1.
Rusakanya ekosistem perairan karang sebagai rumah berlindung bagi ikan.
Penyebabnya beroperasinya alat tangkap yg merusak terumbu karang,
beroperasinya ribuan kapal Pukat Gerandong Dua Kapal di perairan pantai.
2. Rusaknya ekosistem padang lamun pada daerah estuary perairan pantai.
Penyebabnya karena beroperasinya alat tangkap Pukat Gerandong Dua Kapal
merusak menggaruk dasar perairan padang lamun.
3.Rusaknya
ekosistem utama hutan mangrove dikonversi menjadi kebun sawit. Musnahnya
sumberdaya flasma nutfah tempat ikan bertelur berpijah dan asuhan.
Terputusnya mata rantai rekruitmen sumberdaya ikan, maka tidak ada ikan
berkembang dg baik. Nelayan kehilangan mata pencaharian menjadi kian
miskin.
Hutan Mangrove, Padang Lamun dan Terumbu karang, tiga
ekosistem sumberdaya ikan yg memiliki interaksi bagi biota perairan
pesisir termasuk ikan. Rusaknya salah satu ekosistem akan mengganggu
kelangsungan biota perairan. Kasus ekologi perairan di Pantai Timur
Sumatera Utara mendapat tekanan degradasi dari laut dan dari darat.
Degradasi dari laut adanya kegiatan illegal fishing beroperasinya ribuan
kapal Pukat Gerandong Dua Kapal (Pair Trawl). Terdapat dua jenis pair
trawl yg beroperasi yaitu Gerandong Teri (surface pair trawl) dan
Gerandong ikan (bottom pair trawl). Menurut info nelayan Sumut,
Gerandong Teri jika tidak musim teri maka berubah menjadi Gerandong
Ikan. Gerandong ini beroperasi mengeruk dasar perairan hingga
menghancurkan ekosistem padang lamun dan ekosistem terumbu karang.
Degradasi lingkungan dari darat adanya kepentingan swasta mengkonversi
lahan pasang surut hutan mangrove dijadikan Kebun Sawit dg cara
mematikan pohon mangrove hingga akarnya dg menggunakan alat berat dan
menutup aliran air laut pasang surut dg membuat tanggul. Punahnya hutan
mangrove berarti punahnya tempat ikan berpijah bertelur dan fase asuhan.
Punahnya ikan berarti punahnya mata pencaharian nelayan. Alahamdulillah
perjuangan masyarakat Kab.Langkat yg mendapat tanggapan Bupati dan DPRD
melanjutkan masalah ke Kementrian Kehutanan yg hasilnya lahan pasang
surut dikembalikan fungsinya sebagai hutan mangrove. Kini dalam
perjuangan penanaman kembali. Nantinya menjadi sumber kehidupan
masyarakat pesisir setempat, dan tentunya diharapkan sumberdaya ikan
pantai tumbuh berkembang kembali menjadi pencaharian nelayan dilaut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar