Latar Belakang
Isu keamanan laut regional maupun
nasional yang saling mempengaruhi menjadi fokus bagi Negara Kepulauan seperti
Indonesia dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagaimanan kebiasaan dan
hokum Internasional, dimana Negara pantai dan kepulauan salah satunya
berkewajiban untuk dapat menjamin keamanan dan keselamatan perairannya dari
segala bentuk gangguan dan ancaman terkait keamanan jalur yang ditentukannya
(ALKI), menjamin keamanan lintas navigasi kapal-kapal, juga kemampuan dalam
melakukan tindakan-tindakan penyelamatan (SAR, perlindungan lingkungan maritim)
dan harus mampu menegakkan hokum nasional dan internasional. Situasi keamanan
laut regional seperti permasalahan bebas maritime dan kepemilikan/klaim atas
suatau wilayah seperti yang terjadi di Laut China/ Tiongkok Selatan (LCS)
maupun Timur di Paracel Island, Senkaku Island, Separity Island, Penetapan ADIZ
oleh Tiongkok di Laut China Timur (bukan tidak mungkin melebar ke LCS dengan
kebijakan sama), antara beberapa Negara ASEAN dan Tiongkok juga Jepang dan
Taiwan dengan Tiongkok, bila berkembang pada ekskalasi konflik tertentu secara
tidak langsung pasti akan berpengaruh pada situasi keamanan laut di wilayah
prairan dan yurisdiksi Indonesia.
Selain isu di atas permasalahan
keamanan maupun keselamatan di Perairan Indonesia juga terus menunjukkan
dinamikanya, baik dalam kejahatan di laut maupun kecelakaaan di laut. Beberapa
kejadian terkini seperti illegal BBM di perairan Kepri, penyelundupan narkoba
melalui laut (kejadian di perairan selat malaka/ Tg. Balai asahan/ Medan dan
perairan sukabumi, juga daerah rawan lainnya, ujung genteng, Cilacap, Pelabuhan
Ratu, dan Cicolok menggunakan kurir yang berganti-ganti seperti WNA Iran,
Malaysia, Tiongkok maupun Vietnam), penyelundupan hasil hutan (rotan, kayu
hitam), tambang, pakaian bekas di Perairan Selat Sulawesi dan Selat Malakan.
IUU Fishing di Laut Jawa, Laut Aru- Arafuru, Laut Timor, Laut Banda, dan
Perairan sekitar Maluku dan Papua, pembajakan kapal (biasa disebut perompakan
atao Sea Armed Robbery, berbeda
dengan Piracy), dan kejadian lainnya.
Selain isu kejahatan dan pelanggaran hokum, masalah keselamatan kapal juga
menjadi perhatian kita bersama, musibah tenggelamnya pengangkut TKI di Perairan
Johor, Malaysia, KM. Jabal Nur tenggelam dalam pelayaran ke Pulau Raas ke
Singaraja Bali, tenggelamnya kapal jenis Long Boat di Maluku Utara, menambah
jumlah kejadian kapal tenggelam di Indonesia.
Isu dan Permasalahan keamana dan
keselamatan di laut menjadi perhatian utama Bakorkamla, sebagai lembaga
koordinasi sesuai tugas dan fungsinya, Bakorkamla terus mengoptimalkan upaya
dalam menjamin keamanan dan keselamatan serta kegiatan penegakan hokum, baik
yang dilakukan secara terpadu (opersai bersama), maupun mandiri (dilakuka oleh
Stakeholder Bakorkamla). Salah satunya adalah dengan mendirikan Satuan Tugas
Koordinasi Keamanan Laut (satgas Korkamla) yang berada di tiga ALKI yakni
Satuan Tugas I, II, dan III Bakorkamla yang wilayah kerja masing-masing Satgas
meliputi anatara lain: Satgas I di Jalur ALKI I di perairan Selat Malaka, Laut
Natuna dan Laut Cina Selatan dan berbatasan dengan beberapa Negara yakni
Malaysia, Singapura, India, Thailand dan Vietnam. Satgas II di Jalur ALKI II
meliputi perairan Laut Sulawesi, Selat Makassar, berbatasan langsung dengan Malaysia
dan Filipina. Satgas III di jalur ALKI III meliputi Perairan Aru, Arafuru,
Maluku dan berbatasan dengan dua Negara yakni Australia dan PNG (belum semua
batas maritim baik segmen perairan laut teritorial maupun wilayah perairan
yurisdiksi) dan berada di luar jalur lalu lintas perekonomian media laut
strategia (salah satu selat tiap hari dilalui kapal besar, kapal dagang, kapal
tanker, kapal ikan dari berbagai penjuru dunia).
Pendirian satgas-satgas korkamla
selain mengoptimalkan pelaksanaan operasi bersama, juga sebagai upaya untuk
menjangkau penanganan masalah keamanan laut yang langsung pada tempatnya atau
daerah kejadian, perlindungan jalur/ alur strategis, perlindungan sumber daya
alam (SDA) dan pemberian bantuan keselamatan, sehingga Satgas diharapkan dapat
berkoordinasi dengan stakeholder secara efektif dan efisien, didukung dengan
peralatan deteksi.
Bapak Basri, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Tual
Agar tercipta upaya atu visi, satu
sikap dan tindakan apparatus pemerintah di Laut maka Bakorkamla dan anggotanya
dengan memperhatikan isu terkini keamanan laut di atas, keterlibatan seluruh
pemangku kepentingan di Laut yang kesemuanya memegang peran kunci terhadap
keberhasilan tugas keamanan, keselamatan dan penegakan hokum di Laut, akan
melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan titik berat pembahasan
terhadap isu-isu terkini (current issue)
masalah keamanan dan keselamatan di laut, tukar menukar pengalaman penanganan
perkara, dan pemberian informasi lainnya sekaligus pula menjadikan Rakor ini
sebagai wadah bersama penguatan siaturahmi dan koordinasi antar aparat Kamla.
Maksud diadakannya kegiatan ini
adalah:
1)
Memberikan
pembekalan kepada stakeholder Bakorkamla di daerah.
2)
Penyampaian
isu-isu terkini keamana laut dan pertukaran informasi.
3)
Mendeskripsikan
permasalahan keamanan laut (pemetaan permasalahan/ current issue) sesuai lingkup kerja masing-masing Satgas Tim
Korkamla dan penyampaian permasalahan keamanan laut secara nasional.
Tujuan diadakannya kegiatan ini
adalah:
1) meningkatkan koordinasi dan
pemahaman dari para stakeholder di daerah di dalam melaksanakan tugas pokoknya
masing-masing.
2) Tercapainya filosofi ‘fishing the gap’ dalam menggelar
kegiatan operasi bersama Bakorkamla sepanjang tahun 2014 maupun rencana operasi
yang akan datang, baik dalam penyesuaian waktu, sasaran, tempat/ daerah
operasi, dan sinergitas tugas pokok dan fungsi.
3) Rapat koordinasi terbatas sebagai
wahana pertukaran informasi dan pengalaman tugas stakeholder Bakorkamla di
Daerah.
Sasaran kegiatan adalah sebagai
berikut:
a. Terwujudnya Rapat Koordinasi
Terbatas Satgas-satgas tim Korkamla Bakorkamla Tahun 2014.
b. Peserta Rapat dapat saling
berdiskusi dan memberikan informasi dalam pemecahan masalah.
c. Peserta rapat dapat memahami
kebijakan di masing-masing Stakeholder.
d. Agar seluruh Stakeholder di daerah
bias mengetahui visi dan misi dalam aspek keamanan, keselamatan dan penegakan
hokum di laut.
Pelaksanaan Rakortas Bidang Operasi Satgas I, II, dan III
Tim Korkamla dilaksanakan di Mansinam Hotel Le Grandeur, Mangga Dua Jakarta
pada tanggal 13 November 2014.
Acara Rakortas Bidang Operasi Satgas I, II, dan III
Tim Korkamla dilaksanakan telah terlaksana dengan baik dan lancar. Bapak Mukhtar, A.Pi, M. Si selaku
perwakilan dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Periakanan Tual
mengikuti seluruh rangkaian acara yang diselenggarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar