Medan, 28/9 (SIGAP) - Kementerian Kelautan dan Perikanan memprotes tindakan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia, terkait pemukulan terhadap lima orang nelayan tradisional asal Belawan Medan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Selat Malaka, Minggu (25/9). "Kementerian Kelautan dan Perikanan memprotes tindakan pemukulan terhadap lima nelayan asal Belawan oleh oknum Tentara Laut Diraja Malaysia," kata Direktur Penanganan Pelanggaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) Nugroho Aji di Belawan Medan, Rabu. Lima orang nelayan asal Belawan Medan yang menjadi korban pemukulan oknum Tentara Diraja Malaysia itu, masing-masing Amri Ismailuddin (40), Mustafa (30), Amanur Harianto (22), Khairuddin (39) dan Khairuddin (40). Mereka adalah warga Lorong Melati Lingkungan 27, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Nota protes KKP atas tindakan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia itu ditanda tangani Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dan disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia guna selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Malaysia. Nugroho juga membenarkan bahwa pihaknya telah membentuk tim penyelidik untuk menangani tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia itu. Kasus pemukulan terhadap lima nelayan itu telah pula dilaporkan Kepala PSDKP Stasiun Belawan Mukhtar kepada Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan Hj. Norlin Othman. "Melalui Konjen Malaysia di Medan, kami juga berharap agar pemerintah Malaysia segera menindak tegas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia terhadap lima orang nelayan Belawan," ucapnya. Terkait dengan kasus kekerasan yang menimpa nelayan Belawan itu, kata dia, pihak Konjen Malaysia menyampaikan permintaan maaf dan akan melaporkan kepada pemerintahnya agar masalah tersebut segera dituntaskan. Menurut dia, tindakan pemukulan dan perampasan ikan hasil tangkapan nelayan oleh oknum Tentara Laut Diraja Malaysia terhadap nelayan tradisional asal Belawan dan daerah lain di Sumatera Utara juga pernah beberapa kali terjadi. Kasus kekerasan tersebut seyogyanya tidak perlu terjadi bila para oknum petugas patroli laut negara jiran itu memahami bahwa pemerintah Indonesia dan Malaysia telah membuat kesepakatan bersama mengenai pemberian toleransi dalam batas tertentu kepada nelayan tradisional untuk menangkap ikan di perairan kedua negara. "Patroli kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan-red) juga sering memergoki nelayan tradisional Malaysia menangkap ikan di perairan Indonesia, tetapi kami tidak pernah menangkap maupun melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka," katanya.(Lap wa/ant) http://sigapbencana-bansos.info/berita/17371-kkp-protes-tindakan-oknum-tentara-laut-malaysia.html |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar