21 Mei, 2010

TNI AL Nunukan Tahan 33 Warga Filipina

Nunukan, Kompas - Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan, Kalimantan Timur, menahan 33 awak dari empat kapal nelayan Filipina. Mereka tertangkap tangan menangkap ikan secara ilegal di perairan laut Sulawesi, utara Kaltim.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letnan Kolonel Laut (P) Rachmad Jayadi yang dihubungi, Rabu (19/5), mengatakan, penangkapan itu sudah berlangsung tiga pekan. Kapal dan krunya ditangkap aparat TNI AL yang menggunakan KRI Kakap-811, yang saat itu berpatroli di kawasan tersebut.

Empat kapal tersebut ternyata juga tidak memiliki surat izin berlayar. Karena itu, mereka akan diproses hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Empat kapal warga Filipina itu, lanjut Rachmad, kini disita sebagai barang bukti. Jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, semua kapal itu akan dilelang.

Empat nakhodanya, yakni Isabelo, Odeng, Ricardo Reicones, dan Alphonso M Reicones, serta delapan pemimpin dari keempat kapal itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kru lainnya kemungkinan akan dideportasi karena dianggap tak ikut bertanggung jawab atas pencurian ikan.

”Penyidikan hampir selesai. Kami berharap, di pengadilan nanti para terdakwa bisa dituntut dengan dakwaan berlapis,” lanjut Rachmad.

Pemberi cahaya

Tiga dari empat kapal yang ditangkap itu, menurut Rachmad, berperan sebagai pemberi cahaya sehingga ikan-ikan berdatangan. Ketiga kapal tersebut adalah FB (Fish Boat) Conie-4 berbobot 20 gross ton (GT) dengan nakhoda Isabelo, FB Conie-5 berbobot 19 GT dengan nakhoda Odeng, serta FB Conie-10 yang berbobot 20 GT dengan nakhoda Ricardo Reicones.

Satu kapal lainnya, FB Philcon-3 berbobot 69 GT bernakhoda Alphonso M Reicones, berfungsi sebagai penangkap ikan dengan menggunakan pukat.

”Di kapal ini, TNI AL menemukan barang bukti 1 ton ikan dari pelbagai jenis yang telah ditangkap. Keempat kapal beraktivitas dalam satu kelompok di perairan sekitar 2 sampai 3 mil dari wilayah laut Filipina,” kata Rachmad. (BRO)

Tidak ada komentar: