Editor: Mohammad Ridwan |
Nalayan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan(Foto: Istimewa)
LENSAINDONESIA.COM:
Masyarakat nelayan penggerak bagang dan pencari cumi pesisir Desa
Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi Selatan harus pasrah kehilangan sumber mata pencaharian mereka
akibat maraknya kegiatan pembiusan dan pengeboman ikan laut.
Aktivitas mencari ikan secara ilegal (illegal fishing) itu berlangsung di sekitar perairan Pulau Jailamu dan Pulau Bembe.
Baca juga: Kepulauan Selayar Sulsel bikin "Present Acoustic Music Fest 2013" dan Demokrat Terjunkan Relawan Tanggap Bencana ke Lokasi Banjir Sulawesi Selatan
Kini,
kenyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi sebelumnya.
Karena pasca maraknya kegiatan pembiusan dan pengeboman ikan laut yang
berlangsung di sekitar perairan Pulau Jailamu dan Pulau Bembe,
masyarakat mengaku tidak lagi mampu menghasilkan apa-apa.
Masku,
seorang nelayan mengungkapkan, pembiusan dan pengeboman dan nelayan dari
luar Pulau Jampea. Kata dia, kondisi ini membuat nelayan lokal resah
sebab hasil tangkapan menurun.
“Sebelum adanya aktifitas pembiusan
dan pengeboman, penghasilan kami lumanyan banyak. Bisa Rp 400 ribu
sehari,” ujarnya, Jumat (24/05/2013).
Bila dikalikan sebulan,
lanjut Masku,maka hasilnya dapat mencapai angka dua belas juta rupiah.
Hingga dalam setahunnya, masyarakat mampu menghasilkan rupiah sebesar
seratus empat puluh empat juta.
Dulunya, masyarakat nelayan
tradisional Kecamatan Pasimasunggu masih mampu menghasilkan rata-rata 40
ton cumi dalam sekali melaut dengan kelipatan harga jual Rp 10.000
perkilo.
“Tapi sekarang kondisinya berubah. Tangkapan sangat sedikit. kadang kami tidak mendapat hasil apa-apa,” keluhnya.
Dikatakanya,
nelayan ‘nakal’ tersebut rata-rata berasal dari Pulau Kayuadi, Pulau
Panjang, Kabupaten Sinjai maupun Pulau Bali yang masuk ke Kabupaten
Kepulauan Selayar sebgai distributor pupuk dan detenator bom ikan.
Kapal
asal pulau Bali ini dikabarkan kerap masuk dan berlabuh di Dusun
Bonelambere, Desa Nyiur Indah, Kecamatan Takabonerate yang diduga
merupakan area pemasaran terbesar pupuk serta detenator (panggala, red).@fadly syarif
http://www.lensaindonesia.com/2013/05/24/nelayan-kepulauan-selayar-resahkan-illegal-fishing.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar