TfM Mabes Polri telah menangkap 10 kapal ikan dengan 79 anak buah kapal benvarga negara Vietnam. Mereka ditangkap saat mencuri ikan di perairan Kabupalen Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Tim Operasi Mabes Polri Kombes Satria F Maseo di Balam, kemarin, menjelaskan penangkapan 10 kapal ikan tersebut dilakukan selama lima hari, dengan menggunakan kapal patroli (KP) Bisma 520, KPAntasena 504*, dan KP Puyuh h-17.
"Semua ditangkap saat mereka mencuri ikan di perairan Natuna. Dari 10 kapal, satu di antaranya mengalami kerusakan dan tenggelam saat berlayar menuju Batam. Semua anak buah kapal dapat kami selamatkan," kata Satria.
Penangkapan tersebut, kata Satria, berawal dari informasi masyarakat Natuna. Mereka mengatakan banyak kapal asing sering mencuri ikan di wilayah tersebut. Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti. Akhirnya polisi berhasil menangkap 10kapal tersebut. "Kapal-kapal lain dapat melarikan diri," terangnya. Ikan yang ditangkap 10 kapal tersebut lebih dari 5 ton. "Jumlah kerugian belum diketahui. Namun, ancaman denda kepada mereka sebesar Rp20 miliar," lanjut dia.
Polri akan memproses anakbuah kapal yang diringkus kapal-kapal yang ditangkap akan disita sebagai barang bukti Satria menambahkan, pencuri ikan biasanya beroperasi secara berkelompok. Para pencuri ikan menggunakan peralatan canggih. Hal itu memudahkan mereka mengetahui secara pasti lokasi perairan yang banyak ikan. "Selama ini perairan Natuna memang menjadi salah satu wilayah yang rawan pencurian ikan. Pasalnya jumlah ikan di sana sangat banyak."
Akibat pencurian LiJ ikan yang dilakukan di perairan Indonesia, setiap tahun negara rugi sekitar Rp30 triliun."
Satria F Maseo
Ketua Tim Operasi Mabes Polri
Apalagi selama 2011, sedikitnya 70 kapal asing pencuri ikan telah ditangkap di seluruh perairan Indonesia. "Wilayah Natuna termasuk wilayah favorit pencuri ikan."
Negara asal pelaku yang sering mencuri ikan di perairan Indonesia ialah Thailand, Vietnam, dan Filipina. "Akibat pencurian ikan yang dilakukan di perairan Indonesia, sebap tahun negara rugi sekitar Rp30 triliun," tegas Satria. (Ant/N-3)
Sumber : Media Indonesia 30 September 2011,hal. 10
Ketua Tim Operasi Mabes Polri Kombes Satria F Maseo di Balam, kemarin, menjelaskan penangkapan 10 kapal ikan tersebut dilakukan selama lima hari, dengan menggunakan kapal patroli (KP) Bisma 520, KPAntasena 504*, dan KP Puyuh h-17.
"Semua ditangkap saat mereka mencuri ikan di perairan Natuna. Dari 10 kapal, satu di antaranya mengalami kerusakan dan tenggelam saat berlayar menuju Batam. Semua anak buah kapal dapat kami selamatkan," kata Satria.
Penangkapan tersebut, kata Satria, berawal dari informasi masyarakat Natuna. Mereka mengatakan banyak kapal asing sering mencuri ikan di wilayah tersebut. Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti. Akhirnya polisi berhasil menangkap 10kapal tersebut. "Kapal-kapal lain dapat melarikan diri," terangnya. Ikan yang ditangkap 10 kapal tersebut lebih dari 5 ton. "Jumlah kerugian belum diketahui. Namun, ancaman denda kepada mereka sebesar Rp20 miliar," lanjut dia.
Polri akan memproses anakbuah kapal yang diringkus kapal-kapal yang ditangkap akan disita sebagai barang bukti Satria menambahkan, pencuri ikan biasanya beroperasi secara berkelompok. Para pencuri ikan menggunakan peralatan canggih. Hal itu memudahkan mereka mengetahui secara pasti lokasi perairan yang banyak ikan. "Selama ini perairan Natuna memang menjadi salah satu wilayah yang rawan pencurian ikan. Pasalnya jumlah ikan di sana sangat banyak."
Akibat pencurian LiJ ikan yang dilakukan di perairan Indonesia, setiap tahun negara rugi sekitar Rp30 triliun."
Satria F Maseo
Ketua Tim Operasi Mabes Polri
Apalagi selama 2011, sedikitnya 70 kapal asing pencuri ikan telah ditangkap di seluruh perairan Indonesia. "Wilayah Natuna termasuk wilayah favorit pencuri ikan."
Negara asal pelaku yang sering mencuri ikan di perairan Indonesia ialah Thailand, Vietnam, dan Filipina. "Akibat pencurian ikan yang dilakukan di perairan Indonesia, sebap tahun negara rugi sekitar Rp30 triliun," tegas Satria. (Ant/N-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar