Politikindonesia - Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggagalkan upaya penyelundupan pakaiana bekas ke Indonesia. 2 kapal ditangkap Minggu (25/09) di perairan Zona Ekonomi Ekskutif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka.
Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan Mukhtar, Senin (26/09), mengatakan, kedua kapal yang datang dari Malaysia itu memuat sekitar 350 bal berisi pakaian bekas yang akan diselundupkan ke Indonesia.
Kapal tersebut, yakni KM Jaya Utama dan KM Rahmat, tertangkap oleh Kapal Pengawas HIU 001 yang dinakhodai Moch Nursalim dan Kapal Pengawas HIU 010 yang dinakhodai Martin Yermias.
Penangkapan bermula dari pantauaun patroli yang melihat 2 kapal menyerupai kapal ikan. Ketika petugas mendekat, ternyata kedua kapal tersebut memuat pakaian bekas tanpa dokumen. :Setelah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, kami bawa kedua kapal itu merapat. Sekarang sedang proses identifikasi barang dan ABK," kata Mukhtar.
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=hukum&i=26790-KKP-Tangkap-2-Kapal-Penyelundup-Pakaian-Bekas
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=hukum&i=26790-KKP-Tangkap-2-Kapal-Penyelundup-Pakaian-Bekas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar