01 Februari, 2015

Menteri Susi Gratiskan Izin Berlayar Nelayan

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan izin berlayar untuk para nelayan di daerah gratis. Hal ini karena ia menerima banyak keluhan soal pengurusan izin yang bisa menembus angka puluhan juta rupiah.
Menteri Susi Gratiskan Izin Berlayar Nelayan "Sudah saya kirimkan surat ke seluruh gubernur dan bupati di Indonesia agar pengurusan izin ini gratis," kata dia di kantornya pada Selasa, 27 Januari 2015. (Baca:Buat Aturan Baru, Menteri Susi Didemo 10 Kelompok )
Susi saat itu menjadi pembicara dalam seminar tentang illegal fishing bersama Sekretaris Jenderal dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim. Menurut Abdul, perizinan kerap menjadi kendala utama bagi nelayan kecil. Pemerintah daerah kerap mematok hingga puluhan juta untuk mengeluarkan izin berlayar. "Mereka tak mampu, lalu tak bisa berlayar. Makin susah hidup mereka," kata dia.

Surat imbauan untuk penggratisan surat izin berlayar dan menangkap ikan, menurut Susi, sudah dia layangkan sejak 7 November 2014. Susi pun menyarankan agar nelayan melapor apabila masih ada yang meminta uang.

Selain izin, Susi pun merencanakan untuk meningkatkan fasilitas nelayan dengan memberikan mereka kapal ukuran 5-10 gross tonne. Tujuannya untuk mendukung peraturan lain yang akan ia terbitkan, yaitu pelarangan memancing di zona 0-4 mil dari pesisir. Susi berencana memfokuskan area ini untuk pemijahan ikan dan wisata bahari. Adapun dana untuk kapal ini didapatkan dari suntikan sebesar Rp 10,6 triliun dari alih subsidi BBM.

URSULA FLORENE SONIA

http://www.tempo.co/read/news/2015/01/28/090638133/Menteri-Susi-Gratiskan-Izin-Berlayar-Nelayan 

Tidak ada komentar: