11 Agustus, 2012

Importir Diwajibkan Serap Garam Rakyat

Jakarta, Kompas - Pemerintah mewajibkan semua perusahaan importir garam menyerap garam rakyat dengan harga patokan pemerintah. Penyerapan garam rakyat itu wajib dilakukan selama masa panen, Juni-Oktober 2012.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad di Jakarta, Rabu (8/8), mengemukakan, keputusan itu disepakati dalam rapat koordinasi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perusahaan importir.

Penyerapan garam rakyat oleh importir pada 2012 ditargetkan sebanyak 530.000 ton. Hingga Juli, realisasi impor garam dari empat perusahaan importir sekitar 30.399 ton. Keempat perusahaan itu adalah PT Garam, PT Garindo Sejahtera Abadi, PT Sumatraco Langgeng Makmur, dan PT Susanti Megah.

Sudirman mengemukakan, stok garam impor masih menumpuk di gudang importir. Saat ini, total stok garam di gudang importir mencapai 226.224 ton. Dari jumlah itu, stok garam impor sebanyak 100.825 ton. Stok garam rakyat sebanyak 95.399 ton, sedangkan hasil produksi PT Garam sekitar 30.000 ton.

Pemerintah telah menetapkan harga patokan garam rakyat, yakni garam kualitas I Rp 750 per kilogram (kg). Untuk garam kualitas II, harga patokan pemerintah Rp 550 per kg.

Menurut Sudirman, masih menumpuknya stok garam impor mengindikasikan kuota impor garam yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada importir terlampau tinggi. Hingga kini, realisasi impor mencapai 470.000 ton dan masih ada stok.

”Stok garam yang masih banyak memengaruhi rendahnya penyerapan garam rakyat,” ujar Sudirman.

Penyerapan garam rakyat, Sudirman melanjutkan, diwajibkan selama masa panen tanpa menunggu stok garam impor habis. Untuk mendorong keseriusan penyerapan garam rakyat, perusahaan importir diminta untuk melaporkan bukti penyerapan garam ke dinas perdagangan, serta dinas kelautan dan perikanan.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik menilai, polemik garam menunjukkan pemerintah belum serius menangani garam. (LKT)

Tidak ada komentar: