Dua kapal ikan yang dicuriagai
menangkap ikan dengan bom dipergoki oleh Staf Suaka Alam Perairan Raja Ampat
& Waigeo Sebelah Barat bersama Polisi Perairan Raja Ampat di Pulau Sayang
dan Pulau Piai yang masih berada di Suaka Alam Perairan Waigeo Sebelah Barat
pada tanggal 27 Januari 2015.
Menurut Bapak Dani Dasa Permana Koordinator Suaka Alam
Perairan Raja Ampat & Waigeo Sebelah Barat kedua Kapal tersebut berasal
dari Kendari ditangkap dengan 26 orang ABK saat sekarang diamankan di Pos Pulau
Wayang.
Kedua kapal tersebut pada tanggal
28 Januari 2015 akan digiring ke Waisai untuk proses lebih lanjut oleh Tim
Pengawasan SDKP Raja Ampat yaitu Polisi Perairan, Staf Suaka Alam dan Dinas
Kelautan dan Perikanan Raja Ampat serta Pos PSDKP Raja Ampat.
Kapal Viatnam Mennagkap Ikan HIu dan Pari Manta di Tangkap.
Sebelumnnya juga ditangkap
oleh Polisi Perairan satu kapal illegal fishing dari Viatnam yang menangkap
ikan hiu pada tanggal 19 Januari 2015 jam 10,00 WIT terjadi sekitar 4 (empat)
mil laut arah timur Selat Pana-Pana Perairan Distrik Misol. Kapal tersebut adalah KM. Thanh Cong 99612 TS
berbobot 55 GT berbendera Viatnam dengan nahkoda Nguyen Trong Nhan. Kapal
tersebut tertangkap tangan sedang menangkap ikan pakai rawai dengan tidak
memiliki dokumen SIPI dari pemerintah Indonesia serta menangkap ikan hiu yang
dilindungin di Raja Ampat.
Barang bukti dari kapal
tersebut selain kapal, alat tangkap, 45 ekor penyu mati, 5 ekor pari manta
mati, 586 sirip ikan pari dan 2.100 sirip ekor ikan hiu. Saat sekarang kapal
dan ABK sedang diproses oleh Polisi Perairan Raja Ampat.
Perairan Raja Ampat Kaya
akan sumber daya ikan yang berlimpah sehingga banyak nelayan menangkap ikan
menggunakan cara cara yang merusak seperti bom ikan. Selain
itu Raja Ampat memiliki Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yaitu Kawasan
perairan yang dilindungi, dikelola dgn sistem ZONASI, untuk mewujudkan
pengelolaan Sumberdaya Ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
Menurut Mukhtar, A.Pi, M.Si Ancaman Besar Kerusakan Perairan
Raja Ampat
adalah
1.
Overfishing
– penangkapan berlebihan oleh nelayan luar yang mengurangi ruang gerak nelayan
lokal
2.
Perburuan satwa yang dilindungi
3.
Pertambangan
dan pembangunan yang tidak memperhatikan sempadan pantai/sungai yang
mengakibatkan erosi dan sedimentasi yang tinggi – yang akhirnya membunuh
terumbu karang
4.
Gangguan aliran sungai
5.
penangkapan
ikan dengan bius dan bom!!!
Dampak dari bius ikan, Sianida/potas adalah
racun à bukan hanya garopa yang kena – juga ada
ribuan s/d jutaan bibit dan anakan ikan yang kena mati – sampai karang juga
mati. Perlu 5-10 tahun karang bisa tumbuh kembali diatas
kerangka yang mati dari sianida (jika tidak hancur).
Dampak dari pemboman, Ikannya
banyak didapatkan! Akan tetapi, kerusakannya luar biasa dan berdampak selama
puluhan bahkan ratusan tahun setelah karang di bom, Karang patah – sehingga
terumbu karang yang dulu banyak struktur untuk rumah ikan menjadi seperti
padang dari pecah-pecahan karang. Kalau dilakukan terus, “rumahnya ikan” sudah
habis – tidak ada tempat untuk berlindung dan bermain.
Beberapa peristiwa dalam pengawasan dan
penegakan hukum diperairan Raja Ampat sebagai berikut :
1.
Bulan Oktober 2010 Pemboman ikan di KKPN
Raja Ampat, Manyaifun, Waigeo Barat Kepulauan.
2.
Bulan Oktober 2011 ada 2 kapal penangkap ikan dengan bom dan kompresor di Batanta KKLD Selat Dampier.
3. Bulan Desember 2011 ada 1 kapal hiu dengan 1,7 ton
sirip hiu dan 13 ABK di Batanta KKLD Selat Dampier.
4. Bulan February 2012 ada 1 kapal bom ikan dengan 7
anggota di KKLD Kofiau
5. Bulan April 2012 ada 7 Kapal Penangkap hiu di KKLD Wayag
6. Bulan Mei 2012 ada Perahu bom dengan 7 ABK di KKLD
Batanta.
7. Bulan Juni 2012 ada Karapas penyu sisik 8 karung di Ditemukan di
Pulau Doom oleh informan WWF.
8. Bulan Agustus 2012
ada 4 buah kapal Penangkap HIU dari
Sorong yang mendapat ijin dari Pemerintah Halmahera untuk menangkap Ikan
HIU di KKLD Wayag, Sayang Piay.
9. Bulan September 2012 ada Pembom Ikan di KKLD Selat dampier, Batanta.
10. Bulan September 2012 ada Perahu pencari siput
dengan kompresor di zona inti di KKLD Teluk Mayalibit.
11. Bulan Oktober 2012 ada Pembantaian penyu oleh
orang local di Wayag
12. Bulan Oktober 2012 ada Pembom ikan di Wayar, Salawati.
13. Bulan November 2012 ada Kapal penangkap hiu dengan
barang bukti 84 ekor anak hiu yang telah dibantai di Salawati,
KKLD Selat Dampier.
14. Bulan Desember 2012 ada Penembakan nelayan pembom
ikan di Misool.
15. Bulan February 2013 ada Penangkapan hiu di
Yenbraimuk/Tanjung Putus di Gam, KKLD selat Dampier.
16. Bulan April 2013 ada 2 kapal ilegal fishing dan
pemburu penyu di KKLD Wayag, Sayang Piay.
17. Bulan April 2013 ada Destructive fishing dengan
spear gun di Sardines reef dan Mioskon di KKLD Selat
dampier sektor GAM.
18. Bulan Mey 2013 ada Pembom ikan di Batanta, KKLD Selat Dampier.
19. Bulan Juni 2013 ada Penangkapan dan pembantaian
214 ekor penyu Hijau dan sisik oleh Nelayan Vietnam. KKLD Ayau Asia, Raja Ampat
di KKLD Ayau Asia, Raja Ampat.
20. Bulan Juli 2013 ada 2 long boat pelaku ilegal fishing di
kawasan konservasi di KKPD Sayang – Piay.
21. Bulan Juli 2013 ada Pembom ikan di KKPD Selat Dampier.
22. Bulan September 2013 ada Kapal Hiu dengan barang bukti
Kompresor, Kapal, nilon long line di KKPD Ayau Asia.
23. Bulan September 2013
ada Penyelundupan Penyu Sisik dan Penyu Hijau di KKPD Ayau Asia.
24. Bulan September 2013 ada Kapal Philipina tanpa dokumen
masuk di Kawasan konservasi dan melakukan aktifitas penangkapan Penyu dan Hiu
di KKPD Ayau Asia.
25. Bulan November 2013 ada Kapal penampung ikan hidup
menangkap ikan hias di sekitar kepulauan ayau.
26. Bulan Februari 2014 ada Pelaku pemboman oleh masyarakat
lokal di Amdui.
27. Bulan Juni 2014 ada 2 kapal bagang
apung dan 2 long boat pelaku ilegal fishing di kawasan
konservasi Pulau Salawati.
Sumber : Dani Dasa
Permana Koordinator Suaka Alam Perairan Raja Ampat & Waigeo Sebelah Barat
Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun
Pengawasan SDKP Tual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar