16 Januari, 2009

Agar Ikan Kembali Melimpah

Oleh : Wiko Rahardjo

Padatnya nelayan di pesisir pantai utara (Pantura) Jawa mengakibatkan jumlah ikan yang tertangkap menurun. Berbagai upaya pun dilakukan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Salah satunya dengan memasang ratusan rumpon dasar yang ramah lingkungan. Anda mau mencoba?

Bagi Bukhori, profesi sebagai nelayan yang sudah puluhan tahun dijalaninya, akhir-akhir ini terasa lebih menyenangkan. Pria asal Desa Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) ini mengaku tak perlu repot-repot seperti dulu mencari ikan hingga jauh ke tengah lautan.

“Sekarang saya tinggal mendatangi lokasi rumpon pasti dapat tangkapan banyak,” ujarnya kepada Samudra, awal Juli lalu di Pekalongan. Jumlah hasil tangkapannya pun lebih banyak.

“Dulu, untuk 60 kilogram (kg) ikan saya butuh waktu 10 hari melaut. Sekarang butuh waktu cukup beberapa hari saja,” kata Bukhori. Selain itu, kebutuhan pemakaian bahan bakar untuk perahunya pun terasa semakin menurun.

Hal serupa juga dialami oleh Bagio, nelayan asal Desa Pantai Rejo, Pekalongan. Hanya dengan menggunakan 2 unit pancing ulur, ia bisa mendapatkan 8-15 kg ikan dalam sehari. “Selain itu, menangkap ikan di lokasi rumpon tidak mengenal musim, kecuali ketika gelombang laut sedang tinggi,” ujarnya.

Apa yang dirasakan oleh Bukhori, Bagio, dan rekan-rekannya sesama nelayan memang tak lepas dari keberadaan rumpon dasar yang tertanam di sepanjang Pantai Pekalongan. Sejak tahun 2003, diperkirakan sudah terpasang lebih dari 100 unit rumpon dasar.

Rumpon ini sendiri merupakan hasil rekayasa para peneliti dari Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, DKP. “Idenya muncul setelah melihat stok ikan yang semakin menipis,” kata Suwardoyo, Kepala BBPPI kepada Samudra, awal Juli lalu di Pekalongan.

Over Fishing

Maklum jumlah perahu penangkap ikan yang semakin bertambah telah melebihi daya dukung perairan tersebut. “Akibatnya, produktivitas dan penghasilan nelayan setiap hari semakin menurun,” jelas Suwardoyo.

Selain itu, alat tangkap yang digunakan pada umumnya tidak selektif dan cenderung merusak lingkungan. Sebut saja masih maraknya penggunaan mini trawl (jaring arad) yang bisa merusak areal pemijahan dan perlindungan anakan ikan, udang, cumi, dan rajungan.

Padahal anakan atau larva ikan merupakan salah satu mata rantai dalam siklus hidup biota laut yang menjadi sasaran tangkapan nelayan. Jika mata rantai tersebut hilang sudah dipastikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang pun terputus. “Kami melihat rumpon dasar ini bisa menjadi tempat berlindung buatan bagi biota laut untuk bertelur dan berkembang biak,” jelas Suwardoyo.

Di negara-negara berkembang, seperti Filipina dan Meksiko, rumpon dasar sebenarnya sudah lama dikembangkan. Di Filipina, perairan yang sudah dipasangi rumpon sudah mencapai panjang 14 kilometer (km). Mereka memanfaatkan rangkaian bambu dan cor-coran semen sebagai bahan dasar rumpon tersebut.

Sementara itu di Meksiko, rumpon dasar dibuat dari tumpukan balok-balok kayu dan batu dan menjadi ladang buatan untuk udang karang dan lobster. “Di Indonesia, alat ini memang belum banyak dikenal dan diterapkan oleh nelayan,” kata Nur Bambang, Koordinator Perekayasaan Teknologi alat penangkapan ikan dari BBPPI.

Manfaatkan Ban Bekas

BBPPI sendiri merekayasa rumpon dasar dengan merangkai bingkai ban truk dan ban dalam utuhnya yang diisi adukan semen dan dilengkapi dengan rumbai-rumbai dari tali plastik dan potongan jaring bekas. “Jarak kedalaman ideal untuk penempatan rumpon dasar yaitu antara 10 hingga 14 meter dari permukaan laut,” jelas Bambang.

Sementara itu, idealnya untuk 1-2 hektar (ha) lahan ditanam 100-200 unit rumpon dasar. Dimana masing-masing unit terdiri dari 4-5 modul. “Jarak terbaik antar unit adalah antara 1-2 m,” jelas Bambang.

Lalu bagaimana rumpon ini bekerja? Menurut Bambang, dari uji coba yang selama ini telah dilakukan, hanya dalam waktu satu minggu setelah ditanam rumpon-rumpon ini sudah dikerubuti ikan. Biota laut lainnya pun bertelur di tempat tersebut. “Telur-telur tersebut terlihat menempel pada permukaan-permukaan ban bekas yang kita tanam,” jelas Bambang.

Nelayan bisa melakukan penangkapan ikan skala konsumsi di sekitar rumpon dengan menggunakan pancing ulur atau jaring udang sementara telur-telur dan benihnya terlindungi di balik rumpon dengan aman. “Semakin banyak rumpon yang terpasang maka akan semakin banyak ikan yang datang,” jelas Bambang.

Hemat BBM

Keberadaan rumpon ini juga bisa menghemat konsumsi kebutuhan bahan bakar perahu nelayan. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan kepastan fishing ground (lokasi penangkapan ikan). “Rata-rata penghematan yang dihasilkan mencapai 30 %,” kata Bambang.

Begitu juga dengan masalah waktu yang dibutuhkan untuk melaut. “Dengan adanya rumpon ini, nelayan hanya butuh waktu sekitar 4-6 jam saja,” kata Bambang. Padahal, dulu mereka harus sehari-semalam mencari ikan dengan jumlah tangkapan yang sedikit.

Di wilayah Cirebon, Jawa Barat, para nelayan memanfaatkan rumpon untuk dimanfaatkan oleh para penggemar hobi pancing. Sehingga banyak perahu-perahu nelayan yang laku disewakan kepada para pemancing.

Melihat keberhasilan itu, DKP merencanakan untuk menanam rumpon-rumpon ini di berbagai wilayah pesisir yang padat penduduk dan armada penangkapan di seluruh Indonesia. “Target kami setiap daerah harus memiliki sedikitnya 127 unit rumpon untuk dikelola,” kata Ali Supardan, Direktur Jenderal Penangkapan Ikan, DKP kepada Samudra, awal Juli lalu di Pekalongan.

Menurutnya, dibutuhkan peran dari masing-masing pemerintah daerah. “Mereka harus bisa berperan aktif untuk mendorong pemanfaatan rumpon ini,” tegas Ali. Masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, bisa mengajukan diri kepada BBPPI untuk dibuatkan rumpon-rumpon tersebut.

“Selain itu, pemerintah daerah juga harus memiliki peranan dalam menggulirkan kebijakan pemasangan rumpon ini,” kata Ali. Mereka dituntut untuk memberikan aturan mengenai kawasan mana saja yang bisa ditanam rumpon. Hal ini untuk menghindari konflik yang mungkin saja bisa terjadi di antara kelompok nelayan.

Anjuran tersebut disambut dengan positif oleh Bupati Pekalongan, Hj. Siti Komariyah. Menurutnya, pihaknya kini sedang mempersiapkan peraturan daerah mengenai pemanfaatan areal penangkapan ikan di wilayahnya. “Kita sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya peraturan tersebut,” jelasnya.

Pemda Pekalongan menargetkan 1.000 unit rumpon bisa terpasang di sepanjang 10 km wilayah laut yang dimilikinya. “Saat ini jumlah yang kami tanam sudah hampir mendekati angka 700 unit,” kata Bupati.

Sumber : www.majalahsamudra. co.cc

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Bagus juga nih BOS content blognya.
Salam untuk semua

MUKHTAR A.Pi. M.Si mengatakan...

Sama sama bos apa khabar ni