Sering kali mereka terpaksa kembali dari laut tanpa membawa hasil apapun karena dihadang dan diusir oleh pelaku illegal fishing,’’ keluh Bupati Anambas Mukhtaruddin. Dengan kesepakatan bersama ini, Ditjen PSDKP akan meningkatkan jumlah dan hari operasi armada kapal hiu (kapal pengawas perikanan Ditjen PSDKP) di wilayah perairan Kabupaten Anambas. Sementara, partisipasi Kabupaten Anambas akan memberikan dukungan pengawasan operasi, secara swadaya.’’Sekarang-sekarang ini akibat sulitnya menangkap ikan di laut, masyarakat nelayan kami sudah terbiasa makan hanya 2 (dua) kali dalam satu hari,’’ lanjut Mukhtaruddin.
Syahrin mengungkapkan bahwa illegal fishing memang secara nyata mengancam kesejahteraan masyarakat nelayan. “Kami akan semakin meningkatkan kegiatan memberantas illegal fishing. Kami menyambut gembira Pemerintah Kabupaten Anambas yang menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan illegal fishing ini,” imbuh Syahrin. (nel)
http://www.indopos.co.id/index.php/nasional.html?start=20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar