22 Juni, 2013

Hukum Psikologis Timbal Balik

Dengan menggunakan hukum ini Anda akan mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan juga dapat memasarkan produk yang Anda tawarkan dengan tinggat keberhasilan yang lebih tinggi.

Caranya adalah dengan memberikan sesuatu yang dapat membuat orang tersebut senang terlebih dahulu/ memberikan sesuatu yang membuat orang tersebut merasa tidak enak jika menolak produk yang Anda tawarkan selanjutnya.

Contohnya:
Anda sedang membantu mengumpulkan sumbangan. Saat Anda meminta sumbangan kepada orang lain secara langsung, kemungkinan orang tersebut akan memberikan sumbangan adalah sangat sedikit. Dan walaupun ada yang memberikan, uang yang diberikan terbilang sedikit.

Namun jika Anda memakai Hukum Timbal Balik Anda akan mendapatkan hasil yang lebih banyak dari pada Anda sebelum memakainya.

Misalnya Anda meminta sumbangan kepada orang. Nah di saat Anda memberikan Proposal tentang sumbangan kepada orang tersebut, Anda memberikan minuman kepada orang tersebut. Dan secara tidak langsung, jika orang tersebut meminum minuman yang Anda berikan.

Orang tersebut akan merasa tidak enak jika tidak memberikan sumbangan kepada Anda dan bisa jadi uang yang Anda dapatkan 3x lipat lebih tinggi dibandingkan sebelum Anda menerapkan Hukum Timbal Balik ini. 


Hukum Psikologis Ikut-ikutan


Jurus ikut-ikutan ini cenderung jarang dipakai oleh kebanyakan orang, namun jurus ini dapat dibilang paling mudah dan dapat mendatangkan banyak orang untuk membeli produk Anda.

Karena kebanyakan orang cenderung ikut-ikutan dengan orang orang lain, walaupun orang tersebut tidak mengetahui apa yang terjadi dan tidak mengetahui produk apa yang ditawarkan pada saat itu juga.

Contohnya:
Anda ketika sedang berjalan-jalan dipasar malam, melihat seorang yang sedang menawarkan produk dan jasanya secara teriak-teriak sehingga semua orang berkumpul untuk melihat apa yang sedang terjadi.
Pertanyaannya apakah Anda akan ikut melihatnya? Sebagian besar. Ya, karena Anda ingin tahu apa si yang ramai-ramai disana.
Inilah contoh sederhana hukum ikut-ikutan.

Semoga bermanfaat, Salam Dahsyat 

Tidak ada komentar: