31 Mei, 2013

IUU Fishing RI-Malaysia Segera Rampung

 
Jakarta, Aktual.co — Laporan pemeriksaan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing antara BPK RI dengan JAN Malaysia akan dirampungkan pada Pertemuan Teknik di Johor Baru, Malaysia, 9-11 Mei. Pararel audit IUU Fishing merupakan kesepakatan pertemuan sebelumnya di NTB Mataram tahun lalu.

Demikian disampaikan Anggota BPK yang membidangi Kelautan dan Perikanan, Ali Masykur Musa kepada Aktual.co, Rabu (8/5).

"Dalam perspektif Indonesia, Pararel Audit ini penting karena ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp. 30 Triliun akibat penjarahan ikan yang marak di perairan Indonesia," katanya.

Indonesia yang memiliki luas perairan mencapai 5.887.879 km mendapatkan nilai ekspor sub sektor perikanan hanya Rp. 3,34 Miliar pertahun. Angka ini terhitung sangat kecil jika dibandingkan dengan pendapatan Vietnam yang bisa mencapai 25 Miliar dari luas perairan yang jauh lebih kecil dari Indonesia.

Hal ini ditengarai dengan banyaknya nelayan asing yang menjarah ikan di perariran yang berbatasan dengan Malaysia, seperti; Laut Natuna, Selat Malaka, Laut Sulawesi, Laut Aru dan Laut Arafuru.

"Dampaknya, negara mengalami kerugian ekonomi, ancaman kelestarian lingkungan, dan iklim usaha yang tidak baik, serta lebih buruk lagi nelayan Indonesia masih terus bergulat dengan kemiskinan," demikian tegas Ali Masykur Musa.                                                           

Dalam pertemuan besok, BPK akan mengusulkan agar pemerintah kedua negara melakukan patroli bersama agar penjarahan d perbatasan tidak terjadi, begitu juga masing-masing merevsi National Planning Action (NPOA) yang tujuanya utk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor kelautan.

Selain itu khusus kepada pemerintah RI, Ali Masykur Musa mengusulkan agar aparat keamanan menindak tegas terhadap pelaku illegal fishing untuk membuat efek jera. Tanpa penegakan hukum, para pelaku akan mengulangi tindakannya lagi, dan ini jelas merugikan negara dan menyengsarakan nelayan tradisional Indonesia.
(Ant)

Tidak ada komentar: