25 Januari, 2009

Terkait Kaburnya Kapal Malaysia, Polisi Periksa Penjaga Malam

TANJUNGBALAI (BP) — Setelah menerima laporan dari Satker PSDKP Tanjungbalai Karimun, polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terkait kaburnya kapal ikan jenis pukat harimau berbendera Malaysia yang merupakan hasil tangkapan kapal patroli P2SDKP pusat akhir tahun lalu. ”Setelah Aparudin yang merupakan Satker di Pos Leho membuat laporan dan kita minta keterangannya terkait kaburnya kapal ikan Malaysia yang merupakan hasil tangkapan patroli P2SDKP. Selain Aparudin, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya, yang terdiri dari staf di pos tersebut dan dua orang petugas jaga yang tugas malam,’’ ujar Kapolres Karimun, AKBP Djoko Rudi yang dikonfirmasi Batam Pos kemarin (7/1).

Disebutkan Djoko, dalam kasus kaburnya kapal ikan dengan nomor lambung KPFA 7878, untuk saat ini pihaknya menduga ada unsur kelalaian. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur lain terkait kaburnya kapal tangkapan yang sedang dalam proses penyidikan pihak Satker DKP tersebut.

”Kalau unsur kesengajaan kita belum melihat sampai ke sana, tapi, kalau unsur kelalaian mungkin bisa saja. Karena, pada saat kejadian ada petugas yang ditugaskan untuk berjaga-jaga pada malam kaburnya kapal itu oleh pihak Satker. Namun, kenyataannya kapal berhasil kabur bersama tersangka dan 8 orang anak buah kapal (ABK) lain yang juga kapal pukat harimau Malaysia hasil tangkapan P2SDKP, yakni SLAFA 693,’’ kata Kapolres.

Menyinggung tentang koordinasi antara Polres Karimun dengan Satker PSDKP Tanjungbalai Karimun, Kapolres menyebutkan, memang ada sebatas koordinasi untuk penyidikan atau proses hukum. Sedangkan, koordinasi untuk hal lainnya, seperti penitipan tersangka tidak ada.

”Penitipan tersangka yang kasusnya sedang dalam proses penyidikan pihak Satker selama ini tidak ada. Termasuk tersangka Mr Kyaw yang merupakan nakhoda dari KPFA 7878 yang berhasil kabur pada Selasa (6/1) dini hari lalu tidak dititipkan untuk ditahan di sel Mapolres,’’ terang Djoko sambil menyebutkan mungkin penitipannya tersangkanya dilakukan di Lapas Tanjungbalai Karimun.

Sesuai berita di koran ini Rabu (6/1) kemarin Direktur Jendral (Dirjen) P2SDKP Pusat Aji Sularso kaget dan belum menerima laporan dari Satker PSDKP Pos Leho Tanjungbalai Karimun terkait kaburnya kapal nelayan Malaysia yang melakukan illegal fishing di perairan Rohil, Indonesia dan merupakan hasil tangkapan dari kapal patroli P2SDKP Pusat pada akhir bulan lalu. (san) Sumber Batam.Pos

Tidak ada komentar: