TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian
Kelautan dan Perikanan mengklaim telah mencatatkan rekor penangkapan
terbesar sepanjang sejarah pada akhir Desember tahun lalu. Kala itu,
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
menggelandang MV Hai Fa, kapal pengangkut (tramper) berbobot 4.306 gross tonnage di Wanam, Papua.
Kapal milik PT Antarticha Segara Lines itu ditangkap setelah beberapa hari sebelumnya ngotot berlayar tanpa surat laik operasi (SLO) dari Avona, Kaimana, Papua. Kapal itu mengangkut sekitar 900 ton ikan dan udang--di antaranya hiu yang dilarang ditangkap--milik perusahaan perikanan PT Avona Mina Lestari. Hai Fa juga melanggar aturan lantaran mematikan transmiter vessel monitoring system (VMS) selama pelayaran ke Wanam.
Dari dokumen kapal, terungkap bahwa muatan kapal tersebut tersebut akan diekspor ke Cina, tepatnya ke Pelabuhan Mawei, Fuzhou. Pembelinya adalah Fuzhou Hao You Li Fishery Development yang berkantor di Zhangshan Building 18/F Blok A, Fuzhou, Cina.
Tempo mencoba bertemu dengan manajemen Fuzhou Hao You Li Fishery Development di Fuzhou, tiga pekan lalu. Tapi resepsionis dan petugas keamanan Zhangshan Building mengatakan tak pernah mendengar nama perusahaan itu. Di alamat tersebut hanya terdapat kantor Fujian Xing Gang Port Service Co Ltd, perusahaan Cina lain yang juga berbisnis penyediaan jasa kapal angkut perikanan.
Dimintai konfirmasi tentang temuan ini, Direktur Utama PT Avona Mina Lestari Sutarno Sugondo malah mengaku tak mengetahui ihwal mitra bisnis jual-beli ikan perusahaannya di Cina itu. “Saya tak tahu kantornya, yang penting uangnya masuk,” kata Sutarno sambil tertawa.
Dia hanya membenarkan informasi bahwa PT Antarticha Segara Lines dan PT Avona Mina Lestari adalah satu grup. Satu perusahaan lain dalam grup ini adalah PT Dwikarya Reksa Abadi, perusahaan perikanan yang berpangkalan di Wanam, Papua. Kantor pusat ketiga perseroan itu berada di satu lokasi, yakni APL Tower, Central Park, Jakarta Barat. Total armada ketiganya mencapai 110 unit kapal eks Cina.
“Industri perikanan itu misterius. Banyak pengusaha yang tidak jelas, dan mereka bekerja seperti organisasi kriminal,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi hal ini.
Kini penyidikan kasus MV Hai Fa sedang ditangani oleh tim penyidik Pangkalan Utama Angkatan Laut IX Ambon. “Saya tak akan puas sebelum kapal itu ditenggelamkan di Samudra Indonesia,” kata Susi.
TIM INVESTIGASI TEMPO
http://www.tempo.co/read/news/2015/02/27/090645732/EKSKLUSIF-Pembeli-Muatan-MV-Hai-Fa-Misterius-di-Cina
Kapal milik PT Antarticha Segara Lines itu ditangkap setelah beberapa hari sebelumnya ngotot berlayar tanpa surat laik operasi (SLO) dari Avona, Kaimana, Papua. Kapal itu mengangkut sekitar 900 ton ikan dan udang--di antaranya hiu yang dilarang ditangkap--milik perusahaan perikanan PT Avona Mina Lestari. Hai Fa juga melanggar aturan lantaran mematikan transmiter vessel monitoring system (VMS) selama pelayaran ke Wanam.
Dari dokumen kapal, terungkap bahwa muatan kapal tersebut tersebut akan diekspor ke Cina, tepatnya ke Pelabuhan Mawei, Fuzhou. Pembelinya adalah Fuzhou Hao You Li Fishery Development yang berkantor di Zhangshan Building 18/F Blok A, Fuzhou, Cina.
Tempo mencoba bertemu dengan manajemen Fuzhou Hao You Li Fishery Development di Fuzhou, tiga pekan lalu. Tapi resepsionis dan petugas keamanan Zhangshan Building mengatakan tak pernah mendengar nama perusahaan itu. Di alamat tersebut hanya terdapat kantor Fujian Xing Gang Port Service Co Ltd, perusahaan Cina lain yang juga berbisnis penyediaan jasa kapal angkut perikanan.
Dimintai konfirmasi tentang temuan ini, Direktur Utama PT Avona Mina Lestari Sutarno Sugondo malah mengaku tak mengetahui ihwal mitra bisnis jual-beli ikan perusahaannya di Cina itu. “Saya tak tahu kantornya, yang penting uangnya masuk,” kata Sutarno sambil tertawa.
Dia hanya membenarkan informasi bahwa PT Antarticha Segara Lines dan PT Avona Mina Lestari adalah satu grup. Satu perusahaan lain dalam grup ini adalah PT Dwikarya Reksa Abadi, perusahaan perikanan yang berpangkalan di Wanam, Papua. Kantor pusat ketiga perseroan itu berada di satu lokasi, yakni APL Tower, Central Park, Jakarta Barat. Total armada ketiganya mencapai 110 unit kapal eks Cina.
“Industri perikanan itu misterius. Banyak pengusaha yang tidak jelas, dan mereka bekerja seperti organisasi kriminal,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi hal ini.
Kini penyidikan kasus MV Hai Fa sedang ditangani oleh tim penyidik Pangkalan Utama Angkatan Laut IX Ambon. “Saya tak akan puas sebelum kapal itu ditenggelamkan di Samudra Indonesia,” kata Susi.
TIM INVESTIGASI TEMPO
http://www.tempo.co/read/news/2015/02/27/090645732/EKSKLUSIF-Pembeli-Muatan-MV-Hai-Fa-Misterius-di-Cina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar