16 Mei, 2013

3 PENYEBAB PUNAHNYA IKAN DAN KEMISKINAN NELAYAN DI PANTAI TIMUR SUMATERA UTARA


1. Rusakanya ekosistem perairan karang sebagai rumah berlindung bagi ikan. Penyebabnya beroperasinya alat tangkap yg merusak terumbu karang, beroperasinya ribuan kapal Pukat Gerandong Dua Kapal di perairan pantai.


2. Rusaknya ekosistem padang lamun pada daerah estuary perairan pantai. Penyebabnya karena beroperasinya alat tangkap Pukat Gerandong Dua Kapal merusak menggaruk dasar perairan padang lamun.


3.Rusaknya ekosistem utama hutan mangrove dikonversi menjadi kebun sawit. Musnahnya sumberdaya flasma nutfah tempat ikan bertelur berpijah dan asuhan. Terputusnya mata rantai rekruitmen sumberdaya ikan, maka tidak ada ikan berkembang dg baik. Nelayan kehilangan mata pencaharian menjadi kian miskin.


Hutan Mangrove, Padang Lamun dan Terumbu karang, tiga ekosistem sumberdaya ikan yg memiliki interaksi bagi biota perairan pesisir termasuk ikan. Rusaknya salah satu ekosistem akan mengganggu kelangsungan biota perairan. Kasus ekologi perairan di Pantai Timur Sumatera Utara mendapat tekanan degradasi dari laut dan dari darat. Degradasi dari laut adanya kegiatan illegal fishing beroperasinya ribuan kapal Pukat Gerandong Dua Kapal (Pair Trawl). Terdapat dua jenis pair trawl yg beroperasi yaitu Gerandong Teri (surface pair trawl) dan Gerandong ikan (bottom pair trawl). Menurut info nelayan Sumut, Gerandong Teri jika tidak musim teri maka berubah menjadi Gerandong Ikan. Gerandong ini beroperasi mengeruk dasar perairan hingga menghancurkan ekosistem padang lamun dan ekosistem terumbu karang. Degradasi lingkungan dari darat adanya kepentingan swasta mengkonversi lahan pasang surut hutan mangrove dijadikan Kebun Sawit dg cara mematikan pohon mangrove hingga akarnya dg menggunakan alat berat dan menutup aliran air laut pasang surut dg membuat tanggul. Punahnya hutan mangrove berarti punahnya tempat ikan berpijah bertelur dan fase asuhan. Punahnya ikan berarti punahnya mata pencaharian nelayan. Alahamdulillah perjuangan masyarakat Kab.Langkat yg mendapat tanggapan Bupati dan DPRD melanjutkan masalah ke Kementrian Kehutanan yg hasilnya lahan pasang surut dikembalikan fungsinya sebagai hutan mangrove. Kini dalam perjuangan penanaman kembali. Nantinya menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir setempat, dan tentunya diharapkan sumberdaya ikan pantai tumbuh berkembang kembali menjadi pencaharian nelayan dilaut.

4Suka · ·

Tidak ada komentar: