Bisnis.com,
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan 105 dokumen
perizinan pascapeluncuran sistem informasi izin layanan cepat (Silat)
pada akhir tahun lalu.
Direktur
Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar menuturkan 105 dokumen
perizinan yang diterbitkan terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan
(SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan
ikan (SIKPI).
Proses
verifikasi kelengkapan dokumen tersebut membutuhkan waktu hingga 30
menit sampai surat perintah pembayaran (SPP), pungutan pengusahaan
perikanan (PPP), atau pungutan hasil perikanan (PHP) terbit.
Selanjutnya,
30 menit sisanya dihitung setelah pelaku usaha membayarkan PPP/PHP
tersebut hingga dokumen perizinan diterbitkan. "Batas waktu maksimal
pembayaran hingga 10 hari kerja tidak dihitung," kata Zulficar, Selasa
(7/1/2020).
Zulficar
mengimbau para pelaku usaha kooperatif dalam mendukung pelayanan Silat,
misalnya dengan melengkapi persyaratan dokumen asli, bukan hasil
rekayasa.
"Silakan
menyampaikan kelengkapan dokumen yang benar saat mengajukan permohonan
izin usaha. Jangan sampai ada keterlambatan izin terbit karena kelalaian
dari pelaku usaha itu sendiri. Apalagi sekarang sudah online dan paperless," imbaunya.
Sebelumnya,
KKP meluncurkan Silat pada 30 Desember 2019. Dengan sistem ini, pelaku
usaha hanya butuh waktu 1 jam dari biasanya 14 hari untuk mengurus
perizinan di sektor ini.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kala itu mengatakan kemudahan serta
kecepatan perizinan juga akan dibarengi dengan upaya penguatan fungsi
pengawasan terhadap seluruh tata kelola kelautan dan perikanan nasional.
Hal itu dilakukan agar sumber daya alam laut terjaga ekosistemnya
sehingga turut berkontribusi terhadap devisa negara.
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200107/99/1187639/kkp-terbitkan-105-dokumen-perizinan-pakai-silat?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Lihat Berita Perikanan Tangkap Lainnya
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar