Hingga saat ini kegiatan illegal fishing dikabarkan masih marak
dilakukan oleh sebagian nelayan penyelam ikan hidup di pulau Jinato
Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar. Kabar ini membuat telinga
sebagian pemerhati dunia perikanan Kelautan. Misalnya Zulfikar mantan
aktifis DFW Indonesia mengaku kaget mengetahui melalui pesan singkat
bahwa kegiatan destuctif di Kawasan Taman Nasional Takabonerate masih
terus berlanjut. Sementara itu pemerhati lainnya dari Anti Illegal
Fishing Tanadoang Ardi R, menyatakan tegas bahwa semua ini berlangsung
karena kelemahan dan ketidak tegasan para penegak hukum yang bertugas
disana, termasuk kelemahan pemerintah dalam memayungi dan melindungi
para nelayan di Kepulauan Selayar.
Dari hasil pengumpulan informasi Media Selayar terkait kegiatan Illegal Fishing menguatkan bahwa memang hal ini benar adanya dan menguatkan bahwa kegiatan illegal dilaut Kepulauan Selayar masih terus terjadi. Diantaranya yang terjadi di Takabonerate Kepulauan Selayar dimana pada akhir tahun ini Kepolisian Selayar memproses sejumlah nelayan yang diduga melakukan kegiatan terlarang di Taman Nasional Takabonerate. Namun yang menjadi sorot para pemerhati ialah dugaan kegiatan illegal fishing yang terjadi di Pulau Jinato, dimana disebutkan bahwa para nelayan pelaku pembiusan ikan dan pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak hingga sekarang belum bisa dihentikan, padahal di pulau Jinato semua elemen penegak hukum dilaut itu ada. Misalnya saja keberadaan Pos Pengawas Jagawana dan Polisi Kehutanan di pulau tersebut dinilai tidak bermanfaat secara maksimal soalnya para pelaku dengan leluasa juga terus menerus beroperasi didalam kawasan nasional Takabonerate yang nota bene merupakan kawasan karang terlindungi. Selain itu yang lebih mengherankan karena semua berlangsung dihadapan pemerintah setempat termasuk unsur tripidesnya. Lebih ironis lagi karena hanya beberapa menit jarak tempuh dari polsek Takabonerate yang terletak di Pulau Kayuadi. Mereka kemudian berkomentar bahwa petugas hanya melihat pelaku pelaku kecil diluar nelayan penyelam pulau Jinato, tapi nelayan pulau Jinato yang menyelam dengan menggunakan kompresor dan diduga menggunakan bahan kimia untuk menangkap lobster dan ikan hidup di zona inti Taman Nasional tidak terlihat. Ehm..
Sementara itu ketua FPS salah satu lembaga yang dinilai cukup sering menyuarakan Anti Illegal Fishing ini mengaku tidak akan pernah berhenti bersuara menentang apayang saat ini sementara terjadi di Takabonerate Kep.Selayar. Coba saja bayangkan Pak, tuturnya kepada awak media, Pulau Jinato itu adalah termasuk dalam Kawasan Nasional Takabonerate yang diatasnya mempunyai aturan yang diberlakukan oleh negara untuk melindunginya. Misalnya izin usaha perikanan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kep.Selayar tertulis kecuali di Kawasan Nasional Takabonerate. Tapi yang kami temukan dilapangan malahan sejumlah pemilik izin beroperasi dalam kawasan. Apa ini namanya tegas ? ujarnya. Selain itu Ketua FPS mengaku sementara mendalami adanya indikasi keterlibatan aparat membeckingi dan menjadi penginfo kepada Bos illegal fishing di Jinato. Termasuk kami ada sedikit info kalau para punggawa ternyata menyetor kepada Bos untuk tip kemanan dan lain lain kebutuhan mereka beroperasi yang penting aman dilapangan, dan kami mendapat jumlah punggawa ada sekitar 30an perahu pembius ikan hidup di pulau tersebut. Semua kami telah lakukan, diantaranya menyampaikan melalui pesan singkat kepada para petinggi yang berwajib di Kepulauan Selayar termasuk kepada Bupati sekalipun kami telah sampaikan. Jadi kalau itu tidak bisa dihentikan silahkan tanya mereka semua.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa semua jalan telah ditempuh untuk menyampaikan adanya kegiatan illegal ke petugas terkait, namun belum ada kegiatan yang menjadi prioritas terlihat untuk menghentikan kegiatan illegal oleh nelayan Pulau Jinato yang diduga melakukan penangkapan ikan hidup dengan menggunakan bahan kimia didalam kawasan Nasional Takabonerate yang merupakan kawasan terlindungi oleh negara. Termasuk melakukan aktivitas di dalam kawasan Nasional dengan menggunakan kompresor sebagai alat bantu pernafasan padahal ada peraturan daerah yang melarang penggunaannya dalam kawasan.
Hingga saat ini sejumlah informasi mengenai kegiatan illegal diwilayah Kawasan Nasional Takabonerate masih terus mengalir namun belum mendapat penanganan serius dari pihak - pihak terkait di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dari hasil pengumpulan informasi Media Selayar terkait kegiatan Illegal Fishing menguatkan bahwa memang hal ini benar adanya dan menguatkan bahwa kegiatan illegal dilaut Kepulauan Selayar masih terus terjadi. Diantaranya yang terjadi di Takabonerate Kepulauan Selayar dimana pada akhir tahun ini Kepolisian Selayar memproses sejumlah nelayan yang diduga melakukan kegiatan terlarang di Taman Nasional Takabonerate. Namun yang menjadi sorot para pemerhati ialah dugaan kegiatan illegal fishing yang terjadi di Pulau Jinato, dimana disebutkan bahwa para nelayan pelaku pembiusan ikan dan pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak hingga sekarang belum bisa dihentikan, padahal di pulau Jinato semua elemen penegak hukum dilaut itu ada. Misalnya saja keberadaan Pos Pengawas Jagawana dan Polisi Kehutanan di pulau tersebut dinilai tidak bermanfaat secara maksimal soalnya para pelaku dengan leluasa juga terus menerus beroperasi didalam kawasan nasional Takabonerate yang nota bene merupakan kawasan karang terlindungi. Selain itu yang lebih mengherankan karena semua berlangsung dihadapan pemerintah setempat termasuk unsur tripidesnya. Lebih ironis lagi karena hanya beberapa menit jarak tempuh dari polsek Takabonerate yang terletak di Pulau Kayuadi. Mereka kemudian berkomentar bahwa petugas hanya melihat pelaku pelaku kecil diluar nelayan penyelam pulau Jinato, tapi nelayan pulau Jinato yang menyelam dengan menggunakan kompresor dan diduga menggunakan bahan kimia untuk menangkap lobster dan ikan hidup di zona inti Taman Nasional tidak terlihat. Ehm..
Sementara itu ketua FPS salah satu lembaga yang dinilai cukup sering menyuarakan Anti Illegal Fishing ini mengaku tidak akan pernah berhenti bersuara menentang apayang saat ini sementara terjadi di Takabonerate Kep.Selayar. Coba saja bayangkan Pak, tuturnya kepada awak media, Pulau Jinato itu adalah termasuk dalam Kawasan Nasional Takabonerate yang diatasnya mempunyai aturan yang diberlakukan oleh negara untuk melindunginya. Misalnya izin usaha perikanan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kep.Selayar tertulis kecuali di Kawasan Nasional Takabonerate. Tapi yang kami temukan dilapangan malahan sejumlah pemilik izin beroperasi dalam kawasan. Apa ini namanya tegas ? ujarnya. Selain itu Ketua FPS mengaku sementara mendalami adanya indikasi keterlibatan aparat membeckingi dan menjadi penginfo kepada Bos illegal fishing di Jinato. Termasuk kami ada sedikit info kalau para punggawa ternyata menyetor kepada Bos untuk tip kemanan dan lain lain kebutuhan mereka beroperasi yang penting aman dilapangan, dan kami mendapat jumlah punggawa ada sekitar 30an perahu pembius ikan hidup di pulau tersebut. Semua kami telah lakukan, diantaranya menyampaikan melalui pesan singkat kepada para petinggi yang berwajib di Kepulauan Selayar termasuk kepada Bupati sekalipun kami telah sampaikan. Jadi kalau itu tidak bisa dihentikan silahkan tanya mereka semua.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa semua jalan telah ditempuh untuk menyampaikan adanya kegiatan illegal ke petugas terkait, namun belum ada kegiatan yang menjadi prioritas terlihat untuk menghentikan kegiatan illegal oleh nelayan Pulau Jinato yang diduga melakukan penangkapan ikan hidup dengan menggunakan bahan kimia didalam kawasan Nasional Takabonerate yang merupakan kawasan terlindungi oleh negara. Termasuk melakukan aktivitas di dalam kawasan Nasional dengan menggunakan kompresor sebagai alat bantu pernafasan padahal ada peraturan daerah yang melarang penggunaannya dalam kawasan.
Hingga saat ini sejumlah informasi mengenai kegiatan illegal diwilayah Kawasan Nasional Takabonerate masih terus mengalir namun belum mendapat penanganan serius dari pihak - pihak terkait di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar