20 Maret, 2011

Ditjen PSDKP Tingkatkan Pengawasan Kapal Hiu

AKARTA- Nasib Para nelayan di Kepulauan Anambas semakin menyedihkan. Pasalnya, praktik penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing semakin merajalela di wilayah perairan Kabupaten Anambas dan Kabupaten Anambas.

“Akibat illegal fishing yang marak terjadi di wilayah perairan Kepulauan Anambas, masyarakat kami yang sebagian besar nelayan sudah benar-benar dalam kondisi memperihatinkan. Sering kali mereka terpaksa kembali dari laut tanpa membawa hasil apapun karena dihadang dan diusir oleh pelaku illegal fishing” ujar Bupati Anambas Drs.T.Mukhtaruddin di Jakarta, Jum’at (11/3).

T.Mukhtaruddin menambahkan, saat ini akibat sulitnya menangkap ikan di laut, masyarakat nelayan di sana sudah terbiasa makan hanya 2 (dua) kali dalam satu hari, bahkan sering pula hanya bisa 1 (satu) kali dalam sehari.

Menyikapi hal itu Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) akan meningkatkan jumlah dan hari operasi armada Kapal Hiu (Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP) di wilayah perairan Kabupaten Anambas dan Kabupaten Anambas.

Bertempat di Jakarta, Jum’at (11/3) kemarin, Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman dan Bupati Anambas Drs. T. Mukhtaruddin melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Syahrin mengungkapkan bahwa illegal fishing memang secara nyata mengancam kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Kami menyambut gembira Pemerintah Kabupaten Anambas yang menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan illegal fishing ini” imbuh Syahrin.

Pihaknya lanjut Syahrin telah menetapkan 3 (tiga) vocal point sebagai prioritas pengawasan yaitu: perairan Natuna termasuk didalamnya perairan Kabupaten Anambas, perairan Sulawesi sebelah Utara dan Laut Arafura, hal ini karena wilayah perairan tersebut merupakan wilayah yang paling rawan illegal fishing.

“Sebagai contoh baru-baru ini kami segera melaksanakan operasi di wilayah perairan Aceh setelah mendengar informasi dari Gubernur NAD bahwa diwilayahnya marak illegal fishing, hasilnya 6 (enam) kapal pelaku illegal fishing berbendera Taiwan dan Indonesia berhasil kami tangkap di perairan Aceh, 1 (satu) kapal berbendera Malaysia kami tangkap di sekitar Selat Malaka dan 2 (dua) kapal Philipina kami tangkap di Laut Sulawesi sebelah Utara,” papar Syahrin.

Menurut dia, idealnya memang seluruh wilayah perairan sampai dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dapat secara intensif terlindungi dari praktek illegal fishing, namun dengan hanya 24 (dua puluh empat) kapal patroli yang dimiliki Ditjen PSDKP serta terbatasnya jumlah hari operasi maka peran serta Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat nelayan dalam pemberantasan illegal fishing menjadi sangat penting.

“Kami sangat bangga bahwa saat ini kelompok masyarakat yang peduli terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan telah berjumlah sangat banyak, lebih dari 1.400 kelompok, dengan anggota tiap kelompok terdiri dari 5-20 org,”terang Syahrin.

Menurut nya, jika dalam satu desa sudah sangat banyak masyarakat yang peduli maka, ia yakin hal ini dapat ditingkatkan menjadi desa yang peduli kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Oleh karena itu Syahrin mengajak kelompok masyarakat bersatu memerangi illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

“Ayo wujudkan kesejahteraan nelayan. “Nusantara Lestari Jaya,”pungkasnya. (rls/rp)

http://www.satunews.com/read/11474/2011/03/12/ditjen-psdkp-tingkatkan-pengaw-html

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Mhn sgl acara jgn basa-basi dan protokoler……ikan- ikan kita banyak dicuri kpl asing..jadikan nelayan sbg informan pelanggaran dilaut..Buat saluran komunikasi (toh mereka sdh ada radio komunikasi ) antara nelayan dg media, khususnya running text TV.....shg aparat bs meluncurkan patrolinya…tksh.

MUKHTAR A.Pi. M.Si mengatakan...

terima kasih komentarnnya akan kami laksanakan pengawasan terus menerus sehingga para illegal fishing bisa ditangkap