16 Agustus, 2010

Malaysia Tahan Tiga Petugas DKP Indonesia

POLISI Malaysia menculik dan menahan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia setelah terjadi insiden di perairan Tanjung Barakit, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (13/8) malam. Hingga kemarin ketiga petugas itu (lihat grafis) masih ditahan di Johor Baru.

Insiden tersebut berawal ketika lima petugas DKP menangkap basah lima kapal dengan tujuh nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit.

Kelima petugas DKP yang menggunakan kapal Dolphin 015 kemudian berbagi tugas. Dua orang tetap di atas kapal dengan membawa tujuh nelayan menuju Pelabuhan Sekupang, Batam. Sementara itu, tiga petugas lain turun dan menggandeng kelima kapal nelayan Malaysia itu.

Namun, tiba-tiba kapal polisi Malaysia datang dan menghentikan aksi mereka dan meminta tujuh nelayan negeri jiran itu dilepaskan. Petugas DKP menolak. Polisi Malaysia kemudian melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Karena Dolphin 015 tidak bersenjata, petugas DKP pun memutuskan lari. Namun, polisi Malaysia sudah telanjur menahan tiga petugas DKP yang berada di kapal nelayan Malaysia itu dan membawa mereka ke Johor Baru.

"Kami yakin perairan itu teritorial NKRI," kata petugas DKP Hermanto yang terlibat dalam peristiwa itu. Sementara itu, seorang nelayan Malaysia, Raszaidy, yang diamankan di Kantor Polairud di Sekupang, mengaku ia tidak tahu sudah berada di perairan Indonesia.

Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Soenan Hadi Poernomo mengatakan penyelesaian kasus itu ditangani kedua pemerintah.

Pada bagian lain, jubir Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya sedang melakukan pembicaraan bilateral dengan Malaysia. Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Suryana Sastradiredja berharap pihaknya bisa memulangkan ketiga anggota DKP yang ditahan pada hari ini. (CS/HK/*/X-5)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/16/162416/265/114/Malaysia-Tahan-Tiga-Petugas-DKP-Indonesia


Tidak ada komentar: