Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan melimpahkan tersangka dan barang bukti dua
kapal ikan Illegal Fishing asal malaysia ke Kejaksaan Negeri Belawan pada tanggal
18 Juni 2013 pukul 11.00 WIB. Kapal
tersebut adalah KM. PK 7787 GT. 74,88 dengan
Nahkoda Mr. Thi Haoo dan barang bukti satu
kapal, satu jaring trawl, satu GPS, dua Radio dan satu kompas basah serta uang tunai
Rp. 750.000, hasil lelang ikan. Kapal
ini ditangkap KP. Hiu 003 diperairan Laut teritorial Selat Malaka sejaiuh 7
mil masuk diwilayah teritorial dalam
operasi rutin pada tanggal 16 Mei 2013 2013 Jam 13.15 WIB yaitu kapal KM. PK 7787
GT. 74,88 pada posisi 03º33’04’’ N - 099º58’00’’ E 25 mil dari Pulau
Pandan Batubara.
Kapal kedua yaitu KM. PK 4787 F dengan nahkoda Mr. Chia Keh Moh dengan Barang
Bukti 1 unit Kapal Penangkap KM. PK 4787
F, Alat tangkap Jaring Trawl 1 (satu)
unit, GPS Koden GTD 2010 satu unit, Echosounder Furuno
FCV 668 satu unit dan Kompas satu ini dan uang Rp. 240.000,- hasil lelang ikan.
Kapal tersebut ditangkap KP. Hiu Macan
005 diperairan Laut teritorial Selat Malaka sejaiuh 7,5
mil dari garis perbatasan dalam operasi rutin pada tanggal 29 Maret 2013 jam 07.20 WIB pada posisi 03º 05, 314”LU / 100º 31, 806”BT.
Penyerahan tahap
kedua ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Belawan oleh Penyidik PPNS
Perikanan Saudara Suhartono, SH kepada M. Haris Hasbullah, SH, MH Jaksa Pidana
Khusus Kejaksaan Negeri Belawan disaksikan oleh Monang Harahap, SH dari pihak
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dan Khairur Rahman, SH dari pihak Kejaksaan
Negeri Belawan.
Menurut Kepala
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan penyerahan tahap kedua ini dilakukan setelah
sebelumnnya menerima pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana (P21) dari
Kejaksaan Negeri Belawan yang ditanda tanganioleh Kepala Kejaksaan Negeri
Belawan Bapak Ranu Subroto, SH, M.Hum dengan surat No.
B-1227/N.2.26.4/Fd.2/06/2013 tanggal 13 Juni 2013 dan surat No. B-1229/N.2.26.4/Fd.2/06/2013
tanggal 13 Juni 2013. Selain itu pada hari ini tanggal 19 Juni 2013 sudah
melaporkan ke Direktur Jenderal Pengawasan SDKP KKP dengan surat resmi.
Penulis Mukhtar, A.Pi, M.Si (Peserta)
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar