10 November, 2014

Menteri Susi Jengkel Selama ini RI Bebaskan Kapal Asing Tangkap Ikan

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan di seluruh negara dunia hanya Indonesia yang memperbolehkan kapal asing boleh menangkap dan mencari ikan. Di negara lain, sistem semacam ini telah dihapuskan karena dinilai merugikan.
//images.detik.com/content/2014/11/03/4/153044_susidorstop.jpg"Kerugian sektor kelautan kita sangat besar. Di seluruh dunia Indonesia negara satu-satunya yang masih memberlakukan Foreign Fishing Vessel di lautan teritorial kita. Negara lain sudah tidak ada, hanya ada Indonesia," papar Susi di Gedung Mina Bahari, kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (3/11/2014).

Menurut hitung-hitungan Susi, sistem ini dinilai merugikan. Susi mencontohkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima dalam setahun dari 5.329 kapal hanya Rp 300 miliar. Sementara pemerintah memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada kapal sebanyak 2,1 juta ton atau setara dengan Rp 11,5 triliun per tahun.

"Jadi kalau ditanya bisnis perikanan, semua negara tertuju ke kita. It's okay kalau dapat manfaat bagi negara kita, tetapi kebanyakan mereka ini langsung ekspor ke negaranya," tambahnya.

Itulah kenapa, kata Susi, negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Taiwan, hingga Tiongkok meskipun laut mereka jauh lebih kecil dari Indonesia tetapi nilai ekspornya produk perikanan lautnya jauh lebih besar dari Indonesia.

"Jadi kita ini tidak tahu berapa yang mereka ekspor. Kerugian kita sangat besar sekali," keluh Susi.
(wij/ang)


http://finance.detik.com/read/2014/11/03/152602/2737539/4/

Tidak ada komentar: