02 Desember, 2015

Kapal Illegal Jadi Pemicu Utama Praktik Perbudakan ABK


JAKARTA - Praktik perbudakan anak buah kapal (ABK) baru saja diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Perbudakan ini diperkirakan terjadi di kapal ikan saat melakukan pelayaran.

Direktur Utama PT Wintermar Offshore Marine Tbk Sugiman Layanto mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab maraknya praktik perbudakan di kapal ikan, di antaranya adalah masalah izin dan pemeriksaan di lapangan.

Menurut Sugiman, kapal ikan yang berlayar tanpa izin selama berbulan-bulan merupakan faktor penyebab terjadinya praktik perbudakan di kapal ikan. Pemerintah akan pun sulit memberantas persoalan ini tanpa adanya pengawasan dari pemerintah.

"Kapal ikan saat berlayar juga banyak yang tidak dilengkapi izin berlayar dan bisa berbulan bulan di laut," ujar Sugiman saat dihubungi Okezone pada Selasa, (1/12/2015).

Untuk mengatasi praktik perbudakan ini, Sugiman mengimbau agar pemerintah giat melakukan patroli guna memeriksa setiap kapal-kapal ikan yang tengah berlayar. "Saya rasa jika lebih sering diadakan pemeriksaan dari pihak yang berwajib akan membantu", ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri Susi mengungkapkan temuannya mengenai praktek perbudakan pada ABK. Praktik perbudakan ini telah dilakukan secara terorganisir sehingga perlu penumpasan yang serius dari jajaran pemerintah.

http://economy.okezone.com/read/2015/12/01/320/1258918/kapal-illegal-jadi-pemicu-utama-praktik-perbudakan-abk

Tidak ada komentar: