23 April, 2011

Kapal Pengawas Perikanan KKP Menangkap Lagi 3 Kapal Ikan Malaysia.



Kapal Pengawas Perikanan KKP Menangkap Lagi 3 Kapal Ikan Malaysia.
Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil lagi menangkap 3 kapal illegal fishing Malaysia yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Adapaun kapal tersebut yaitu Kapal Pengawas HIU 003 yang dinahkodai Ahmad Kahar menangkap dua kapal ikan yaitu :
KM. KHF 1908 bertonage + 60 GT pada Hari Jum’at Tanggal 22 April 2011, Jam 07.35 WIB. Pada Posisi 03º01,1’ LU - 100º45,2’ BT. Jumlah ABK 5 orang yaitu Nahkoda Mr. Joo Heng (Malaysia), ABK Mr. CHOW KHUAN (Malaysia), Mr. AH CAI (Thailand), Mr. AH PAI (Thailand), Mr. AH HONG (Thailand).
KM. SLFA 3884 bertonage + 40 GT pada Hari Jum’at Tanggal 22 April 2011, Jam 07.20 WIB. Pada Posisi 03º00,3’ LU - 100º47,1’ BT. Jumlah ABK 5 orang yaitu Nahkoda Mr. HA LEE (Malaysia), ABK Mr. SENG BOON (Malaysia), Mr. SENG ANG (Malaysia), Mr. SAMSUL (Indonesia), Mr. ADE (Indonesia).
Dan Kapal Pengawas HIU 009 yang dinahkodai MARGONO EKO HARI SUSANTO menangkap satu kapal yaitu KM. SLFA 4768 bertonage + 30 GT pada Hari Jum’at Tanggal 22 April 2011, Jam 07.26 WIB. Pada Posisi 03° 08’,0 LU – 100° 38’,0 BT. Jumlah ABK 8 orang yaitu Nahkoda Mr. Herbot Jeffery (Malaysia), ABK Agus Mayadi (Indonesia), Mr Ponijan (Indonesia), Mr. Jumiran (Indonesia), Mr. Marwin Syarif (Indonesia). Mr. Ajis (Indonesia), Mr. Zulkarnain (Indonesia), Muhammad Rizal (Indonesia).

Ketiga kapal tersebut tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
Ketiga kapal illegal fishing asal Malaysia tersebut di Adhock ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan dimana terdapat Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan berada pada tanggal 23 April 2011 pukul 01.00 WIB. Rencana Kapal-Kpal tersebut pada hari Senin Tanggal 25 April 2011 akan diserah terimakan kepada Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan Mukhtar, A.Pi, M.Si untuk proses penyidikan dan pemberkasan lanjutan.
(Sumber Nahkoda KP. Hiu 003 dan KP. Hiu 009 dan Kepala Stasiun PSDKP Belawan)

3 komentar:

Cak Nur mengatakan...

HIU BRAVO!!!..., Pantas acungkan jempol dan apresiasi atas prestasi yg selama ini di raihnya, lanjutkan terus tugas muliamu mempertahankn kedaulatan NKRI secara nyata. Selamat to Hiu 003 and Hiu 009....

From: Cak Nur

Anonim mengatakan...

HIU BRAVO!!!..., Pantas acungkan jempol dan apresiasi atas prestasi yg selama ini di raihnya, lanjutkan terus tugas muliamu mempertahankn kedaulatan NKRI secara nyata. Selamat to Hiu 003 and Hiu 009....

From: Cak Nur

Gatotkaca News.com mengatakan...

sikat habis kapal pencuri ikan, supaya kita jagan jadi pengimpor ikan sebb kita negara maritim kaya ikan, bertetangga boleh tapi jangan curi ikan saja