30 September, 2011

Harta Nelayan Lokal Dicuri Nelayan Asing

Sebagai daerah kepulauan yang memiliki luas perairan laut ± 22.406 Km2, Kabupaten Kepulauan Sula memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang cukup berlimpah dan bernilai ekonomis penting. Sumberdaya yang tersedia cukup beragam, dimana terdapat sumberdaya ikan pelagis ± 38.591.110 ton/tahun dengan standingstocknya ± 5.016.44 ton/tahun. Ketersediaan potensi tersebut dapat dijadikan sebagai modal pengembangan pembangunan dan atau peningkatan ekonomi masyarakat.


Namun dalam pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang tersedia, diperhadapkan oleh berbagai permasalahan yang sangat kompleks, baik factor lemahnya kompetensi sumberdaya manusia nelayan maupun keterbatasan sumberdaya aparatur. Disisi lain adanya peningkatan aktifitas illegal fishing oleh nelayan asing. Hal ini disebabkan oleh lemahnya system pengawasan sebagai akibat dari keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Kasus seperti illegal fishing sangat berpengaruh pada tingkat produksi nelayan tangkap local, mengalami degradasi yang cukup signifikan. Hasil pantauan Kelompoik Masyarakat Pengawasan, bahwa hampir sebagian besar penempatan Alat Rumpon Ikan yang disebarkan oleh nelayan asing pada titik-titik potensi perikanan tangkap disekitar perairan Kepulauan Sula. Hal ini kemudian nelayan local kita dituntut mengeluarkan coast yang cukup besar guna melaksanakan operasional kegiatan penangkapan, terkait jangkauan pencarian ruaya ikan.

Terkait study kasus tersebut, maka pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mengimplementasikan berbagai langkah alternative, guna membantu aktifitas nelayan tangkap. Diantaranya : (1). Peningkatan Armada Tangkap dengan Fasilitas GPS, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah para nelayan menemukan titik ruaya ikan (Gerombolan Ikan); (2). Peningkatan Sumberdaya Manusia Nelayan. Dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dibidang penangkapan ikan serta pengembangan kemampuan proses pengelolaan dan pemasaran hasil produksi perikanan (Pasca Panen); dan (3). Perbaikan system pengawasan sumberdaya perikanan.

http://perikanansulaonline.blogspot.com/2011/09/harta-nelayan-lokal-dicuri-nelayan.html?spref=fb

Tidak ada komentar: