19 Mei, 2013

Stasiun PSDKP Belawan melaksanakan Apresiasi Pokmaswas di Aceh


Peserta  Apresiasi Kelompok Masyarakat Pengawas

Stasiun Pengawasan SDKP Belawan melaksanakan acara Apresiasi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Belawan Tahun 2013 dengan Tema Pemberantasan Illegal Fishing dan Kegiatan yang Merusak Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lainnya”. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 17 – 19 Mei 2013 bertempat di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh dihadiri oleh para Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang berjumlah 40 ( empat puluh) orang yang terdiri dari Provinsi Sumatera Utara 6 (enam) orang dan Provinsi Aceh 34 (tiga puluh empat)  orang.

Apresiasi Kelompok Masyarakat Pengawas tersebut di buka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Bapak Syahrin Abdurrahman, SE didampingin oleh Kepala Dinas Kelautan dan perikanan  Propinsi Aceh yang diwakilin oleh Bapak Endin Safruddin, A.Pi, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ir. Sere Aline Tampubolon, MP.St dan Direktur Pemantauan SDKP dan PIP Ir. Nugroho Adji, M.Si yang disaksikan oleh undangan instansi terkait di provinsi Aceh. 
 

Pembukaan acara di awali tarian selamat datang oleh Penari dari SUPM Ladong Aceh, pembacaan Ayat Suci Alquran, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Laporan Panitia, Ucapan Selamat datang dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dan Sambutan dan Pembukaan oleh Dirjen Pengawasan SDKP,  dan penutup tarian memanen hasil laut.  Pada acara ini juga Dirjen Pengawasan SDKP menyerahkan sebanyak 25 Unit Handpon SMS Gateway kepada Pokmaswas untuk media menyampaikan informasi pelaporan melalui sms ke call center 085 8888 4171.

Menurut Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si dalam laporannya sebagai Penanggung Jawab pelaksana Apresiasi Pokmaswas ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membina jaringan kerja yang sistematis dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, yang mengacu pada kebijakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 45 tahun 2009 atas perubahan 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk :
a.       Menyamakan persepsi mengenai operasional pengawasan  sumber daya kelautan dan perikanan.
b.      Menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.
c.       Mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan dalam operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di masing-masing daerah serta menginventarisasi masukan guna menentukan arah kebijakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terkait SDM, sarana, prasarana, sistem, dan prosedur koordinasi antar instansi terkait.
Sasaran yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan Apresiasi Kelompok Masyarakat Pengawas yaitu :
a.       Terciptanya SDM dari masyarakat pengawas yang handal, terpercaya dan bertanggung jawab.
b.      Tercapainya koordinasi dan kerjasama terpadu yang berdaya guna dan berhasil guna  lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.
c.       Tercapainya profesionalisme SDM masyarakat pengawas.
d.      Terciptanya efesiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masyarakat pengawas sumber daya kelautan dan perikanan lingkup Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.
Pada Sambutan pembukaan Bapak Direktur Jenderal Pengawasan SDKP KKP mengatakan Kita ketahui bersama bahwa, di Propinsi Aceh menjabat “Panglima Laot.  Panglima Laot merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di propinsi Aceh yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola Hukum Adat Laut.  Hukum Adat Laut dikembangkan yang berbasiskan syariah Islam dan mengatur tata cara penangkapan ikan di laut (meupayang), diantaranya menetapkan waktu penangkapan ikan di laut, melaksanakan ketentuan-ketentuan adat dan mengelola upacara-upacara adat kenelayanan, juga turut menyelesaikan perselisihan antar nelayan serta menjadi penghubung antara nelayan dengan penguasa (dulu uleebalang, sekarang pemerintah daerah).
Dimana fungsi azasi Panglima Laot sangat identik dengan fungsi Pokmaswas sebagaimana diharapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP.  Sebagaimana yang kita ketahui bahwa peran serta kelompok masyarakat pengawas dalam membantu kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan khususnya pengawas perikanan cukup signifikan dalam menurunkan tingkat pelanggaran perikanan.
Ada laporan kepada saya, sebagai contoh beberapa laporan dari Panglima Laot sekitar pantai Timur khususnya di Selat Malaka memberikan informasi bahwa dilaporkan ada kegiatan kapal kapal ikan asing (KIA) yang sedang melakukan pencurian ikan.  Atas informasi itu kami tindak lanjuti dengan mengirim kapal patroli KKP dan alhasil banyak ditangkap kapal-kapal ikan dari Thailand dan Malaysia selanjutnya diproses sesuai hukum dan prosedur yang berlaku di Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.
Dalam kesempatan kali ini, saya sangat menyambut baik diadakannya acara Apresiasi Pokmaswas seperti ini diharapkan agar koordinasi di antara pengawas Perikanan dan anggota Pokmaswas yang sudah terjalin dengan baik selama ini, dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.  



Narasumber Apresiasi Pokmaswas ini adalah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan dengan judul Kebijakan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,   
 

Kepala Dinas Kelautan dan perikananan Propinsi Aceh dengan judul Peran Serta Dinas Kelautan dan Perikanan dalam Rangka Pembinaan POKMASWAS,  
 

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan dengan judul Mekanisme Pengawasan Berbasis Masyarakat oleh POKMASWAS dalam Rangka Pengawasan Sumber Daya Perikanan,  Direktur Pemantauan SDKP dan PIP dengan judul Implementasi Aplikasi Pelaporan dengan SMS GATE WAY,   
 

Ibu Ir. Erlina Luswiyati Kasubdit Pengawasan Pencemaran Perairan dengan judul Mekanisme Pengawasan Berbasis Masyarakat oleh POKMASWAS dalam Rangka Pengawasan Sumber Daya Kelautan, 
Syafrizal, SH.MH Kasi Penyidikan dengan dengan judul Pelanggaran Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Ir. Indroyono,SE Kasubdit Rancang Bangun Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap dengan dengan judul Jalur Penangkapan dan Alat Tangkap yang Terlarang Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku 
 

dan paparan terakhir  Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dengan judul Petunjuk Teknis dan Aplikasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan oleh POKMASWAS di Lapangan.
 

Penutupan acara ditutup oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan bersama dengan Kepala Satuan Kerja Pengawasan SDKP Lampulo Bapak Yusni Hafrialdi, S.St.Pi  dan Bapak Ismet Kepala Seksi Pengawasan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh. 

 


  




Tidak ada komentar: