untuk pertahanan dan keamanan, khususnya pengaruh aktivitas komunis dan militan Islam di Kepulauan Mindanao Selatan.

Mengatasi Krisis Ekonomi

Satu bagian penting yang perlu kita catat bahwa kebijakan kelautan di Thailand bertujuan mengatasi krisis ekonomi dengan mengakselerasi sistem eksploitasi sumber daya pesisir sehingga dapat mengurangi budget yang tersedia melalui kelautan dan pengelolaan sumber daya pesisir (Office of Environment Policy and Planning, 1999).

Untuk mencapai itu Thailand mendirikan sebuah komite nasional untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah laut. Thailand menempatkan kelembagaan pengelolaan laut sebagai kelembagaan strategis yang langsung berada di bawah Royal Departemen Strategis (Departemen Strategis di Bawah Kerajaan). Tugas pokok kelembagaan hanya dua.

Pertama, sebagai pengendali pencemran. Kedua, sebagai pemanfaatan dan konservasi sumber daya hayati yang dilakukan oleh tujuh lembaga di bawah pengawasan kerajaan. Ketujuh lembaga itu adalah Departemen Pengendalian Pencemaran, Departemen Kepelabuhan, Departemen Perikanan, Departemen Kehutanan Kerajaan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perencanaan Kota, Departemen Tenaga Kerja dan Industri, serta Departemen dari Promosi Kualitas Lingkungan.

Selain itu dalam rencana strategis pengelolaan laut, terdapat butir penting yaitu ”selama 3 bulan” setiap tahunnya, kegiatan penangkapan komersial utama Thailand ditutup dengan alternatif pengembangan budidaya. Pada saat-saat inilah biasanya nelayan Thailand melakukan penangkapan di perairan Indonesia.

Lain lagi dengan Vietnam. Ekspansi Vietnam di wilayah laut untuk penguatan ekonomi dengan mengklaim kepemililkan atas Kepulauan Spratly, Teluk Tonkin terhadap Cina, dan Teluk Sebelah Timur dengan Thailand. Vietnam kemudian mengembangkan strategi peningkatan kekuatan berbasis wilayah laut. Kompetisi pemanfaatan wilayah laut ini lalu mendorong Vietnam untuk kemudian mengklaim kawasan laut pengelolaannya menjadi 200 mil laut, seperti yang dilakukan oleh Malaysia atas wilayah Ambalat.

Mencermati lemahnya dasar kebijakan pengelolaan sumber daya di wilayah pesisir Indonesia, maka diperlukan sebuah grand nasional strategis plan yang juga mengakomodasi bekerjanya misi ekonomi, sosial, pertahanan, dan keamanan dengan menjadikan laut sebagai sumber kekuatan bangsa. Bertolak dari fakta dan data di atas, maka untuk mengantisipasi kerugian negara dari pencurian ikan diperlukan sinergi di antara lembaga pemerintah dalam pembangunan kelautan dan menjadikan matra laut sebagai sebuah kekuatan ekonomi strategis untuk membangun Indonesia.

*) Penulis adalah Dosen Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, IPB.

Sumber : www.majalahsamudra. co.cc

READ MORE - Bagaimana Menghalau Pencuri Ikan Yang Tiada Henti

Membekuk Penjarah Ikan di Laut Indonesia

Laut Indonesia memang surga bagi pencuri ikan. Tak mudah memang membekuk para penjarah tersebut. Namun dengan usaha yang gigih, serius, dan tanpa pandang bulu, niscaya laut kita bersih dari kegiatan ilegal.

Suasana di sebuah ruangan Kantor Administrasi Pelabuhan Timika, Provinsi Papua yang selama ini tenang akhir April lalu mendadak ramai. Pasalnya, salah satu aparat keamanan yang sedang berjaga di sana menerima laporan intelejen.

Isi pesannya menginformasikan adanya beberapa kapal ikan yang akan mendarat. Kecurigaan pun muncul. Maklum, pelabuhan tersebut bukanlah pelabuhan perikanan. Untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut, tiga petugas dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dibantu dengan aparat kepolisian pun meluncur ke lokasi yang dimaksud.

Bukan hanya itu, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang sedang menggelar Operasi Gurita IV pun langsung mengarahkan armadanya ke lokasi tersebut. Tak tanggung-tanggung, tiga kapal patroli Hiu Macan milik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), satu buah kapal logistik milik Departemen Perhubungan (Dephub), dan satu kapal milik TNI AL pun dikerahkan.

Hasilnya, tak sia-sia. Di lokasi yang diinformasikan tadi terdapat sekitar 17 kapal ikan. Dua di antaranya berbendera Taiwan sedang melakukan bongkar muat ikan ke dua kapal pengangkut lainnya (transhipment).

Hasil penggeledehan di salah satu kapal, MV Huang Een, misalnya ditemukan sekitar 9 ton cumi-cumi yang diterima dari 14 kapal pengangkut lain. Kapal pengangkut tersebut juga menyimpan 30 liter bahan bakar minyak (BBM).

“Hingga awal Mei lalu sudah 24 kapal ikan ilegal yang berhasil diamankan di Pelabuhan Paumuko, Papua,” ujar Aji Sularso, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), DKP kepada Samudra. Jadi, kalau ditotal sejak Januari 2008, sistem teknologi informasi National Picture Compilation (NPC) yang dikembangkan Bakorkamla ini mampu menggiring sekitar 20 tindak kejahatan di laut.

Sebuah prestasi besar mengingat akhir-akhir ini aparat keamanan laut sering mendapat celaan karena kinerjanya yang dinilai lamban. “Keberhasilan kali ini tak lepas dari sistem informasi NPC yang kita kembangkan,” kata Laksmana Madya TNI AL Djoko Sumaryono, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla, kepada Samudra awal Mei lalu di Jakarta.

NPC merupakan sistem teknologi informasi yang telah dikembangkan oleh Bakorkamla dengan mengotimalkan akses dua satelit, yakni Inmarsat dan Envisat. Kedua satelit ini juga digunakan oleh Dephub dan DKP.

Mengontrol Pergerakan Kapal

Lalu bagaimana NPC bekerja? Sistem ini menggabungkan data prakiraan cuaca, peta dasar rupa bumi, pola arus, peta fishing ground (daerah penangkapan ikan), serta informasi dari Vessel Monitoring System (VMS). Semua data dan informasi tersebut terkumpul melalui Bakorkamla Integrated Information System (BIIS) yang sebelumnya sudah dikembangkan.

“Lalu semua data tersebut kami gabungkan hingga menghasilkan suatu peta keseluruhan wilayah Indonesia lengkap dengan data kapal yang sedang beroperasi,” kata Djoko. Hasil pengolahan data dan informasi inilah yang dinamakan dengan NPC.

Setiap hari data dan informasi yang masuk akan diolah. Infomrasi tersebut lalu ditampilkan berupa gambar pada sebuah layar LCD yang terpampang di ruang Crisis Centre, Kantor Pusat Bakorkamla, Jakarta. Di ruangan ini pula, hasil pengolahan data tersebut dipaparkan kepada petinggi Bakorkamla dua kali setiap hari, yakni pada pukul 08.00 dan 16.00 WIB.

“Data dan informasi tersebut juga kita sebarkan ke instansi keamanan laut lainnya sebagai informasi rujukan,” jelas Dicky R. Munaf, Sekretaris Pelaksana Harian Bakorkamla kepada Samudra awal Mei lalu di Jakarta. Lalu bagaimana sistem ini menjebak penjahat di laut?

Semua kapal yang sudah dilengkapi VMS dan beroperasi di perairan Indonesia akan terdeteksi oleh NPC. Data kapal mulai dari posisi terakhir, arah pergerakan, laju kecepatan, hingga daerah asal serta tujuannya terekam oleh NPC.

Menurut Dicky, jika terlihat ada kapal yang selama empat bulan lebih berada di tengah laut dan tidak juga bergerak ke darat maka patut dicurigai. “Ada kemungkinan kapal tersebut mengalami kerusakan teknis atau justru sedang melakukan transhipment,” jelasnya. Langkah berikutnya tinggal mengirim petugas keamanan terdekat dengan lokasi untuk mengecek langsung ke kapal yang dicurigai tersebut.

Lalu bagaimana jika kapal tersebut tidak terdeteksi oleh NPC karena tidak dilengkapi VMS? “Untuk kasus seperti ini kita menggunakan sistem intelejen,” ujar Dicky. Caranya, dengan memberdayakan Kelompok Pengawasan Masyarakat Pesisir (KPMP) yang sudah terbentuk di masing-masing daerah pesisir.

Mereka inilah, yang menurut Dicky, banyak mendukung keberhasilan dalam menggagalkan kejahatan di laut. Salah satu buktinya adalah keberhasilan operasi Gurita IV di perairan Papua tadi.

Selain itu, guna mengoptimalkan pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia, Bakorkamla juga bekerja sama dengan Boarder Protection Centre (BPC), sebuah lembaga pengawasan dan pemantauan laut milik Australia. Kerja sama ini dilaksanakan khusus di wilayah Laut Arafuru.

“Kawasan Laut Arafuru jadi prioritas karena di lokasi tersebut marak dengan illegal fishing,” jelas Dicky. Menurutnya, berdasarkan data dari BPC, ternyata ada beberapa kapal ikan dari perairan Australia yang bergerak memasuki wilayah Indonesia tanpa izin pada malam hari.

Sebagai Sistem Peringatan Dini

Selain berfungsi sebagai pencegah kejahatan di laut, NPC juga menjadi semacam sistem peringatan dini bagi kapal-kapal yang sedang beroperasi. Maklum informasi yang diolah dalam NPC ini juga mengintegrasikan data dan informasi dari lembaga lainnya, seperti Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG).

“Data-data mengenai cuaca dan ketinggian gelombang dari BMG tersebut kita gunakan sebagai peringatan dini,” kata Dicky. Misalnya ada suatu kapal yang terdeteksi sedang bergerak menuju lokasi yang dianggap berbahaya, maka dengan segera Bakorkamla akan menginformasikannya kepada perusahaan pemilik kapal untuk secepatnya memerintahkan nahkoda kapalnya agar mengubah haluan.

Semua data dan informasi harian NPC juga bisa didapatkan oleh para perusahaan pemilik kapal dari Crisis Centre Bakorkamla yang siaga selama 24 jam penuh. “Data dan dan informasi yang kami berikan tersebut merupakan prediksi untuk kondisi enam jam ke depan,” ujar Dicky. Informasi ini juga didistribusikan ke seluruh kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) dan pangkalan AL yang ada.

Hal yang terpenting lainnya dari keberadaan Sistem NPC ini adalah dapat mengefesiensikan dan mengefektifkan kinerja armada patroli keamanan di laut. Maklum --seperti yang sering dikeluhkan selama ini-- armada patroli tersebut memang jumlahnya masih minim dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dijaga.

“Jadi hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bakorkamla yang salah satunya mengisi kekosongan dari kegiatan pengamanan yang tidak bisa dipenuhi oleh instansi lainnya,” tambah Djoko. Kita berharap, sistem NPC ini mampu menjaga laut Indonesia yang masih sering dijarah oleh pencuri. (w.rahardjo)

Sumber : www.majalahsamudra. co.cc

READ MORE - Membekuk Penjarah Ikan di Laut Indonesia