Menumbuh Kembangkan Konsep Negeri Bahari bukan dengan tiba-tiba / ujug ujug mengusung konsep tol laut, Melantik kabinet
di Pelabuhan atau di atas kapal, berdebat tentang Illegal fishing dan
mencabut subsidi BBM serta membeli drone untuk menjaga wilayah laut
Indonesia
Kenyataannya
Sampai hari ini ... kemungkinan besok juga, penghasilan terbesar negara saat ini berasal dari sektor pajak ( 80 %), idealnya dengan kenaikan pendapatan negara dari pajak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi siwajib pajak baik perorangan atau pajak Korporasi, sementara sektor pajak dari pemanfaatan sumber daya kelautan ( diluar MIGAS) belum seberapa
Jika ingin membangun Negeri Bahari yg terkonsep butuh perencanaan matang dan tahapan yg jelas,
PERTAMA
Hal yang paling mendasar adalah UUD 1945 tentang konsep perekonomian Indonesia
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan bagi sistem ekonomi Pancasila, yang lebih dikenal dengan demokrasi ekonomi. konstitusi ekonomi tersebut terlihat pada materi, yang berbunyi:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4) Perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5) ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Masih adakah Departemen Koperasi saat ini ???, MOU dg IMF tahun 1998 menjerumuskan Indonesia meninggalkan konsep ekonomi Koperasi kedalam Ekonomi Liberal ( Kenyataannya Ayat 1 - 5 sudah dicabik2 oleh agen-agen Kapitalime di Indonesia)
KEDUA
Kapitalisme mempunyai Quantitative Easing ( Stimulus dari Bank Central yg bukan bagian dari Pemerintahan untuk mengucurkan sebanyak banyaknya dana riba hingga luber kemana-mana untuk menggerakan perekonomian negara
Konsep Ekonomi Koperasi bisa diambil dari Al-Qur'an karena sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam, Sehingga sangat tepat dan benar jika Konsep Baitul Mal ( Koperasi ) yg terdiri dari Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf plus Haji termasuk umrah ( ZIS plus WH) adalah " Quantitative Easing Syariah "
Dasarnya adalah UUD 1945 Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dana ZIS plus WH sumbernya bukan dana riba yg dimiliki segelintir orang atau sekelompok lembaga keuangan riba dunia. ZIS plus WH ( Baitul Mal Central) milik seluruh rakyat Indonesia dan jumlahnya luar biasa besar, dengan manajemen yg benar, tepat dan transparan dana ini akan menjadi dana stimulus ( Quantitative easing Syariah) yg dapat digunakan pemerintah untuk menggerakan ekonomi negara dengan persetujuan rakyat
Konsekuensinya Bank Central (BI) peranannya harus berada dibawah Baitul Mal Central (BMC) harus diamandemen UUD 1945 pasal 23 terutama Pasal 23D, ... MAU ???
KETIGA
Kemandirian Pertahanan dan Keamanan NKRI sebagai komponen utama Konsep Negeri Bahari
Konsep Kemandirian Bangsa Bahari salah satu faktor kekuatan utamanya adalah Konsep Pertahanan dan Keamanan dengan unsur-unsur TNI, POLRI plus rakyat yg terhimpun dalam Organisasi masyarakat seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, dll yg akan bahu membahu mempertahankan dan mengamankan kedaulatan Negara RI
Dasarnya adalah Pasal 30 UUD 1945
Hanya pepesan kosong jika ingin berdaulat di darat dan lautan tanpa Kekuatan yg Mandiri dibidang PERTAHANAN DAN KEAMANAN
KEEMPAT
Menumbuh Kembangkan Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa bahari harus mempunyai Landasan Ideologi dan Landasan Hukum yg sangat kuat yg terjalin oleh semua Komponen Masyarakat dimulai dg PENEGAKAN HUKUM yg Benar, Tepat, Tegas dan Berkesinambungan
1. Taat azas bernegara sebagai landasan Persatuan dan Kesatuan negeri bahari yg tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yg didalamnya sekaligus terkandung Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
2. Pelaksanaan dengan benar, tepat dan konsekuen Pasal-pasal dalam UUD 1945
3. Pembuatan sumber hukum yg berada dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 ( kenyataannya masih banyak sekali sumber hukum dibawah UUD 1945 menelikung dan membajak UUD 1945 itu sendiri,
4. Dengan ketiga nilai-nilai diatas terbentang garis merah di landasan yg putih mana yang berjuang untuk kepentingan negara dan mana yg berjuang untuk kepentingan pribadi dan mana yg berjuan untuk kepentingan asing
KELIMA
Menumbuh Kembangkan Kepemimpinan yg Jujur, Benar, Adil, Berwawasan luas, Cerdas serta berjiwa kesatria dan Rela berkorban untu bangsa dan negara, bukan pimpinan yg hanya bisa menyalahkan .
Untuk memilih pimpinan-pimpinan diatas harus melalui Konsep Demokrasi yg terarah dan bertanggung jawab
Metodenya
1. Bentuk 2 partai politik besar : Partai Politik Merah dan Partai Politik Putih
2. Pemilihan langsung hanya untuk Tingkat Presiden , Gubernur dan DPR Pusat selebihnya dipilih oleh Lembaga Kearifan Masyarakat yg mengedepankan keadilan, keterwakilan dan kompetensi (kompetensi moral dan intelektual)
3. Tidak ada lagi suatu daerah yg mayoritas penduduknya bersuku A dan dan beragama A dipimpin oleh pimpinan yg Bersuku B dan Beragama B, untuk daerah yg komposisi pembaurannya sudah multi etnis dan agama dapat dibuat undang-undangnya berdasarkan persentase / keterwakilan masing masing etnis agama , dan seluruhnya harus dibawah koridor Hukum yg Benar, tepat dan jelas
4. Pemilu harus dilakukan secara serentak, untuk memilih Presiden/wapres, Gubernur wagub dan para anggauta DPR Pusat. Setelah pimpinan terpilih harus melepaskan atribut partainya, begitu juga anggauta DPR semua harus melebur dalam Kabinet Merah Putih dan DPR Merah Putih untuk bersinergi membangun negeri
KEENAM
Menumbuh Kembangkan Negeri Bahari harus membangun Civil Society( Masyarakat Madani) dengan Clean Government, Penegakan Hukum, Good management sehingga Negara benar-benar jadi rumah yg sehat, bersih dan aman bagi warga negaranya dan sekaligus sebagai tempat investasi yg menjanjikan
Dimana konsep baharinya ???
jika keenam tahapan diatas sudah terbentuk, dengan sendirinya akan tumbuh dan berkembang Negeri Bahari seperti dibawah ini
KETUJUH
Ciri-ciri Negeri yg berkonsep Bahari, filosofinya :
1. KAPAL : Pembangunan terintegrasi dari hulu ke hilir, pemanfaatan sungai-sungai yg mempunyai akses ke laut sebagai jalur ekonomi, sungai bersih, terawat dan terkendali karena komponen transportasi utamanya adalah kapal dan perahu perahu kecil dari hulu ke hilir dan sebaliknya serta kapal adalah komponen utama transportasi antar pulau
2. PELABUHAN : Pelabuhan-pelabuhan terbuka dan strategis di muara sungai dan daerah-daerah sentra perdagangan dan perbatasan dengan negara tetangga adalah wajib dibangun, Pelabuhan adalah stabilisator dan pendukung utama pertumbuhan ekonomi
Di dalam pelabuhan adalah terpusatnya transportasi seluruh kapal-kapal untuk bongkar muat dan berlabuh ( imagine indahnya Pelabuhan yg teratur, dari mulai Dermaga kapal tanker paling ujung disusul dengan Dermaga kontainer, Dermaga kapal Kargo Umum, dermaga kapal kargo rakyat ( pinisi dll yg terbuat dari kapal kayu), disusul dengan dermaga kapal ikan dan dermaga kapal kapal pesir berantai dalam satu rangkaian dlm satu pelabuhan dan bersambung dengan pantai terbuka yg gratis sehingga seluruh warga Indonesia mempunyai akses langsung ke sungai, pantai, waduk dan kanal
3. KERETA API : Infrastruktur sekunder yg utama setelah Kapal Laut adalah kereta api yg jalurnya menghubungkan tempat tempat sepanjang jalur sungai, Jalur pantai, dan akses kereta api ke pedalaman, sehingga bongkar muat barang dari dan ke pelabuhan serta angkutan publik massal berjalan dengan cepat, tepat, efektif dan akurat
Kereta Api adalah alat transportasi yg handal dlm segi apapun dibandingkan alat transportasi darat lainnya dalam mengangkut Manusia dan Barang
4. WADUK / DAM / BENDUNGAN dan KANAL-KANAL, : adalah tempat strategis yg harus banyak dibangun sampai ke pelosok-pelosok yg akan mendukung ketersediaan sumber air bagi manusia dan lingkungan manfaatnya ; SUMBER AIR MINUM, Sumber Irigasi pertanian, Sumber Pembangkit tenaga listrik, Penampungan air hujan, perikanan darat dan Pariwisata
5. PERIKANAN, PERTANIAN dan KEHUTANAN yg terintegrasi dengan konsep KELAUTAN, jika 4 hal diatas terwujud kesemua itu sudah pasti mendukung tumbuhnya industri pertanian, Kehutanan dan perikanan
6. PULAU-PULAU KECIL,HUTAN dan GUNUNG-GUNUNG : adalah aset-aset jangka panjang yg harus sealami mungkin di jaga kelestariannya dan tidak untuk dimanfaatkan secara komersial tetapi dimanfaatkan sebagai paru-paru negeri cincin api dan rankaan kepulauan yg sambung menyambung seperti zamrud katulistiwa, jadi yg ada di pulau-pulau kecil dan gunung adalah tempat konservasi dan taman nasional
7.TNI, POLRI dan seluruh komponen masyarakat adalah satu kesatuan yg akan mendukung, membela dan memajukan kelangsungan Negeri Bahari ini
SEMUA KEHIDUPAN BERSUMBER DARI AIR
JUSTRU DI LAUT KITA JAYA,
SEKALI LAYAR TERKEMBANG PANTANG KEMBALI PULANG SEBELUM SAMPAI TUJUAN,
Semoga bermanfaat
Sampai hari ini ... kemungkinan besok juga, penghasilan terbesar negara saat ini berasal dari sektor pajak ( 80 %), idealnya dengan kenaikan pendapatan negara dari pajak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi siwajib pajak baik perorangan atau pajak Korporasi, sementara sektor pajak dari pemanfaatan sumber daya kelautan ( diluar MIGAS) belum seberapa
Jika ingin membangun Negeri Bahari yg terkonsep butuh perencanaan matang dan tahapan yg jelas,
PERTAMA
Hal yang paling mendasar adalah UUD 1945 tentang konsep perekonomian Indonesia
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan bagi sistem ekonomi Pancasila, yang lebih dikenal dengan demokrasi ekonomi. konstitusi ekonomi tersebut terlihat pada materi, yang berbunyi:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4) Perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5) ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Masih adakah Departemen Koperasi saat ini ???, MOU dg IMF tahun 1998 menjerumuskan Indonesia meninggalkan konsep ekonomi Koperasi kedalam Ekonomi Liberal ( Kenyataannya Ayat 1 - 5 sudah dicabik2 oleh agen-agen Kapitalime di Indonesia)
KEDUA
Kapitalisme mempunyai Quantitative Easing ( Stimulus dari Bank Central yg bukan bagian dari Pemerintahan untuk mengucurkan sebanyak banyaknya dana riba hingga luber kemana-mana untuk menggerakan perekonomian negara
Konsep Ekonomi Koperasi bisa diambil dari Al-Qur'an karena sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam, Sehingga sangat tepat dan benar jika Konsep Baitul Mal ( Koperasi ) yg terdiri dari Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf plus Haji termasuk umrah ( ZIS plus WH) adalah " Quantitative Easing Syariah "
Dasarnya adalah UUD 1945 Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dana ZIS plus WH sumbernya bukan dana riba yg dimiliki segelintir orang atau sekelompok lembaga keuangan riba dunia. ZIS plus WH ( Baitul Mal Central) milik seluruh rakyat Indonesia dan jumlahnya luar biasa besar, dengan manajemen yg benar, tepat dan transparan dana ini akan menjadi dana stimulus ( Quantitative easing Syariah) yg dapat digunakan pemerintah untuk menggerakan ekonomi negara dengan persetujuan rakyat
Konsekuensinya Bank Central (BI) peranannya harus berada dibawah Baitul Mal Central (BMC) harus diamandemen UUD 1945 pasal 23 terutama Pasal 23D, ... MAU ???
KETIGA
Kemandirian Pertahanan dan Keamanan NKRI sebagai komponen utama Konsep Negeri Bahari
Konsep Kemandirian Bangsa Bahari salah satu faktor kekuatan utamanya adalah Konsep Pertahanan dan Keamanan dengan unsur-unsur TNI, POLRI plus rakyat yg terhimpun dalam Organisasi masyarakat seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, dll yg akan bahu membahu mempertahankan dan mengamankan kedaulatan Negara RI
Dasarnya adalah Pasal 30 UUD 1945
Hanya pepesan kosong jika ingin berdaulat di darat dan lautan tanpa Kekuatan yg Mandiri dibidang PERTAHANAN DAN KEAMANAN
KEEMPAT
Menumbuh Kembangkan Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa bahari harus mempunyai Landasan Ideologi dan Landasan Hukum yg sangat kuat yg terjalin oleh semua Komponen Masyarakat dimulai dg PENEGAKAN HUKUM yg Benar, Tepat, Tegas dan Berkesinambungan
1. Taat azas bernegara sebagai landasan Persatuan dan Kesatuan negeri bahari yg tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yg didalamnya sekaligus terkandung Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
2. Pelaksanaan dengan benar, tepat dan konsekuen Pasal-pasal dalam UUD 1945
3. Pembuatan sumber hukum yg berada dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 ( kenyataannya masih banyak sekali sumber hukum dibawah UUD 1945 menelikung dan membajak UUD 1945 itu sendiri,
4. Dengan ketiga nilai-nilai diatas terbentang garis merah di landasan yg putih mana yang berjuang untuk kepentingan negara dan mana yg berjuang untuk kepentingan pribadi dan mana yg berjuan untuk kepentingan asing
KELIMA
Menumbuh Kembangkan Kepemimpinan yg Jujur, Benar, Adil, Berwawasan luas, Cerdas serta berjiwa kesatria dan Rela berkorban untu bangsa dan negara, bukan pimpinan yg hanya bisa menyalahkan .
Untuk memilih pimpinan-pimpinan diatas harus melalui Konsep Demokrasi yg terarah dan bertanggung jawab
Metodenya
1. Bentuk 2 partai politik besar : Partai Politik Merah dan Partai Politik Putih
2. Pemilihan langsung hanya untuk Tingkat Presiden , Gubernur dan DPR Pusat selebihnya dipilih oleh Lembaga Kearifan Masyarakat yg mengedepankan keadilan, keterwakilan dan kompetensi (kompetensi moral dan intelektual)
3. Tidak ada lagi suatu daerah yg mayoritas penduduknya bersuku A dan dan beragama A dipimpin oleh pimpinan yg Bersuku B dan Beragama B, untuk daerah yg komposisi pembaurannya sudah multi etnis dan agama dapat dibuat undang-undangnya berdasarkan persentase / keterwakilan masing masing etnis agama , dan seluruhnya harus dibawah koridor Hukum yg Benar, tepat dan jelas
4. Pemilu harus dilakukan secara serentak, untuk memilih Presiden/wapres, Gubernur wagub dan para anggauta DPR Pusat. Setelah pimpinan terpilih harus melepaskan atribut partainya, begitu juga anggauta DPR semua harus melebur dalam Kabinet Merah Putih dan DPR Merah Putih untuk bersinergi membangun negeri
KEENAM
Menumbuh Kembangkan Negeri Bahari harus membangun Civil Society( Masyarakat Madani) dengan Clean Government, Penegakan Hukum, Good management sehingga Negara benar-benar jadi rumah yg sehat, bersih dan aman bagi warga negaranya dan sekaligus sebagai tempat investasi yg menjanjikan
Dimana konsep baharinya ???
jika keenam tahapan diatas sudah terbentuk, dengan sendirinya akan tumbuh dan berkembang Negeri Bahari seperti dibawah ini
KETUJUH
Ciri-ciri Negeri yg berkonsep Bahari, filosofinya :
1. KAPAL : Pembangunan terintegrasi dari hulu ke hilir, pemanfaatan sungai-sungai yg mempunyai akses ke laut sebagai jalur ekonomi, sungai bersih, terawat dan terkendali karena komponen transportasi utamanya adalah kapal dan perahu perahu kecil dari hulu ke hilir dan sebaliknya serta kapal adalah komponen utama transportasi antar pulau
2. PELABUHAN : Pelabuhan-pelabuhan terbuka dan strategis di muara sungai dan daerah-daerah sentra perdagangan dan perbatasan dengan negara tetangga adalah wajib dibangun, Pelabuhan adalah stabilisator dan pendukung utama pertumbuhan ekonomi
Di dalam pelabuhan adalah terpusatnya transportasi seluruh kapal-kapal untuk bongkar muat dan berlabuh ( imagine indahnya Pelabuhan yg teratur, dari mulai Dermaga kapal tanker paling ujung disusul dengan Dermaga kontainer, Dermaga kapal Kargo Umum, dermaga kapal kargo rakyat ( pinisi dll yg terbuat dari kapal kayu), disusul dengan dermaga kapal ikan dan dermaga kapal kapal pesir berantai dalam satu rangkaian dlm satu pelabuhan dan bersambung dengan pantai terbuka yg gratis sehingga seluruh warga Indonesia mempunyai akses langsung ke sungai, pantai, waduk dan kanal
3. KERETA API : Infrastruktur sekunder yg utama setelah Kapal Laut adalah kereta api yg jalurnya menghubungkan tempat tempat sepanjang jalur sungai, Jalur pantai, dan akses kereta api ke pedalaman, sehingga bongkar muat barang dari dan ke pelabuhan serta angkutan publik massal berjalan dengan cepat, tepat, efektif dan akurat
Kereta Api adalah alat transportasi yg handal dlm segi apapun dibandingkan alat transportasi darat lainnya dalam mengangkut Manusia dan Barang
4. WADUK / DAM / BENDUNGAN dan KANAL-KANAL, : adalah tempat strategis yg harus banyak dibangun sampai ke pelosok-pelosok yg akan mendukung ketersediaan sumber air bagi manusia dan lingkungan manfaatnya ; SUMBER AIR MINUM, Sumber Irigasi pertanian, Sumber Pembangkit tenaga listrik, Penampungan air hujan, perikanan darat dan Pariwisata
5. PERIKANAN, PERTANIAN dan KEHUTANAN yg terintegrasi dengan konsep KELAUTAN, jika 4 hal diatas terwujud kesemua itu sudah pasti mendukung tumbuhnya industri pertanian, Kehutanan dan perikanan
6. PULAU-PULAU KECIL,HUTAN dan GUNUNG-GUNUNG : adalah aset-aset jangka panjang yg harus sealami mungkin di jaga kelestariannya dan tidak untuk dimanfaatkan secara komersial tetapi dimanfaatkan sebagai paru-paru negeri cincin api dan rankaan kepulauan yg sambung menyambung seperti zamrud katulistiwa, jadi yg ada di pulau-pulau kecil dan gunung adalah tempat konservasi dan taman nasional
7.TNI, POLRI dan seluruh komponen masyarakat adalah satu kesatuan yg akan mendukung, membela dan memajukan kelangsungan Negeri Bahari ini
SEMUA KEHIDUPAN BERSUMBER DARI AIR
JUSTRU DI LAUT KITA JAYA,
SEKALI LAYAR TERKEMBANG PANTANG KEMBALI PULANG SEBELUM SAMPAI TUJUAN,
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar