03 Juli, 2012

4 Kapal Illegal Fishing Viatnam di Tangkap KP. Hiu Macan 001


  Kegagahan Saudara Samson Nahkoda KP. HIU MACAN 001 terus terbukti, setelah menangkap 7 kapal Pelaku Illegal  Fishing beberapa pekan yang lalu, kemarin hari Selasa tanggal 19 Juni 2012 telah penangkapan 4 (empat) kapal asing berasal dari Vietnam yang menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan  Perairan Indonesia. Ketiga kapal berbendera Vietnam itu adalah KM. KH 99568 TS, KM. KH 91089 TS, . memberhentikan KM. BTH 99571 TS dan KM. BTH 98782 TS.

  Adapun kronologis penangkapan masing masing kapal

1.     Tanggal 19 Juni 2012  Jam  06.35 WIB Pada Posisi : 05º 34,19 N / 109º 38,36’ E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. KH 99568 TS kapal Vietnam GT. ± 40 dengan alat tangkap Gill Net dan para awak kapal yang berjumlah 12 orang yang berasal dari Vietnam dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001 menurunkan 1 personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut. Jenis pelanggaran : tidak ada dokumen.

2.     Tanggal 19 Juni 2012  Jam  07.00 WIB Pada Posisi : 05º 34,63 N / 109º 44,78’ E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. KH 91089 TS kapal Vietnam GT. ± 40 dengan alat tangkap Gill Net dan para awak kapal yang berjumlah 12 orang yang berasal dari Vietnam dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001 menurunkan 1 personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut. Jenis pelanggaran : tidak ada dokumen.

3.     Tanggal 19 Juni 2012  Jam  09.00 WIB Pada Posisi : 05º 29,60 N / 109º 58,68’ E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. BTH 99571 TS kapal Vietnam GT. ± 20 dengan alat tangkap Gill Net dan para awak kapal yang berjumlah 9 orang yang berasal dari Vietnam dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001 menurunkan 1 personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut. Jenis pelanggaran : tidak ada dokumen.


4.     Tanggal 19 Juni 2012  Jam  09.11 WIB Pada Posisi : 05º 27,42 N / 109º 58,44’ E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. BTH 98782 TS kapal Vietnam GT. ± 20 dengan alat tangkap Gill Net dan para awak kapal yang berjumlah 8 orang yang berasal dari Vietnam dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001 menurunkan 1 personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut. Jenis pelanggaran : tidak ada dokumen.

 
5.     Tanggal 19 Juni 2012  Jam  18.35 WIB Pada Posisi : 05º 08,20’ N / 109º 55,36’ E KM. KH 99568 TS digunakan untuk mendeportasi para awak kapal yang berjumlah 35 (tiga puluh lima) orang. 

6.     Tanggal 19 Juni 2012  Jam  19.00 WIB KP. HIU MACAN 001 melanjutkan perjalanan menuju ke Satker PSDKP Natuna untuk proses lebih lanjut.

7.      Tanggal 21 Juni 2012  Jam  06.00 WIB KM. KH 91089 TS,  KM. BTH 99571 TS dan KM. BTH 98782 TS tiba di Satker PSDKP Natuna dengan aman dan selamat.

Keseluruhan jumlah ABK 41 (empat puluh satu) orang. yang dideportasi 35 (tiga puluh lima) orang dan yang dibawa 6 (enam) orang, yang dimana setiap kapal terdiri dari 2 (dua) orang yaitu, Nakhoda dan KKM.

Adapun masing masing ABK Kapal sebagai berikut  KM. KH 99568 TS sebanyak 12 orang yaitu Nahkoda Yo Van Chat, KKM Phan Nan, ABK Phan Minh Lan, Tran Van Vo, Tran Trong Loi, Tran The, Nei Van Trong, Tran Puong Au, Nguyen Van Tien, Nguyen Hang Sinh, Le Van Tuan, Tra Truong Quoc Bao semua berkebangasaan Viatnam.

KM. KH 91089 TS sebanyak 12 orang yaitu Nahkoda Pham Tan Tai, KKM Nguyen Trung Phong, ABK Troi The, Nguyen Ngoc Ninh, Le Ngoc Thanh, Hiynh Ngoc Tan, Ho Van Thanh, Trung Ngoc Cuan, Nguyen Van Truong, Saui Thanh Nhut, Nguyen Ngoc Dan, Dong Minh Lanh semua berkebangasaan Viatnam.

KM. BTH 99571 TS sebanyak 9 orang yaitu Nahkoda Nguyen Ngoc Quyen, KKM Vo Van Kinh, ABK Nguyen Lam, Nguyen Van Hao, Nguyen Loy, Hoang Huynh, Nguyen Phong, Nguyen Van Toan, Nguyen Manh semua berkebangasaan Viatnam.

KM. BTH 98782 TS sebanyak 8 orang yaitu Nahkoda Nguyen Van Thoai, KKM Tran Quoc Bao, ABK Ng Van Dung, Ng Xian Dien, Ng Minh, Ng Nguyen, Ng Van Han, Ng Pao Tan semua berkebangasaan Viatnam.

Selanjutnya KIA dibawa dan diadhock di Satker PSDKP Natuna dan diserah terimakan Nahkoda KP HIUM MACAN 001, Samson, kepada M Syamsu Rokhman selaku Kepala Satker PSDKP Natuna untuk diproses lebih lanjut pada tanggal 21 Juni 2012.

Menurut Saudara M Syamsu Rokhman Kepala Satker Pengawasan SDKP Natuna ketiga kapal berbendera Viatnam yg diadhock  secara sah dan jelas melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan penangkapan ikan di WPP RI dengan menggunakan Alat Tangkap Trawl tanpa dilengkapi dengan Dokumen, Surat Ijin Usaha Perikanan(SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) yang diancam dan diatur pada pasal 5ayat (1) huruf b, Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), pasal 27 ayat (1) jo pasal 93 ayat (2) Undang-Undang RI No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No.31 tahun 2004 tentang perikanan.

Sumber : Samson Nahkoda KP. Hiu Macan 001 

Penulis Mukhtar, A.Pi Kepala Stasiun PSDKP Belawan

 

Tidak ada komentar: