Tak lengkapnya perizinan dan minimnya sosialisasi menjadi alasan
utama geramnya masyarakat di wilayah Cianjur selatan terhadap kegiatan
PT Mega Top Inti Selaras. Selain itu, operasional penambang pasir besi
menyebabkan menurunnya hasil tangkapan para nelayan Cidaun.
"Kami
warga Indonesia berangkat kerja di Jepang atau Korea selalu beretika.
Tapi perusahaan itu ketika datang ke sini tidak menghargai kami,
terutama dalam sosialisasi lingkungan," kata tokoh masyarakat Kecamatan
Cidaun, Asep Samudera, kepada Tribun ketika ditemui di kediamannya, Rabu
(26/6/2013).
Menurut Asep, perusahaan itu juga diduga tidak
memiliki sejumlah izin, terutama izin lingkungan dan izin mendirikan
bangunan (IMB). Bahkan para pedemo, kata Asep, menemukan penyedotan
pasir besi ketika melakukan aksi. Sebuah kapal besar bersandar di
pinggir pantai sedang mengangkut pasir besi yang disedot dari bawah
tanah.
Dikatakan Asep, kekesalan masyarakat dalam aksi berujung
kericuhan itu juga dilatarbelakangi pembiaran pemerintah terhadap
kegiatan PT Mega Top yang dinilai merusak lingkungan. Padahal wilayah
selatan Cianjur rawan akan tsunami karena memiliki bibir pantai
sepanjang 70 kilometer.
"Kalau memang begini terus, kami ingin ada
bupati sendiri khusus Cianjur selatan. Sebab, tatanan di Cianjur
selatan dirusak oleh kepentingan politik yang ada sekarang," kata Asep.
Kepala
Bagian Tata Usaha Dinas Badan Penanaman Modal dan Perizinan Daerah
(BPMPD) Kabupaten Cianjur, Subianto, mengatakan, PT Mega Top Inti
Selaras memang tidak memiliki kelengkapan perizinan. Dikatakannya, pihak
BPMPD tidak pernah mengeluarkan izin untuk PT Mega Top.
"IMB dan
izin gangguan (hinderordonnantie/HO) belum pernah kami keluarkan.
Perusahaan hanya baru melayangkan surat permohonan. Kalau terkait izin
penambangan, ada di Dinas PSDAP," kata Subianto ketika ditanya tentang
perizinan PT Mega Top Inti Selaras di kantornya, Selasa (25/6).
Namun,
Kepala Dinas Pengairan Sumber Daya Alam Pertambangan (PSDAP), Oting
Zaenal Mutaqin, membantah jika perizinan PT Mega Top Inti Selaras tidak
lengkap. Menurut dia, perusahaan itu memiliki IUP pada tiga tahun yang
lalu.
"Semua izin sudah keluar, termasuk dalam pembuatan
pelabuhan, yakni RTRW dan amdal. Itu pun tidak melanggar moratorium
gubernur dan direkomendasikan. Izin dari Dirjen Kelautan pun sudah ada,"
kata Oting ketika dihubungi melalui ponsel.
Tentang adanya eksploitasi yang sudah dilakukan PT Mega Top Inti Selaras, Oting pun membantahnya. Adanya temuan penyedotan pasir besi itu hanya pengujian sampling. Penyedotan itu pun dilakukan di daerah yang akan dijadikan pelabuhan. "Pengambilannya juga sedikit. Itu juga sekaligus menanam fondasi sebelum dibuat pelabuhan," kata Oting.
Tentang adanya eksploitasi yang sudah dilakukan PT Mega Top Inti Selaras, Oting pun membantahnya. Adanya temuan penyedotan pasir besi itu hanya pengujian sampling. Penyedotan itu pun dilakukan di daerah yang akan dijadikan pelabuhan. "Pengambilannya juga sedikit. Itu juga sekaligus menanam fondasi sebelum dibuat pelabuhan," kata Oting.
Pascaunjuk rasa
warga Cianjur selatan, lokasi tambang pasir besi milik PT Mega Top di
Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, dijaga ketat aparat
kepolisian, kemarin.
Berdasarkan pantauan Tribun, aparat
kepolisian itu berasal dari jajaran Polres Sukabumi, Polres Cianjur, dan
Satuan Brimob Polda Jabar. Setiap petugas kepolisian berpakaian preman
dan berseragam lengkap terlihat berjaga di setiap sudut perusahaan itu.
Namun tidak terlihat kegiatan penambangan di dalam perusahaan tersebut.
Selain
merusak lingkungan, dampak adanya penambangan pasir besi dirasakan
ratusan nelayan di wilayah selatan Cianjur. Pasalnya, ombak pasang makin
lama bertambah jaraknya.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan para
nelayan, ombak pasang bertambah jarak sekitar tiga meter dari bibir
pantai. Akibatnya, ikan-ikan yang biasa menjadi tangkapan para nelayan
enggan mendekati bibir pantai.
"Ombak pasang biasanya tak melebihi
dermaga. Dan biasanya kami para nelayan kalau melaut paling banyak
mendapatkan sekitar tiga kuintal ikan. Tapi sekarang hanya 30 kg kalau
melaut," kata nelayan di Pantai Jayanti, Saepuloh (20), warga RT 07/RW
10, Kampung Cibeet, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur,
kemarin.
Menurut Saepuloh, kondisi itu sudah berlangsung hampir
seminggu ini. Itu sebabnya hampir semua nelayan di Pantai Jayanti
memilih mencari profesi lain ketimbang berlayar mencari ikan. Apalagi
harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.
"Sekarang banyak yang jadi pedagang untuk yang punya kios, petani yang punya sawah, atau menganggur begitu saja karena tak memiliki pekerjaan lain," kata Saepuloh.
"Sekarang banyak yang jadi pedagang untuk yang punya kios, petani yang punya sawah, atau menganggur begitu saja karena tak memiliki pekerjaan lain," kata Saepuloh.
Tidak hanya itu, sejumlah ruas jalan di wilayah Cianjur
selatan rusak. Kegiatan truk bertonase melebihi kekuatan jalan, termasuk
truk pengangkut pasir besi, menjadi penyebab rusaknya jalan.
"Memang
banyak truk bermuatan melebihi kapasitas, baik truk pengangkut kayu
maupun kegiatan penambangan pasir besi di Cianjur Selatan," kata Kepala
Dinas Bina Marga Cianjur, Atte Adnan Kusdinan, ketika dihubungi melalui
ponsel, Selasa (25/6) malam. (cis)
http://www.tribunnews.com/2013/06/27/ikan-pun-menjauh-dari-pantai-cianjur-selatan
- Nelayan, Aw Mapajalos, Arnofi Ogud dan 2 lainnya menyukai ini.
- Haris Tolulu Iyah nelayan..wilayah barat khusunya di daerah saya alhamdullilah kemarin sudah ditutup perusahaan tersebut...ini sih udah saya laporkan walau tapi tdk ada respon dari pihak yang terkait tentang pengawasAn pesisir
- Nelayan DAMPAK KERUSAKAN EKOLOGI AKIBAT PENAMBANGAN PASIR DI CIANJUR SELATAN: Ikan Pun Menjauh dari Pantai Cianjur Selatan. http://www.tribunnews.com/2013/06/27/ikan-pun-menjauh-dari-pantai-cianjur-selatan
- Haris Tolulu Gimana hasil perikanan disana.. Dan bagaimana pemberdayaan masyarakat nelayan disana..apa aman terkendali?
- Haris Tolulu Saya minta buat yang punya group ini bisa menyimak dan melakukan tindakan terhadap pasir besi walau ini group Hanya untuk ekosistem laut hal ini juga kalau di simak2 ada terkaitannya...maaf sebelumnya kalau perkataan saya ada yang salah...saya mengatakan sesuai kondisi di lapangan bukan hanya .. Ketikan atau suara lantang...terima kasih
- Haris Tolulu Kami tdk hanyA pesisir...tapi insyallah atas izin allah swt kita juga akan masuk pada rana penangkapan ikAn sesuai peraturan2 yang berlaku di indonesia.
- Nelayan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. QS. Ar Rum/30 : 41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar