23 November, 2012

5 Nelayan Tradisonal Langkat di Tangkap Polisi Diraja Malaysia

 
  
Lagi lagi terjadi penangkapan terhadap Nelayan Tradisional Kel Sei Bilah Kecamatan Sei Lepas Kabupaten Langkat Sumatera Utara di perbatasan selat malaka oleh polisi di raja malaysia Kejadian penangkapan terjadi pada tanggal 20-11-2012 sekitar pukul 03.00 wib dan di tahan di penjara lumut pulau pinang Malaysia  dengan nama-nama sebagai berikut:

NO
NAMA
ALAMAT
1.
ZAINAL 63 THN
GG AMAL SELATAN LINGKUNGAN IV KEL SEI BILAH KECAMATAN SEI LEPAN
2.
AZHAR 41 THN
JL BAWAL LING BAHARI KEL BRANDAN TIMUR KECAMATAN BABALAN
3.
JULFIAN 42 THN
JL PELABUHAN LING II KEL SEI BILAH KECAMATAN SEI LEPAN
4.
HENDRA 25THN
JL PELABUHAN LING I KEL SEI BILAH KECAMATAN SEI LEPAN
5.
SYAFARUDDIN SARAGIH 22THN
JL PELABUHAN KEL SEI BILAH KECAMATAN SEI LEPAN


Menurut TAJRUDDIN HASIBUAN  Contac :081370931995 Presedium Nasional Reg Sumatera Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia telah dilaporkan ke Bupati Kabupaten Langkat Bapak H.NGONGESA SITEPU,SH tanggal 21 Nopember 2012 tembusannya
1.       GUBERNUR SUMUT
2.      KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
3.      DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LANGKAT.

Selain itu pada tanggal 17 Oktober 2012 terjadi penangkapan oleh petugas Malaysia sebanyak 12 orang nelayan dari Pantai Labu kabupaten Deli Serdang. yaitu Susanto (32), Dian (31), Ismail (25), Syahrizal (43), Alwatan (32), Johan (35), Rahmadsyahwan (30), Saprizal (24), M. Jirin (18), Agus Setiawan (16), Imam Syahputra (18).

Tidak ada komentar: