Jakarta (ANTARA News) - Jadwal operasional kapal pengawasan
perikanan direncanakan berkurang dari 180 hari pada tahun 2012 menjadi
125 hari pada 2013 akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Penangkapan operasional dan pemeliharaan kapal pengawas untuk 26 kapal sebanyak 125 hari operasi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu.
Sharif mengemukakan hal tersebut saat memaparkan beragam kegiatan utama program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terkait pembahasan ringkasan rencana kerja dan anggaran tahun 2013. Berdasarkan data terkini dari KKP, jumlah kapal pengawas hanya terdapat sebanyak 24 kapal yang hanya dapat melaksanakan operasional kapal pengawas selama 180 hari pada tahun 2012 ini.
Ketika ditanyakan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ian Siagian, mengenai jumlah operasional kapal pengawas yang hanya sebanyak 125 hari operasi, Sharif mengemukakan bahwa hal tersebut karena keterbatasan anggaran.
Ian mengemukakan, seharusnya keterbatasan anggaran tidak bisa menghambat kegiatan pengawasan karena Menteri Kelautan dan Perikanan adalah bagian dari pemerintah yang seharusnya juga berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP secara nasional pada tahun 2012 telah memeriksa 1.150 kapal dan menangkap 39 kapal yang sebanyak 28 kapal diantaranya berbendera asing.
Dalam rencana kerja untuk pengawasan kelautan dan perikanan yang dipaparkan Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga disebutkan tentang pembangunan satu unit kapal pengawas perikanan (SKIPI) dan pembangunan satu unit kapal pengawasan ukuran 42 meter.
Selain itu, program kegiatan utama lainnya dalam bidang program pengawasan adalah pengembangan infrastruktur pengawasan di 15 lokasi, penyelesaian tindak pidana kelautan dan perikanan di 5 UPT dan 33 provinsi, pemberdayaan 786 kelompok masyarakat pengawas, dan penyelenggaraan Sail Komodo 2013.
(M040)
"Penangkapan operasional dan pemeliharaan kapal pengawas untuk 26 kapal sebanyak 125 hari operasi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu.
Sharif mengemukakan hal tersebut saat memaparkan beragam kegiatan utama program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terkait pembahasan ringkasan rencana kerja dan anggaran tahun 2013. Berdasarkan data terkini dari KKP, jumlah kapal pengawas hanya terdapat sebanyak 24 kapal yang hanya dapat melaksanakan operasional kapal pengawas selama 180 hari pada tahun 2012 ini.
Ketika ditanyakan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ian Siagian, mengenai jumlah operasional kapal pengawas yang hanya sebanyak 125 hari operasi, Sharif mengemukakan bahwa hal tersebut karena keterbatasan anggaran.
Ian mengemukakan, seharusnya keterbatasan anggaran tidak bisa menghambat kegiatan pengawasan karena Menteri Kelautan dan Perikanan adalah bagian dari pemerintah yang seharusnya juga berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP secara nasional pada tahun 2012 telah memeriksa 1.150 kapal dan menangkap 39 kapal yang sebanyak 28 kapal diantaranya berbendera asing.
Dalam rencana kerja untuk pengawasan kelautan dan perikanan yang dipaparkan Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga disebutkan tentang pembangunan satu unit kapal pengawas perikanan (SKIPI) dan pembangunan satu unit kapal pengawasan ukuran 42 meter.
Selain itu, program kegiatan utama lainnya dalam bidang program pengawasan adalah pengembangan infrastruktur pengawasan di 15 lokasi, penyelesaian tindak pidana kelautan dan perikanan di 5 UPT dan 33 provinsi, pemberdayaan 786 kelompok masyarakat pengawas, dan penyelenggaraan Sail Komodo 2013.
(M040)
Editor: Ella Syafputri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar