Direktorat Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Evaluasi Implementasi Juknis Tindak
Pidana Perikanan pada tanggal 13 s/d 17 April 2014 di Hotel Gino
Feruci Braga Bandung. Dengan Tema “Dengan
Kegiatan Implementasi Petunjuk Teknis Penyidikan Tindak Pidana Perikanan Kita
Tingkatkan Kinerja PPNS Perikanan Menjadi Penyidik Yang Profesional,
Proposiaonal dan Bertanggung Jawab Dalam Menyelesaikan Penyidikan Perkara
Tindak Pidana Perikanan Secara Akuntabel dan Tepat Waktu’
Pembukaan dilakukan oleh Bapak Drs. Lapis Silalahi, MM Direktur Penanganan
Pelanggaran didampingin oleh Bapak Syahnan Tanjung, B.Sc, SH selaku ketua
Panitia. Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia lalu
dibuka oleh Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP.
Bapak Drs. Lapis Silalahi, MM pada
sambutannya mengatakan bahwa Dengan lahirnya
Undang-Undang Nomor
31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan
menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk pengelolaan sumberdaya
perikanan yang lebih
baik dan seimbang, yang
bertujuan antara lain untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat kecil khususnya nelayan, meningkatkan penerimaan devisa negara serta
mendorong perluasan kesempatan kerja.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan
Perikanan memiliki langkah strategis untuk mewujudkan “Indonesia bebas Illegal, Unreported & Unregulated (IUU) Fishing
serta kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini
diharapkan ”penanganan dan penyelesaian tindak pidana perikanan dapat
dilaksanakan secara cepat, singkat dan tepat sesuai administrasi penyidikan
tindak pidana perikanan yang akuntabel dan tepat waktu” berdasarkan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
Tentang Perikanan sehingga nantinya, PPNS Perikanan dapat menjadi PPNS yang
profesional, handal dan dapat dibanggakan dengan berpedoman dalam penyusunan
berkas perakara tindak pidana perikanan sesuai SK. Direktur Jenderal Pengawasan
SDKP No. Kep.372/DJ-PSDKP/2010 tentang Petunjuk Teknis Penyidikan Tindak Pidana
Perikanan .
Peserta Evaluasi Implementasi Juknis Tindak
Pidana Perikanan berjumlah
60 (enam puluh) orang dari UPT lingkup Direktorat Jenderal PSDKP dan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten
seluruh Indonesia. Maksud diadakan
kegiatan ini untuk mengevaluasi berkas perkara yang telah dilakukan oleh PPNS
Perikanan terhadap perkara tindak pidana perikanan di seluruh Indonesia dan
memberikan pembekalan PPNS Perikanan dalam menangani perkara tindak pidana
perikanan dan Bertujuan agar berkas perkara tindak pidana perikanan yang dibuat
oleh PPNS Perikanan harus mempedomani Juknis Tindak Pidana Perikanan.
Pemateri pada acara ini
adalah
1.
Direktur Penanganan Pelanggaran dengan materi Penyelesaian Tindak
Pidana Perikanan secara Akuntabel dan Tepat Waktu;
2.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dengan
materi Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan
serta kendala yang dihadapi dalam menindak pelaku tindak pidana perikanan di Wilayah Provinsi Jawa Barat;
3.
Kasubdit Penyidikan dengan materi Penerapan Petunjuk Teknis
Penyidikan Tindak Pidana Perikanan sesuai Keputusan Dirjen PSDKP Nomor : Kep.
372/DJ-PSDKP/2011.
4.
Paparan masing-masing UPT dalam hal pemberkasan perkara tindak
pidana perikanan.
Dari paparan yang
disampaikan oleh masing-masing UPT dan satker yang pernah menangani pemberkasan
tindak pidana perikanan yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu 89 diraih oleh
UPT Stasiun Pengawasn SDKP Tual dengan paparan Pemberkasan perkara tindak
pidana perikanan KM. Indotuna 110 yang disampaikan oleh Tim Stasiun PSDKP Tual
yaitu pembukaan oleh Kepala Stasiun PSDKP Tual Mukhtar, A.Pi, M.Si dan
dilanjutkan materi oleh Kepala Satker PSDKP Ambon L. Mulyadi Marto,
S.St. Pi.
Penutupan acara dilakukan oleh Bapak Syahnan Tanjung, B.Sc, SH Kasubdit Penyidikan selaku ketua Panitia.
Penulis
: Mukhtar, A.Pi, M.Si (Peserta) 17042014
Kepala
Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Suasana Istirahat Malam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar